Budiman Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 Ranperda Sekaligus Serahkan LKPJ 2022

MALILI-Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyampaikan jawabannya atas Pemandangan Umum yang Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) buah Ranperda Tahun 2023 sekaligus menyerahkan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Malili, Selasa (21/03/2023).

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddik BM. dan dihadiri anggota DPRD Luwu Timur, Pabung TNI, Mayor CBH Bachtiar, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, perwakilan Kemenag Luwu Timur H.M Yusri dan Kepala OPD lingkup Pemkab Luwu Timur.

Adapun ke-3 Ranperda tersebut ialah Perubahan Ranperda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, Bantuan Hukum dan Ranperda Pajak & Retribusi Daerah.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan secara garis besar, pemandangan umum fraksi DPRD Lutim telah mencerminkan dukungan, perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab yang besar dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif serta menunjukkan kebersamaan dengan eksekutif dalam menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi PAN yang disampaikan oleh Anggota Dewan, Andi Surono Saad, Proses penagihan kepada sumber pajak dari hasil pendapatan asli daerah, telah dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur penagihan yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur dalam bentuk dokumen pelaksanaan penagihan.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi NASDEM yang disampaikan oleh Anggota Dewan, Tugiat, S.Ag:

Pemerintah Daerah saat ini telah bergerak cepat dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana Bapenda telah mengembangkan sistem database digital melalui aplikasi Simpada guna mempermudah administrasi dan pelaporan perpajakan Daerah.

Terkait kriteria miskin, akses keadilan, dan besaran APBD yang dipersiapkan, bahwa kriteria masyarakat miskin didukung oleh dokumen surat keterangan tidak mampu/miskin dari kepala desa/lurah setempat dan/atau dapat didukung oleh dokumen lain yang terkait dengan data kemiskinan.

Akses keadilan yang dimaksud dalam Ranperda ini adalah pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis kepada warga masyarakat yang tidak mampu atau miskin melalui APBD.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi GOLKAR yang disampaikan oleh Anggota Dewan, Wahidin Wahid:

Pemerintah Daerah memahami pemikiran dan keinginan Fraksi Golkar. Namun konstitusi kita mengamanatkan bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan hukum dalam rangka perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada siapa pun tanpa terkecuali. Selanjutnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai dasar dan pedoman yang mengamanatkan pembentukan Ranperda tentang Bantuan Hukum, juga tidak membatasi jenis perkara yang dapat diberikan bantuan hukum. Sehingga mengenai saran pembatasan tersebut, Pemerintah Daerah akan melakukan pengkajian yang lebih komprehensif.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi GERINDRA yang disampaikan oleh Anggota Dewan, I Wayan Suparta :
Pemerintah Daerah mengapresiasi pemandangan umum fraksi Gerindra yang telah mendukung adanya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal ini sekaligus menjawab Pemandangan Umum Fraksi Hanura dan Fraksi PDI Perjuangan.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi HANURA yang disampaikan oleh Anggota Dewan, Ir. Abdul Munir Razak, MM:

Mengenai Ranperda tentang Bantuan Hukum Pemerintah Daerah segera menyiapkan peraturan pelaksanaan tidak lebih dari 6 (enam) bulan setelah Ranperda ini ditetapkan. Mengenai syarat Lembaga Bantuan Hukum, kita akan memilih Lembaga yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM dan dapat bekerja professional dan kredibel, serta berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten Luwu Timur untuk memudahkan pengawasan.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi PDI PERJUANGAN yang disampaikan oleh Anggota Dewan, Ober Datte, S.E:

Terkait Kelembagaan Bantuan Hukum di masing-masing Desa hal ini telah terintegrasi dalam program Desa Sadar Hukum. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum warga masyarakat serta penyuluhan mengenai teknik penyelesaian perselisihan. Dalam Desa Sadar Hukum peran penting keterlibatan Kepala Desa sebagai fasilitator dan mediator serta pembinaan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum dan kewajiban mendamaikan perselisihan masyarakat Desa.

\”Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada dunia usaha, Pemerintah Desa, dan seluruh elemen masyarakat serta para stakeholders yang telah memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam mewujudkan capaian program pembangunan daerah di Tahun 2022,\” kata Bupati.

