Sosialisasi Pendidikan Pemilih Perempuan, KPU Luwu Timur Sasar Ibu-Ibu Bhayangkari

MALILI, KABARUTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih dengan menyasar pemilih perempuan.

Kegiatan ini untuk meningkatkan peran dan partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2024.

Sosialisasi pendidikan pemilih Segmen  perempuan itu menyasar ibu-ibu Bhayangkari cabang Luwu Timur, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur, yang diselenggarakan di gedung wanita Simpurusiang, jalan Soekarno-Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (30/7/2024).

Eks Komisioner KPU Luwu Timur periode 2018-2023 Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hastuti yang menjadi narasumber pada sosialisasi tersebut.

Saat memaparkan materi sosialisasi, Hastuti menjelaskan kepada peserta Bhayangkari cabang Luwu Timur yang hadir terkait peran perempuan untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024.

“Peran perempuan sangat penting, pemilih perempuan yang dimaksud dalam hal ini adalah perempuan yang memenuhi syarat untuk memilih,” ucap Hastuti.

Ia menambahkan jumlah pemilih perempuan pada Pemilihan Umum (Pemilu) lalu, lebih besar dari pada jumlah pemilih laki-laki.

“Jadi setiap pemilihan di Luwu Timur, jumlah pemilih perempuan mendominasi, tidak pernah jumlah pemilih laki-laki lebih besar dari jumlah pemilih perempuan,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia berharap agar peran penting perempuan untuk mendongkrak partisipasi pemilih untuk mencapai 100 persen.

“Partisipasi perempuan sangat diperlukan agar tidak terjadi praktek dan penyimpangan selama pemilihan dan harus selektif dalam menentukan pilihan, memilih pemimpin untuk menentukan nasib Luwu Timur 5 tahun kedepan” pungkas Hastuti.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain berharap agar Pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar, aman dan damai serta memastikan anggota Polri netral.

“Kita semua sebagai anggota Polri harus netral dan saya pastikan semua anggota Polisi netral. Dan untuk ibu-ibu Bhayangkari sebagai pemilih agar mengikuti aturan dan ketentuan.” tegasnya.

Hadir dalam sosialisasi itu, Komisioner KPU Luwu Timur, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Indrawanto Paningaran, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilhamudin Alkadry, Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain serta serta Ayu Zulkarnain, Ketua Bhayangkari Cabang Luwu Timur, Polres Luwu Timur.(*)

Setwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses, Strategi Tata Kelola Reses

MALILI, KABAR LUTIM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses, Strategi Tata Kelola Reses DPRD Kabupaten Luwu Timur, diruang rapat sekretariat DPRD Luwu Timur, Jumat (26/7/2024).

Kegiatan sosialisasi itu dalam rangka implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan V Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) Kajian Manajemen Pemerintahan (KMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar tahun 2024 Strategi Reses DPRD.

Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis menjelaskan bahwa Strata Reses, Strategi Tata Kelola Reses DPRD adalah kegiatan reses DPRD yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis dalam menyusun, merencanakan, menganalisis, dan melaksanakan kegiatan agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan meliputi pelaksanaan kegiatan, jadwal kegiatan, dokumentasi, laporan, serta usulan dan aspirasi dari masyarakat saat pelaksanaan reses.

“Tujuan adanya Starata Reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan usulan dari konstituen dan pengaduan Masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan sebagai perwujudan wakil rakyat,” ucap Aswan.

Ia juga menjelaskan bahwa manfaatnya adalah kontribusi yang diberikan dari sebuah tindakan. Dalam hal ini manfaat diartikan sebagai kondisi yang dirasakan oleh kelompok sasaran pada proyek perubahan ini, pengendalian kegiatan reses lebih efektif dan efesien, adanya kejelasan SOP reses pemanfaatan teknologi informasi mendukung efektifitas penyelenggaraan kegiatan reses, strategi tatakelola reses DPRD menjadi media dan alat bantu dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan reses DPRD.

Selain itu, lanjut Aswan, anggota DPRD memperoleh kemudahan memperoleh data dan informasi secara cepat, lengkap dan akurat, adanya basic data kegiatan reses, khususnya aspirasia masyarakat yang bermanfaat untuk kepentingan penyusunan pokok pokok pikiran DPRD. Meningkatnya kepercayaan DPRD terhadap kinerja sekretariat DPRD. Organisasi perangkat daerah dapat mengakses usulan reses melalui sistem informasi layanan digital. Masyarakat dapat mengajukan usulan aspirasi secara eletronik.

