DPRD Luwu Timur Genjot Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

LUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur saat ini tengah mengenjot rancangan peraturan daerah (ranperda) bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Luwu Timur, Alpian Alwi, mengatakan ranperda ini diinisiasi bagian hukum Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Kenapa ini didorong karena Pemda patut untuk mengawal dan memberi pendampingan hukum masyarakat yang butuh,” kata Alpian, Selasa 31 Januari 2023.

Menurut anggota fraksi Hanura Luwu Timur itu, pemerintah wajib melindungi masyarakatnya.

“Karena tidak semua masyarakat bisa tercover bantuan hukum dari pusat,” ujar Alpian.

Soal kategori masyarakat miskin yang dimaksud, akan dibahas.

“Apakah penerima bansos atau bagaimana, itu harus jelas nanti itu,”katanya

“Itu kenapa harus ada panitia khusus membahas masalah soal rancangan ini,” Jelasnya.

Alpian menambahkan, kalau sudah diundangkan, tidak ada alasan pemda tidak menyiapkan anggaran untuk pendampingan.

Permasalahan hukum yang banyak menjerat masyarakat miskin, semakin kompleks.

Sehingga menuntut pemerintah untuk segera memperhatikan dan mengaturnya secara terencana, sistematik, berkesinambungan dan mengelolanya secara profesional.

Ketua LBH Bumi Batara Guru, Judi Awal mengatakan ranperda ini perlu tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat.

“Agar peraturan pemerintah ini bisa diketahui dengan baik oleh masyarakat,” kata Awal.

“Kalau sudah resmi diundangkan, sudah diketahui oleh masyarakat luas,” imbuhnya.(*)

 

2 Berkas Calon Wabup Belum Lengkap, Panli Kembali Perpanjang Waktu Hingga 24 Januari

 

KABARLUTIM.COM,MALILI – Panitia pemilihan (panli) di DPRD Luwu Timur kembali memperpanjang waktu kelengkapan berkas calon wakil bupati Luwu Timur.

Sebelumnya, panli telah memperpanjang masa waktu untuk kelengkapan berkas kepada calon dari 14 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023.

\”Hingga tanggal 3 Januari 2023 kemarin, belum ada calon yang lengkap berkasnya,\” kata Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Aziz, saat dikonfirmasi Rabu (4/1/2023)

Karena itu, Aswan mengatakan panli kembali memperpanjang waktu kelengkapan berkas bagi para calon selama 15 hari kerja dari 4-24 Januari 2023.

\”Jika sampai 24 Januari belum ada calon berkasnya lengkap, kita akan bahas lagi. Tapi mudah-mudahan sudah ada, kalau tidak, yah diperpanjang lagi,\” ujarnya

Dikatakan Aswan , proses ke 2 calon ini masih di tingkat parpol pengusung. \”Partai pengusung menyerahkan nanti berkas ke panli, lengkap surat penguduran diri dan rekomendasi parpol calon,\” katanya.

Adapun , Dua kader Golkar bertarung berebut kursi wakil bupati Luwu Timur adalah Muh Taqwa Muller dan Akbar Andi Leluasa.

Taqwa saat ini, masih menjabat anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel).Sementara Akbar pengurus di DPP Golkar, ia juga mantan Sekjen AMPI dan mantan caleg Golkar DPRD Sulsel dari Dapil 11 Luwu Raya.(*)