Penjelasan laporan kinerja keuangan daerah akhir TA. 2022 dimulai dengan capaian Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur sampai dengan akhir tahun 2022 sebesar Rp1.732.654.721.069,29 atau 107,16% dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp1.616.869.357.811,00.

Pencapaian Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari masing-masing komponen pendapatan yaitu penerimaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar Rp. 341.258.357.609,43 atau 104,91%, Dana Transfer sebesar Rp. 1.330.514.747.320,86 atau 108,74% serta pencapaian target Lain-Lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp. 60.881.616.139,00 atau 89,55%.

Sementara Realisasi Belanja Daerah sampai dengan akhir tahun 2022 sebesar Rp. 1.666.267.854.429,42 atau 96,64% dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 1.724.113.886.050,00. Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga.

Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 113.847.103.327,00 atau 100%. Penerimaan Daerah tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA).

Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 6.602.575.088,00 atau 97,64%. Realisasi Pembiayaan netto sebesar Rp. 107.400.528.239,37 atau 100,15% dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD Tahun 2022. (*)

Fraksi Golkar Tegaskan Perda Bantuan Hukum Tidak Diberikan Kepada Pelecehan Seksual dan Pelaku KDRT

MALILI– Soal Ranperda Bantuan Hukum , Fraksi Golkar menegaskan , Bantuan Hukum tidak diberikan kepada Pelaku Pelecehan Seksual , Pelaku KDRT. Begitupun dengan Pengedar dan Bandar Narkoba,

”Kami menyarankan jangan diberikan Bantuan Hukumnya untuk.pelaku tiga kasus tersebut .” Ujar Wahidin Wahid selaku Juru Bicara Fraksi Golkar di Paripurna DPRD . Senin (20/03/2023)

Lanjut dikatakanya , Ranperda ini merupakan satu keharusan agar warga kurang mampu di Luwu Timur bisa mendapat Bantuan Hukum dari pemerintah . ” Karena ini bahagian dari Hak Azasi Manusia juga . ” Tandas Wahidin .

Bantuan Hukum ini juga diberikan bukan didasarkan atas belas kasihan tetapi menindak lanjuti perintah konstitusi , yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah agar semua warga mendapat perlakuan yang adil dalam hukum .

Dengan hadirnya Ranperda ini masyarakat kurang mampu di Luwu Timur dipastikan dapat memperoleh bantuan hukum dari Pemerintah .

Sejatinya Paripurna tersebut membahas Tiga Ranperda yakni Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , Ranperda tentang Bantuan Hukum, dan Ranperda tentang Desa .

Sebagai Penutup Fraksi Golkar sepakat tiga buah Ranperda tersebut di bahas lebih lanjut untuk dijadikan Perda Kabupaten Luwu Timur .

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi ketua I HM. Siddiq BM, Ketua II H. Usman Sadik dihadiri Sekda Lutim. Bahri Suli mewakili Bupati Lutim, dan segenap Kepala OPD lingkup pemerintah Lutim .(*)

Ikatan Apoteker Indonesia Lutim Gelar Konfercab dan Seminar Nasional

MALILI– Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Luwu Timur menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) yang dirangkai dengan Seminar Nasional, di Hotel Sikumbang, Kecamatab Tomoni, Minggu (12/03/2023).

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April mewakili Bupati Luwu Timur membuka kegiatan dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi pelaksanaan Seminar Nasional dan Konfercab Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Luwu Timur.

Menurut dr. April, Pembangunan bidang Kesehatan termasuk Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDMK) menjadi prioritas di Kab. Lutim, mulai peningkatan kuantitas SDMK Kefarmasian, Ketersediasn Alkes, Obat dan Bahan Kefarmasian baik di seluruh Fasilitas Sarana Kesehatan Puskesmas/Dinkes termasuk penyiapan anggaran obat PKD dan RSUD menyiapkan anggaran obat di luar Fornas milik Pemerintah.

“Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan jumlah sarana Apotek, baik milik pemerintah maupun swasta untuk menjamin kebutuhan masyarakat terhadap obat dan sediaan Farmasi lainnya di Lutim,” ujarnya.