“Untuk program jangka panjang akan di buatkan aplikasi sehingga masyarakat dapat mengusulkan aspirasinya secara online,” pungkas Aswan.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh pimpinan media partner Sekretariat DPRD Luwu Timur.(*)

KPU Luwu Timur Sosialisasi PKPU Nomor 8, Persiapan Visi-Misi Paslon Bupati dan Wakil

MALILI, KABAR LUTIM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur melaksanakan sosialisasi PKPU Nomor. 8 dan sekaligus persiapan visi – misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur pada Pilkada tahun 2024.

Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 dengan rencana program jangka panjang daerah (RPJPD) di pimpin oleh ketua KPU Lutim Irfan Lahabu di hotel Laga ligo Puncak Indah-Malili Kamis (25/7/2024) dengan narasumber Saifullah dari Baligbanda.

Dalam sambutannya, Irfan Lahabu mengemukakan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan sebagai upaya untuk mempersiapkan proses tahapan pendaftaran agar Pilkada dapat berjalan lancar sesuai dengan tahapan pendaftaran yang di mulai pada 27- 29 Agustus 2024.

“Sekiranya kegiatan ini dilaksanakan supaya tidak ada hambatan dan segala bentuk aturan. terkait dengan pasangan calon itu bisa diketahui secara umum oleh setiap orang dan setiap peserta Pemilukada nantinya,”Ungkap Ketua KPU.Lutim Irfan Lahabu

Disamping itu, Ketua KPU Luwu Timur ini berharap dalam mempersiapkan penerimaan berkas pendaftaran bakal calon dilaksanakan sesuai dengan asas keterbukaan informasi.

“Kita ingin sama -sama mensukseskan Pilkada karena kalau tidak di sosialisasikan jangan sampai KPU kewalahan dalam proses bagaimana menampung segala aspirasi dari peserta dalam Pilkada nantinya, “Ucapnya.

Hadir pada kegiatan sosialisasi PKPU nomor 8 yakni Satuan Polres Lutim, Mewakili Kajari, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Malili, Komisioner Bawaslu Lutim,Ketua PPK, Devisi Teknis penyelenggaraan, Komisioner KPU, Perwakilan Parpol, Masiswa KKN Unhas.(*)

Jelang Pilkada , Bawaslu Lutim Beri Penguatan Kelembagaan kepada Jajaran Panwascam

KABAR LUTIM, MALILI- Jelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur memberi penguatan kelembagaan kepada jajaran Panwascam dalam hal pola hubungan dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, mengatakan pola hubungan dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban antara Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan Pengawas Pemilihan Umum.

“Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat masing-masing mempunyai tugas, kewajiban dan wewenang yang berbeda dan tidak untuk dipertentangkan akan tetapi dijadikan sebagai satu ruang untuk mencapai pelaksanaan tugas,”katanya dalam kegiatan Rakernis penguatan panwascam dan sekretariat menghadapi pilkada 2024, Senin (22/7/2024).

Pawennari menegaskan, di Pasal 100 Perbawaslu 3 Tahun 2022, fungsi Sekretariat Panwaslu Kecamatan adalah untuk mendukung kelancaran tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu Kecamatan.

“Sepanjang dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban maka Kepala Sekretariat berkewajiban memberikan dukungan pelaksanaan teknis dan operasional kepada Panwaslu Kecamatan. Inilah titik tumpu kita berorganisasi di Bawaslu,”ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Luwu Timur Sulkifli berharap agar tidak ada lagi pemahaman yang berbeda antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan dalam pelaksanaan tugas.

“Panwascam dan Kasek agar menerima informasi secara utuh, jangan sampai ada pemahaman yang tidak sama yang pada ujungnya menghambat pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran di Kecamatan masing-masing,”ujar Sulkifli.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur Lenny Thalib menekankan agar Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan membangun pola komunikasi yang baik dalam pelaksanaan tugas.

“Pahami tugas, wewenang dan kewajiban masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”sebutnya.

Dalam kegiatan ini, hadir pula Anggota Bawaslu Sulsel sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Samsuar Saleh.

