Gaji Tak Dibayar, Eks Karyawan PT. Petra Mengadu Ke Anggota DPRD Lutim

KABAR LUTIM | MALILI– Nasib eks karyawan PT. Petra Internasional terkatung-katung. Sudah tak bekerja, gaji tak terbayar pula.

Karena upaya mendesak ke pihak perusahaan tak berjalan mulus, puluhan eks karyawan PT. Petra Internasional mengadu ke DPRD Luwu Timur, Senin (4/11/2023). Mereka diterima di ruangan Komisi II DPRD Luwu Timur.

Koordinator eks karyawan PT. Petra, Arsan mengatakan, ada 196 karyawan yang gajinya belum terbayarkan. Upaya negosiasi yang dilakukan juga tidak menemui titik terang.

Apalagi bebernya, perusahaan tersebut saat ini sudah tidak beroperasi lagi di Sorowako. Bahkan pihak PT Petra juga sudah tidak dapat dihubungi.

“Direkturnya sudah tidak bisa dihubungi. kalau jumlah gaji karyawan yang belum dibayar itu sekitar Rp 1,6 miliar,” katanya.

Arsan mendesak manajemen PT Petra untuk segera menerbitkan surat kuasa pencairan invoice tagihan yang saat ini masih ada di PT Vale untuk dibayarkan ke karyawan.

Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin, mengatakan, adua eks karyawan PT Petra ini akan ditindaklanjuti. Pihak manajemen PT Petra dan PT Vale akan dihadirkan.

“Selama ini para karyawan selalu demo soal gaji mereka. Saat itu kita sempat hadiri Wasuponda, jadi setelah kita dengar langsung tadi, pengaduan mereka akan kita tindaklanjuti,” kata Najamuddin. (*)

Legislator Hanura Abdul Munir Sebut Jalan Kawata – Ledu Ledu Jantung Ekonomi Masyarakat

KABAR LUTIM | MALILI– Pekerjaan infrastruktur jalan di Desa Kawata – Desa Ledu-Ledu Kecamatan Wasuponda punya efek domino ekonomi. Masyarakat diuntungkan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Luwu Timur, Abdul Munir Rasak usai meninjau langsung pembangunan jalan di Desa Kawata kecamatan Wasuponda, kabupaten Luwu Timur, Senin (4/12/2023).

Kata Munir, jalanan ini akan menjadi akses penghubung desa di Kecamatan Wasuponda. Bahkan menjadi akses penghubung antar provinsi, dari Luwu Timur Sulawesi Selatan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

” Jalan ini merupakan jantung ekonomi masyarakat di beberapa Desa di Kecamatan Wasuponda. Kalau jalan ini bagus, percaya ekonomi masyarakat meningkat,” kata Munir.

Munir bilang, jalan ini menjadi akses satu-satunya yang dimanfaatkan masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian. Dengan begitu akan memudahkan petani mendistribusikan produk.

“Jadi ekonomi masyarakat pasti meningkat. Bisa jadi ini pinggir jalan nanti banyak rumah warga karena jalannya bagus,” tutup Munir. (*)

Panwascam Diminta Aktif Lakukan Pencegahan Potensi Pelanggaran Pemilu di Masa Kampanye

KABAR LUTIM | MALILI– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur Pawennari menyampaikan agar Panwaslu Kecamatan lebih aktif melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang dilarang untuk dilakukan di masa kampanye Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pencalonan Presiden & Wapres,serta anggota DPR, DPD dan DPRD dengan tema Evaluasi Hasil Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kab. Luwu Timur pada Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang digelar di Hotel I Lagaligo pada Minggu, (3/12/2023).

“Pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu di masa kampanye bukan untuk menghalang-halangi, mengancam atau menakut-nakuti Peserta Pemilu tetapi menjaga mereka dan pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye agar tidak mendapatkan konsekuensi hukum khususnya jerat pidana,”ungkap Pawennari.

Dia juga menekankan agar pelaksanaan pengawasan oleh Panwascam dilakukan sejak awal sebelum kegiatan kampanye berlangsung. Hal itu bertujuan agar Pengawas Pemilu cepat mendeteksi jika terdapat dugaan pelanggaran sehingga bisa dicegah sejak dini.

Pawennari juga meminta agar Panwaslu Kecamatan terus membangun komunikasi dengan pelaksana kegiatan kampanye di lapangan untuk mencegah hal-hal yang dilarang untuk dilakukan dimasa kampanye sebagaimana yang terdapat dalam Undang-Undang Pemilu.