“Oleh karena itu, pemerintah mengharapkan stakholder terkait seperti IAI, BBPOM/Loka POM, dapat berkontribusi, bersinergi dengan pemerintah guna meningkatkan kualitas Pelayanan Kefarmasian, dengan cara mengedukasi masyarakat serta memonitor pengobatan yang rasional sesuai standar dan aturan ditengah perkembangan pengobatan Swamedikasi oleh masyarakat yang begitu pesat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” jelas, dr. H. April.

Sementara Panitia pelaksana Seminar dan Konfercab IAI Kabupaten Luwu Timur tahun 2023, Apt. Riki Andriawan, S.Farm, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai penyegaran kepengurusan IAI Cabang Luwu Timur agar program kegiatan IAI di Luwu Timur dapat dilaksanakan dengan baik.

Selain itu juga, memberi tambahan pengetahuan kepada Apoteker maupun tenaga farmasi lainnya yang ada wilayah di Lutim maupun luar wilayah Luwu Timur, sekaligus Sebagai sarana konsolidasi dan penguatan IAI cabang Luwu Timur dan sebagai perpanjangan tangan dari Pengurus Daerah IAI Sulawesi Selatan yang baru terbentuk.

“Untuk Konferensi Cabang, bertujuan untuk melanjutkan estafet kepengurusan IAI cabang Luwu Timur. Melalui Konfercab ini diharapkan dapat melahirkan kader pengurus yang amanah dan bisa meningkatkan rasa persaudaran sesama apoteker Kabupaten Luwu Timur,” imbuhnya.

“Kita berharap kegiatan ini bisa tepat sasaran sehingga IAI dapat berdampingan dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” tambah Riki Andriawan.

Sementara untuk Narasumber Seminar Nasional adalah Apt. Andi Alfian, S.Si.,M.Si dan Apt. Muhammad Ridwan, S.Si.,M.Sc.

Turut hadir Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulawesi Selatan, Ketua PC IAI Lutim, Kab. Luwu Utara, Kota Palopo, Kab. Luwu, dan Kab. Sidrap, Organisasi Profesi IDI, PDGI, PPNI, IBI, PAFI, HAKLI, PERSAGI, IAKMI, PATELKI dan apoteker se Luwu Timur. (*)

Ini Kata Ketua DPRD Luwu Timur Aripin Usai Videonya Viral Tolak Berjabat Tangan

MALILI–  Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin menolak berjabat tangan dengan seorang pengunjung di Kantor DPRD Luwu Timur.

Video tersebut direkam jelang pemilihan wakil bupati Luwu Timur di Kantor DPRD Luwu Timur, Senin (6/3/2023) lalu.

Dalam video berdurasi 24 detik itu, Aripin berjalan masuk ke dalam kantor DPRD Luwu Timur.

Saat berjalan menuju pintu masuk, pengunjung menyapa Aripin dengan kata \”pagi pak\” dan dijawab Aripin \”siap\”.

Di kedua sisi pintu masuk, ada dua anggota polisi dan di tengah ada seorang pengunjung berdiri depan pintu.

Pengunjung depan pintu dalam video terlihat hendak menyalami Aripin.

Namun Aripin yang menatap lurus ke depan ke arah dalam kantor terus berjalan masuk.

Belakangan Aripin baru mengetahui kalau videonya itu ramai beredar di group WhatsApp, Rabu (8/3/2023).

Aripin mengatakan, pengunjung yang mau menyalaminya itu bernama Arif, teman baiknya, warga Malili.

Aripin mengaku tidak memperhatikan tangan dari Arif yang dalam video mau menyalaminya.

\”Saya tidak lihat tangannya mau salaman, saya juga tidak perhatikan. Waktu itu saya buru-buru,\” kata Aripin.

Menurutnya, kalau mengenai salaman dengan warga, sudah jadi kebiasaan kalau bertemu dengan warga.

\”Jadi kalau yang di video itu, masalahnya cuma saya tidak lihat saja, kalau saya lihat, pasti mi saya salami,\” ujar politisi Golkar ini.

Aripin mengaku sudah bicara dengan Arif perihal video keduanya ramai. Arif sarankan soal videonya itu tidak perlu ditanggapi.