Sementara peserta berasal dari Kordiv SDM Panwascam, Kepala Sekretariat dan Bendahara Pengeluaran Panwascam se Kabupaten Luwu Timur.(*)

Ketua Bawaslu Luwu Timur Harap Pilkada 2024 Tanpa Kekerasan

MALILI, KABAR LUTIM– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur berharap penyelenggaraan Pilkada 2024 tanpa kekerasan. Menurutnya salah satu syarat pemilu demokratis adalah tidak ada kekerasan didalamnya.

Karena itu seluruh hal yang menjadi pertanyaan dan keraguan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pilkada harus disalurkan melalui lembaga yang bertugas menangani persoalan penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan.

“Bawaslu adalah lembaga yang menangani persoalan pelanggaran pemilu dan pemilihan, olehnya itu jika kita merasa dicurangi oleh calon tertentu maka laporkan ke Bawaslu,”Ujar Pawennari saat menjadi Pembicara pada kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat menyongsong penyelenggaraan Pilkada 2024 yang diselanggaran oleh Kesbangpol Luwu Timur, di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (16/7/2024).

Selain itu, Pawennari juga menyampaikan agar masyarakat tidak terlibat dalam segala jenis pelanggaran Pemilu dan Pemilihan seperti politik uang, kampanye hitam, netralitas ASN, netralitas kepala desa dan semua jenis pelanggaran lainnya.

Dia menjelaskan bahwa sanksi politik uang berbeda saat Pemilu dan Pemilihan (Pilkada). Di Undang-Undang Pemilu lanjutnya yang dijerat sanksi politik uang hanya pemberi tetapi jika di Undang-Undang Pilkada, pemberi dan penerima politik uang sama-sama terkena sanksi.

“Kita berharap, semua pasal yang berhubungan dengan tindak pidana pemilu tidak terjadi pada Pilkada 2024,”tutupnya.(*)

Aswan Azis Buat Inovasi Proyek Strata Reses DPRD Luwu Timur, Saat ini Mulai Disosialisasikan

KABAR LUTIM- Proyek Perubahan Strategi Tata Kelola Reses DPRD ( Strata Reses DPRD Luwu Timur ) yang di gagas oleh Aswan Azis selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur mulai di sosialisasilan ke Publik Luwu Timur.

Inovasi ini lahir ketika ia mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional TK II LAN Makassar. Tujuannya agar pelaksanaaan reses dilakukam secara terstruktur dan sistematis dalam menyusun, merencanakan, menganalis, melaporkan serta monitoring dan evaluasi serta di dukung oleh layanan aplikasi digital.

Menurutnya, pelaksanaan PKN II ini berlangsung selama 4 bulan dengan system pembelajaran on campus dan Off campus.

Aswan meyakini dengan terlaksananya Strata Reses ini tentunya akan meningkatkan kinerja staf sekretariat DPRD dan Optimalisasi program dan kegiatan DPRD Luwu Timur.

” Strata Reses DPRD inilah nantinya akan menjadi acuan staf dalam melakukan optimalisasi program DPRD Luwu Timur agar berlangsung secara terukur dan lebih efisien. ” Ungkap Aswan. Selasa ( 16/07/2024).

Hal yang menggembirakan, Proyek perubahan ini ketika disosialisasikan mendapatkan dukungan penuh dan apresiasi dari Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati Luwu Timur, Pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, termasuk unsur Pers dan masyarakat.

” Atas dukungan semua pihak saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga, saya meyakini dengan proyek perubahan ini kinerja staf DPRD dan Program DPRD Luwu Timur akan semakin maksimal dalam mengawal keberlanjutan pembangunan di Luwu Timur. Tutup. Aswan. (*)

Bawaslu Ajak Organisasi Perempuan Awasi Pilkada 2024

MALILI, KABAR LUTIM-  Dalam rangka mengakomodir aspirasi perempuan dan memastikan pemilihan serentak yang lebih inklusif dan adil, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan kegiatan Bawaslu Menyapa Pemilih Perempuan dengan mengundang sejumlah perwakilan perempuan dari berbagai organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk menerima masukan dan pandangan serta membangun kolaborasi dengan organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Luwu Timur terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2024 serta memetakan potensi kerawanan yang mungkin terjadi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sulkifli, mengatakan pentingnya peran perempuan dalam proses demokrasi. Dia berharap pemilih perempuan bisa terakomodir secara baik dan inklusif atau menyeluruh dalam pemilihan nanti.

