KABAR LUTIM |MALILI– Sebanyak 196 orang eks karyawan PT Petra mengadu ke DPRD Luwu Timur terkait gaji yang belum dibayarkan yang jumlahnya mencapai Rp. 1,6 Miliar.
Ditemui diruang Komisi II, Anggota DPRD Luwu Timur, Abd. Munir membenarkan pengaduan eks karyawan PT. Petra tersebut.
“ Tadi kita menerima aspirasi eks karyawan PT. Petra yang menurut mereka gajinya belum dibayarkan mencapai Rp. 1,6 Miliar dari total 196 karyawan,” Kata Abd. Munir.
Abd. Munir menjelaskan bahwa sesuai informasi yang ia terima, masih ada invoice tagihan PT Petra ke PT Vale yang juga belum dibayarkan.
“ PT Petra ini perusahaan kontraktor di PT Vale, informasinya itu masih ada invoice belum dibayar dari Vale sekitar Rp. 900 juta, nah, invoice inilah yang didesak para mantan karyawan untuk segera dibayarkan ke mereka, tapi pencairannya itu harus ada surat kuasa dari perusahaan terkait,” Jelasnya.(*)