\”Saya tidak setega itu ji sampai orang mau salaman saya tolak. Ini karena saya buru-buru dan tidak memperhatikan,\” kata Aripin.(*)

Tekan Penyebaran Penyakit Jembrana , 81 Ekor Sapi Bali di Kecamatan Burau di Vaksin

MALILI– Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan (PKP) Luwu Timur melakukan vaksinasi Jembrana ternak sapi Bali d Tiga Desa di Kecamatan Burau yang digelar mulai tanggal 2-3 Maret 2023 lalu.

Vaksinasi dilakukan oleh Petugas Vaksinator dari bidang Peternakan didampingi Aparat Desa Bone Pute, Desa Benteng dan Lanosi serta anggota Polsek Burau. Adapun Jumlah ternak yang divaksin sebanyak 81 ekor jenis sapi Bali Murni.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Frans Bungin, S.P, mengatakan, Penyakit Jembrana merupakan penyakit viral yang bersifat menular pada sapi Bali.

Itu ditandai dengan demam, peradangan selaput lendir mulut (stomatitis), pembesaran kelenjar limfe preskapularis, prefemoralis dan parotid, terkadang disertai keringat darah (blood sweating).

Menurut Frans Bungin, latar belakang penyakit Jembrana di Luwu Timur berawal pada Februari lalu, pihaknya menerima laporan peternak di Desa Bonepute perihal ternak sapi bali yang dipelihara memperlihatkan gejala tidak nafsu makan.

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan terhadap sapi tersebut memperlihatkan kondisi sapi mengalami demam, anoreksia (tidak nafsu makan), dan lemah dengan prognosa infausta.

Petugas juga memberikan tindakan pertolongan berupa pengobatan simptomatis untuk meredahkan gejala yang ditemukan.

Selanjutnya, Pada 08 Februari 2023, Sapi dikabarkan mati. Petugas turun ke lapangan untuk melakukan nekropsi guna melihat perubahan patologis yang ada dan mengambil sampel organ.

“Kemudian pihak kami kembali mendapatkan laporan bahwa terdapat sapi yang memperlihatkan gejala yang sama dengan sebelumnya di Desa Bonepute,”katanya

“Setelah dilakukan pemeriksaan klinis, sapi memperlihatkan ciri-ciri yang mengarah ke penyakit jembrana yaitu hematohidrosis (keringat darah). Selain itu, dilakukan pengambilan sampel darah,” terang Frans Bungin

“Sampel organ dan darah dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBV) Maros untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Dan 22 Februari 2023 Keluar Surat Laporan Hasil Ujian Laboratorium BBV Maros dengan kesimpulan Positif Penyakit Jembrana,” ungkapnya.

Atas adanya hasil uji laboratorium tersebut, pihak peternakan Lutim akhirnya melakukan vaksinasi jembrana di lokasi temuan dan daerah yang berdekatan. Kemudian meminta peternak untuk mengisolasi sapi yang menunjukkan gejala sakit.

Selain itu juga, pihak peternakan melakukan tindakan penanganan terhadap Sapi yang sakit berupa penyuntikan antibiotik untuk infeksi sekunder dan anti piretik serta terapi supportif berupa pemberian multivitamin.

“Sedangkan Untuk hewan sehat yang berada di dekat terduga PMK, diberikan injeksi multivitamin untuk imunitas. Kemudian meminta peternak untuk melakukan ontrol vektor (nyamuk dan lalat) penyebaran penyakit dengan cara pengasapan di kandang, atau dengan penyemprotan insektisida,” ujarnya.

“Melakukan pengambilan sampel dan mengirim sampel ke BBV Maros untuk pemeriksaanvlaboratoris serta melakukan vaksinasi jembarana pada sapi bali di daerah temuan dan daerah sekitar,” tandas Frans Bungin, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan. (*)

KPU Luwu Timur Usulkan Anggaran Rp 37 Miliar ke Pemda untuk Pemilu 2024

MALILI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur mengusulkan anggaran Rp 37 miliar ke Pemkab Luwu Timur.