“Keterlibatan perempuan dalam proses Pilkada sangat krusial. Dengan melibatkan perwakilan dari berbagai organisasi perempuan diharap dapat memperoleh masukan memperkuat pengawasan dan pencegahan potensi kerawanan pada pemilihan serentak 2024 mendatang, khususnya di Kabupaten Luwu Timur,” ujar Sulkifli, Senin (15/7/2024).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas itu berpandangan pemilh perempuan memiliki peran yang sangat penting dan krusial dalam menciptakan Pilkada yang berjalan adil dan damai.

“Peran pemilih perempuan di wilayah masing-masing diharap mampu menetralisir isu-isu kerawanan Pilkada. Kehadiran perempuan pada kegiatan ini dijadikan sebagai komitmen bersama untuk menguatkan pengawasan dan pencegahan yang berkaitan dengan isu-isu kerawanan yang ada di Kabupaten Luwu Timur,”ujarnya.

Sulkifli menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menciptakan pemilihan yang inklusif dan representatif bagi perempuan.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi perempuan seperti Aisyiyah, TP PKK Kecamatan Malili dan Fatayat.

Para peserta berdiskusi secara mendalam tentang berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam pemilu mendatang serta memberikan rekomendasi untuk mengatasi potensi kerawanan, termasuk isu-isu keamanan, partisipasi, dan perlindungan hak-hak pemilih perempuan.

Dengan diadakannya kegiatan ini, Bawaslu berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan berbagai organisasi perempuan untuk memastikan Pemilihan 2024 berjalan dengan lancar, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Luwu Timur menghadirkan Narasumber Perempuan yang juga merupakan pemerhati Pemilu sekaligus sebagai Pengurus Wallacea Kota Palopo, Ibu Ribatun Nikmah.

Ramna Minggus Sebut Perusahaan Yang Beroperasi di Lutim Wajib Pekerjakan Karyawan Disabilitas

KABAR LUTIM- Anggota DPRD Luwu Timur, Ramna Minggus mengatakan Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur diharapkan mempekerjakan karyawan disabilitas. Tujuannya untuk menciptakan kesetaraan kesempatan kerja dan mendorong inklusi di tempat kerja.

Demikian disampaikannya usai melakukan Kunjungan Kerja Ke Kementerian Tenaga Kerja RI . Sabtu ( 13/07/2024).

Menurut Ramna Minggus, hal ini didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia yang melindungi hak setiap individu untuk bekerja, termasuk individu dengan disabilitas.

Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi yang mendorong perusahaan untuk mempekerjakan karyawan disabilitas. Salah satu contoh regulasi ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Undang-undang ini mengatur tentang hak-hak dan kewajiban penyandang disabilitas, termasuk hak mereka untuk bekerja dan akses yang setara ke kesempatan kerja.

Ada beberapa manfaat bagi perusahaan dalam mempekerjakan karyawan disabilitas. Pertama, ini dapat menciptakan diversitas di tempat kerja dan menghadirkan berbagai latar belakang dan pengalaman ke dalam tim kerja. Hal ini dapat memperkaya perspektif dan pemikiran dalam pengambilan keputusan bisnis.

Kedua, mempekerjakan karyawan disabilitas dapat meningkatkan citra perusahaan dalam hal tanggung jawab sosial. Perusahaan yang terlibat dalam praktik manajemen yang inklusif dan progresif sering kali lebih dihargai oleh konsumen dan masyarakat.

” Selain itu, mempekerjakan karyawan disabilitas juga dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran di kalangan penyandang disabilitas, yang sering kali mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan.” Ungkap Ramna.

Namun, perusahaan juga harus siap untuk menyediakan fasilitas dan dukungan yang sesuai untuk karyawan disabilitas. Ini bisa termasuk aksesibilitas fisik di tempat kerja, pelatihan khusus, dan pengaturan kerja yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu.

Dengan demikian, mempekerjakan karyawan disabilitas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan kesempatan bagi perusahaan untuk menciptakan tempat kerja yang inklusif dan mendukung hak asasi manusia. Tutup Ramna. (*)

Peduli Disabilitas, Aripin Pimpin Pansus Ke Kemenaker

KABAR LUTIM- Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin memimpin kunjungan kerja di Kantor Kemenag RI dan Kemenaker, rombongan ini berjumlah 9 orang yang terdiri dari ketua, wakil ketua dan anggota DPRD lainnya, Jumat 12 Juli 2024.

