Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD 2024

MALILI, KABAR LUTIM- Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Jum\’at (09/08/24).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, ini dihadiri segenap Anggota DPRD Luwu Timur, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidato jawabannya, Bupati Luwu Timur menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian serta tanggungjawab yang tinggi dari semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif, obyektif, dan rasional.

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Luwu Timur yang telah menyampaikan pandangan umumnya, yang pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat Komisi maupun Badan Anggaran,” katanya.

Menjawab pandangan dari Fraksi Hanura yang disampaikan Munir Razak terkait perluasan akses infrastruktur daerah, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memahami dan sejalan dengan pandangan tersebut.

\”Pemkab akan terus mengupayakan prioritas pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang masih minim tersentuh pembangunan,\” imbuhnya.

\”Peningkatan akses infrastruktur Pendidikan, Kesehatan, Jalan dan Jembatan, serta infrastruktur untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendukung pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur,\” tambah Budiman.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Gerindra yang disampaikan I Wayan Suparta terkait pengelolaan pendapatan daerah, disampaikannya bahwa pemerintah daerah senantiasa mengoptimalkan segala potensi daerah yang dimiliki baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, sehingga seluruh potensi daerah dapat dikelola dengan baik dan profesional yang dapat memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan daerah.

\”Hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Golkar dan fraksi PDI Perjuangan,\” kata Bupati Luwu Timur.

Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan Rahman Sanusi memberikan pandangan terkait Optimalisasi pengelolaan BUMD, Bupati Luwu Timur menanggapi bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya dalam optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah dalam memberikan kemanfaatan bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat secara luas.

\”Saat ini Perusahaan sedang fokus bergerak di bidang pertambangan. Pada tahun 2024, PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda) akan terlibat dalam pengelolaan tiga blok tambang nikel ex PT. Vale Indonesia, Tbk, yaitu Blok Pongkeru, Blok Lingke Utara, dan Blok Bulubalang, melalui skema joint venture dengan BUMN PT. Antam Tbk., BUMD Sulsel Citra Indonesia (Perseroda), serta investor lainnya,\” katanya.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan oleh anggota DPRD Semuel Kandati mengenai prioritas pembangunan di bidang pertanian khususnya upaya antisipasi cuaca ekstrem, Budiman menyampaikan bahwa, pada tanaman musiman seperti padi dan jagung akan diusahakan percepatan tanam dengan memanfaatkan secara optimal ketersediaan alsintan dalam pengolahan lahan, penanaman, dan pemanenan.

\”Dalam cuaca ekstrem yang juga perlu diwaspadai adalah perkembangan hama dan penyakit tanaman, hal ini diantisipasi dengan ketersediaan cadangan pestisida,\” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan jawaban atas tanggapan fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Abdul Kanal bahwa, sejalan dengan pemahaman anggota dewan yang terhormat, belanja daerah yang berkualitas, efektif, dan efisien juga menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat berdampak langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati berharap kepada seluruh SKPD untuk berperan aktif bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2024 ini.

\”Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Luwu Timur TA. 2024 dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua, terima kasih atas segala perhatian dan mohon maaf atas segala kekhilafan,\” ucap Bupati H. Budiman menutup sambutannya. (*)

Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Penyelenggaraan KLA

MALILI, KABAR LUTIM– Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan pendapat akhirnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dalam Rapat Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (09/08/24).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Luwu Timur mengucapkan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya serta kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga Ranperda ini dapat diselesaikan sesuai dengan harapan kita bersama.

Menurutnya, proses akhir Pembahasan Ranperda yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan sebuah Produk Hukum yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan Pemerintahan Daerah ini.

\”Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, saya mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat merumuskan suatu produk hukum yang diharapkan untuk menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait,\” ucap Bupati.

\”Setelah Ranperda ini diundangkan, saya berharap kepada Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait untuk segera menyusun aturan-aturan penjabaran dari Ranperda ini sehingga hal-hal teknis dapat dilaksanakan, tentunya selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi,\” ujar Bupati menambahkan.

Sebelum menyampaikan pendapat akhir, Bupati terlebih dulu mendengarkan Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak kemudian dilanjutkan Penandatanganan Persetujuan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Luwu Timur dan pimpinan OPD, serta unsur TNI/Polri ini berjalan lancar. (*)

Wakil Ketua II DPRD Usman Sadik Minta Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024 Dipercepat

MALILI, KABAR LUTIM- Wakil ketua DPRD Lutim, Usman Sadik berharap pembahasan APBD Perubahan tahun 2024 dipercepat. Mengingat, banyak hal yang perlu diperbuat.

Hal tersebut dikatakan Usman Sadik, usai pimpin rapat penyerahan rancangan APBD Perubahan tahun 2024 di gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Selasa (6/8/2024).

Menurut Usman Sadik, DPRD bersama Pemerintah daerah Lutim juga telah bersepakat untuk segera melaksanakan pembahasan APBD perubahan.

“Saya kira kenapa kita percepat ini APBD perubahan, tentu ini salah satu bisa meningkatkan perekonomian di tengah -tengah masyarakat Lutim dan menjaga kualitas-kualitas pekerjaan jika ada dilaksanakan, karena semakin cepat dilaksanakan tentu kualitasnya semakin baik,” Ucap Anggota Dewan 4 Periode,

Hal yang paling terpenting lanjut politisi senior Lutim ini, adalah bagaimana masyarakat bisa menikmati seluruh kegiatan yang dilaksanakan dan ada pergerakan perekonomian di tengah -tengah masyarakat.

“Kita juga dituntut bagaimana untuk melihat tata kelola keuangan, dalam artian bagaimana daya serap APBD kita kali ini bisa lebih cepat naik,” jelasnya.

“Dan itu yang selalu kita ingatkan ke pemerintah daerah agar daya serap APBD ini untuk menjadi perhatian, karena kalau daya serap rendah itu akan menjadi catatan buruk penilaian oleh pemerintah pusat,” imbuh Usman Sadik (*)