Usulan Anggaranse sebesar itu  itu untuk Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

\”Iya (KPU Luwu Timur) usulkan Rp 37 M biaya penyelenggaraan pemilu,\” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade, saat dikonfirmasi, Senin 6 Maret 2023 kemarin

Ramadhan mengatakan usulan anggaran dari KPU Luwu Timur ini belum dilakukan asistensi.

\”Usulannya belum kami asistensi,\” imbuh Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Luwu Timur ini.

Sementara, Sekretaris KPU Luwu Timur, Ramlan mengatakan sebelumnya ada usulan pengajuan diatas Rp 30 M.

Namun kata dia, beberapa hari lalu ada kesepakatan yang dibuat antara KPU provinsi dengan Pemprov Sulsel.

\”Kesepakatan terkait dana sharing Pilgub dan Pilbup 2024,\” kata Ramlan.

Mengenai itu, KPU Luwu Timur akan melakukan telaah ulang menindaklanjuti hal tersebut.

\”Tentu akan terjadi pengurangan anggaran yang akan diajukan,\” ujar Ramlan.

Usulan anggaran dari KPU Luwu Timur ini naik dibanding pada penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020.

KPU menerima dana hibah dari pemkab sebanyak Rp 30.600.000.000 atau Rp 30.6 miliar untuk pilkada serentak.

Adapun tahapan dan jadwal mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Masa kampanye direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari. Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.(*)

Besok, Wakil Bupati Luwu Timur Terpilih Akbar Leluasa Jalani Uji Publik

MALILI–  Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur yang dimenangkan nomor urut 1 Akbar Andi Leluasa, selanjutnya akan masuk ke tahap Uji Publik.

Dimana Uji Publik akan diselenggarakan pada esok Selasa (07/03) hingga Kamis (09/03).

“Selanjutnya Uji Publik, mulai besok tanggal 7 hingga 9 maret. Uji publik itu untuk meminta tanggapan – tanggapan masyarakat terkait money politik, dipersilahkan disampaikan Panlih, ada pengumumannya itu besok,” kata Sekertaris Panitia Pemilihan (Panlih), Aswan Azis.

Lanjut Aswan, setelah uji publik, maka akan dilakukan Rapat Paripurna yang akan dihelat pada tanggal 10 maret mendatang.

“Jadi pada rapat paripurna nanti terkait apabila ada tanggapan dari masyarakat pada uji publik maka akan dibahas disitu. Apabila tidak pengajuan maka akan dilanjutkan pada siang harinya dilakukan rapat pengajuan usulan wabup Lutim,” tutur Aswan

Untuk kapan dilakukan pelantikan, Aswan menjelaskan, bahwa itu sudah kewenangan Kemendagri untuk menentukan kapan dilakukannya pelantikan Wabup terpilih.

“Jadi kami itu cuma melakukan persuratan ke Provinsi, lalu Provinsi ke Kemendagri,” kata dia.(*)

Terpilih Jadi Wakil Bupati Luwu Timur, Akbar Leluasa: Saya Butuh Masukan Dari Kak Taqwa

MALILI– Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Lewat Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur sudah berakhir dengan kemenangan Akbar Leluasa.

Akbar berhasil meraih simpati 30 Anggota Dewan diputaran ke 2 dengan perolehan total 23 suara.

Perolehan suara ini jauh melebihi dari rivalnya Muh. Taqwa Muller yang hanya meraih 7 suara .

Diketahui, Kedua calon tersebut merupakan kader Partai Golkar, Mochammad Akbar Andi Leluasa pengurus di tingkat DPP Partai Golkar.

Sedangkan, Muhammad Taqwa Muller sebelumnya anggota DPR Provinsi Sul-Sel dari Partai Golkar yang mundur dari jabatannya.

Wakil Bupati Luwu Timur terpilih, Akbar Leluasa mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Luwu Timur khususnya kepada anggota DPRD yang telah mengamanahkan wakil Bupati kepada saya dan tadi saya bertemu dengan kak Taqwa bahwa ini bukan soal menang atau kalah tapi inilah perjalanan.