Kunjungan ini dibagi dalam dua kelompok Pansus, yaitu kunjungan pansus pesantren di kantor Kemenag RI terdiri atas Wakil ketua 2, Usman Sadik, Suardi Ismail, Rahman Sanusi, Aris Situmorang dan Tugiat.

Sementara Kunjungan Pansus disabilitas ke kantor Kemenaker terdiri atas Aripin, Alpian, Abduh, Efraim dan Ramna Minggus.

Kenapa kita ke Kementerian Ketenagakerjaan karena secara substansi dia mewadahi seluruh Perusahaan yang ada di Indonesia termasuk Sulsel maupun Luwu Timur.

Sehingga kita perlu ketahui sejauh mana penekanan Negara terhadap perusahaan Indonesia dan adakah saksi yang telah diterapkan oleh Negara ke Perusahaan yang lalai terhadap Undang-undang ini\”, Kata Aripin melalui pesan WhatsApp nya

Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, sehingga rombongan pansus disabilitas ini memandang sangat perlu melakukan pengkajian dan mendorong untuk dipertegas dalam peraturan daerah nantinya.

Aripin menjelaskan, Pasal 53 (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, menyatakan: (1) Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.Dan 1% (satu persen) untuk Swasta.

\”Di Luwu Timur kurang lebih 3.000 penyandang Disabilitas yang seyogyanya nanti dapat pula mendapatkan perlakuan adil untuk di pekerjaan di perusahaan\”, Ujarnya.

\”Apa lagi Luwu Timur saat ini masuk dalam PSN sehingga seluruh elemen swasta akan mengarah ke Luwu Timur nanti\”,terang Legislator Golkar ini.

Menurutnya, bahwa selain untuk memperkuat rujukan dalam memberdayakan penyandang disabilitas, Aripin juga akan membahas terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh dalam Undang-undang ini.

\”Kalau ada saksinya seperti apa supaya kami juga dapat menindaklanjuti dalam Perda yang kita susun saat ini\”,katanya.(*)

Cooling System Polres Luwu Timur, Ajak Awak Media Sejukan Pilkada Aman dan Damai

MALILI, KABAR LUTIM – Kepolisian Resor (Polres) ) Luwu Timur menggelar Cooling System dalam rangka menghadapi Pilkada di Luwu Timur.

Kegiatan itu mengangkat tema \”Bersama mewujudkan pilkada 2024 yang aman, damai dan sejuk di kabupaten Luwu Timur.

Hadir seluruh Awak Media baik cetak maupun online yang dikemas dengan Ngopi santai di Warkop Teduh, samping Wisma Golden, Desa Puncak Indah , Kecamatan Malili, Luwu Timur, Kamis 11 Juli 2024.

Dalam kegiatan itu, Kapolres AKBP Zulkarnain menghadirkan seluruh Pejabat utama (PJU) Polres Luwu Timur, mulai dari kasat, Kabag dan Kapolsek.

Kapolres AKBP Zulkarnain dalam kesempatan itu meminta bantuan dan peran media untuk membawa kesejukan dan kebaikan dalam tulisannya menjelang Pilkada.

\”Kita tidak bisa pungkiri, sekarang sudah kelihatan ada yang saling menyindir, menghujat , disini peran teman-teman sangat dibutuhkan dan menjadi penengah untuk membawa kesejukan Lewat tulisannya agar situasi aman dan kondusif,\” tandas Perwira Dua melati di Pundaknya ini

Kapolres AKBP Zulkarnain juga mengharapkan bantuan teman media untuk membuat Pemberitaan yang baik terhindar dari berita hoax yang dapat membuat perpecahan di masyarakat.

Untuk itu, sekali lagi, saya sebagai Kapolres mengajak teman-teman untuk menyebarkan kebaikan ke masyarakat, membuat mereka nyaman dan sejuk dalam menghadapi Pilkada yang akan datang.

\”Tolong sampaikan hal nyaman dalam pemberitaan teman yang tidak membuat perpecahan di masyarakat,\”kata Kapolres.

\”Saya bangga, saya hormat dengan teman jurnalis khusus di Luwu Timur, ini permohonan saya paling dalam untuk ikut menjaga Kamtibmas kita agar aman dan kondusif,\”tutup Kapolres.(*)