\”setelah ini saya akan bertemu dengan bapak Bupati untuk meminta petunjuk ke depan karena wakil Bupati itu menunggu arahan dari Bupati,\”Kata Akbar Leluasa

Dikatakan Akbar, Menang kalah saya dan kak taqwa itu kan cuman kata-kata,Yang penting kedepannya itu Bagamana Luwu Timur lebih baik.

\”Saya juga sudah sampaikan ke Kak Taqwa, ini bukan kalah dan menang ini hanya pertandingan dan kedepannya saya juga butuh masukan dari pak taqwa,\”Katanya.(*).

Kalah di Putaran ke 2 Pemilihan,Muh Taqwa Muller: Saya Terimah Dengan Lapang Dada

MALILI– Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Lewat Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur sudah berakhir dengan kemenangan Akbar Leluasa.

Akbar berhasil meraih simpati 30 Anggota Dewan dengan perolehan 23 suara , perolehan suara ini jauh dari rivalnya Muh. Taqwa Muller yang hanya meraih 7 suara di Putaran ke 2.

Diketahui, Kedua calon tersebut merupakan kader Partai Golkar, Mochammad Akbar Andi Leluasa pengurus di tingkat DPP Partai Golkar dan Muhammad Taqwa Muller sebelumnya anggota DPR Provinsi Sul-Sel dari Partai Golkar yang mundur dari jabatannya.

Usia Pemilihan Putaran kedua, Muh Taqwa Muller saat dikonfirmasi mengaku legowo dengan hasil yang keluar.

\”Saya kira sudah Kalah menang biasa. Masih ada hari esok. Apalagi kita sama-sama dari kader Golkar,\”kata Adik Almarhum Husler ini.

\”Saya kira itu saja,
Saya menerima dengan lapang dada, Insyaallah ke depan masih ada rezeki,\”tambahnya

Taqwa juga mengaku meminta maaf kepada warga Luwu Timur.\”Saya minta maaf, saya kecewakan semua Masyarakat Luwu Timur,\”tandas Taqwa.(*)

Sah, Akbar Leluasa Menangkan Putaran ke 2 Pemilihan Wakil Bupati, Total 23 Suara

MALILI -Akhirnya Pemilihan Putaran ke 2 Wakil Bupati Luwu Timur dimenangkan nomor urut 01 Akbar leluasa.

Dalam perolehan suara, Akbar berhasil meraih 23 suara anggota Dewan. sementara Muh.Taqwa nomor urut 02 hanya meraih 7 suara anggota Dewan.

Dari peroleh suara Sah tersebut, Akbar Leluasa keluar sebagai Pemenag kursi O2 Wakil Bupati Luwu Timur.

Dari panatauan, Pemilihan Putaran ke 2 Wakil Bupati Luwu Timur ini dilaksanakan pukul 14:00 WITA, dimana sebelumnya Ketua Panitia melakukan Skorsing 2 jam karena suara Imbang.

Wakil Ketua Pemilihan (Panlih) H.MH Siddiq mengatakan bahwa suara terbanyak dikantongi Akbar Leluasa 23 suara sementara Taqwa Muller 7 suara.

\”Disini kita sudah umumkan Pemengnya , disini tidak ada Pemenag Karan calon sama-sama Golkar, \”kata H.Muh Siddiq

Diberitakan sebelumnya, pemilihan wakil bupati Luwu Timur ini digelar secara tertutup di ruang rapat paripurna, Senin 6 maret 2023.

Hasil pengumuman Suara imbang ini disampaikan ketua Panlih Aripin tepat pukul 11:30 Wita hingga di skorsing selama 2 jam atau sekita pukul 14:00

Paripurna Pemilihan dipimpin Ketua DPRD Lutim, Aripin didampingi Wakil Ketua I , HM Siddiq BM dan Wakil ketua II, Usman Sadik.

Adapun Dua calon yang akan dipilih yakni Akbar Andi Leluasa dan Muh.Taqwa Muller, Kedua Calon Wakil Bupati Luwu Timur ini merupakan Kader Golkar Terbaik.

Dari pantauan , pemilihan Wabup Lutim ini terlihat dl puluhan personil TNI -Polri diturunkan mensterilkan lokasi seputar gedung DPRD Lutim.

Termasuk dibantu dari Brimob Polda Sulsel. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.(*)