Sehingga lanjutnya, ketika pencegahan tersebut masif dilakukan maka Bawaslu dan seluruh jajarannya telah menyelamatkan orang-orang yang memungkinkan melanggar pasal pidana Pemilu.

“Kita berharap, konsekuensi hukum yang memungkinkan dapat menjerat masyarakat bisa dinetralisir melalui pencegahan aktif yang dilakukan seluruh jajaran Pengawas Pemilu di lapangan,”tuturnya.

Dalam kegiatan ini hadir pula Anggota Bawaslu Luwu Timur Sulkifli, Perwakilan KPU Luwu Timur serta Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.(*)

Legislator Nasdem Samuel Kandati Salut Umat Beragama di Lutim Kompak Jaga Kedamaian

KABAR LUTIM | MALILI– Anggota DPRD Luwu Timur, Semuel Kandati, salut dengan komitment umat beragama di Luwu Timur untuk merawat Keberagaman dan Menjaga Luwu Timur agar tetap damai menghadapi Pemilu 2024.

Ini disampaikannya saat menghadiri Natal bersama. ASN, TNI, Polri dan umat Kristiani Luwu Timur yang di pusatkan di Kecamatan Wasuponda. Sabtu (02/12) 2023).

Menurut Semuel Kandati, pada Pemilu 2024 ini kita akan memilih Pemimpin dan Wakil Rakyat. Tentu akan terjadi perbedaan pilihan. Perbedaan politik tersebut jangan sampai memecah belah dan memutuskan silaturahmi.

” Lewat Natal ini kita harus memperbaharui semuanya, memperbaharui cara pandang dalam menyikapi sebuah perbedaan. Jadikan perbedaan itu sesuatu yang biasa, dengan demikian suasana kedamaian akan tercipta. ” Ungkapnya.

Lanjut dijelaskannya, Natal kali ini harus membawa Damai sejahtera. Adalah sebuah harapan yang selalu ada dalam keimanan Kristen, selalu ada jalan keluar, selalu ada penolong dari setiap masalah sehingga kita tidak perlu khawatir dengan apa yang akan kita hadapi dalam hidup ini.

” Untuk sampai ke titik tersebut harus ada keseimbangan, yaitu keseimbangan hubungan manusia dengan tuhan, manusia dan sesamanya dan hubungan manusia dengan lingkungannya. Jika ini sudah dicapai maka kebaikan akan mengalir dalam hidup kita. ” Jelas Semuel.

Untuk di ketahui acara Natal bersama ini hanya dua orang saja anggota DPRD Lutim yang hadir, yaitu Semuel Kandati dan Efraim

Bupati Sebut Penyertaan Modal PT.Lutim Gemilang Diberikan Bertahap, Munir: Direksinya Tidak Bisa Asal Tunjuk

KABAR LUTIM | MALILI– Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan, dana penyertaan modal tahap pertama BUMD PT Luwu Timur Gemilang sebesar 5 Miliar.

” Adapun penyertaan modal untuk BUMD PT Luwu Timur Gemilang, sebesar 5 Miliar pada tahun 2024. Dan pada 2025 sebesar 10 Miliar. Demikian di jelaskan Budiman saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut BUMD tersebut pada Jumat ( 01/12/2023).

Menurut Bupati, BUMD PT Luwu Timur Gemilang adalah Persiroda yang tatacara pembentukannya sudah sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri. Yaitu di bentuk berdasarkan Peraturan Daerah, bukan Peraturan Bupati.

‘ Selama inikan kita bentuk BUMD berdasarkan Peraturan Bupati, ternyata harus berdasarkan Perda. ” Ungkap Budiman. Dan PT Luwu Timur Gemilang ini bisnisnya utamanya adalah Pertambangan. “

Pemerintah daerah akan menjalankan peran BUMD di Kabupaten Luwu Timur, sebagai implementasi tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang Bandan Usaha Milik Daerah, yang merupakan salah satu upaya pemerintah Luwu Timur untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam secara profesional sehingga dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah.

Mengingat adanya kegiatan yang cepat di tiga blok, sehingga asesment Direksi ini direncanakan Bulan Januari 2024.

” Mohon persetujuannya nanti kita akan menunjuk Direksi Sementara, kita harus ikuti perintah Mendagri , tidak boleh menunjuk direksi asal – asalan. ” Kata Budiman.

Abdul Munir Razak, Anggota DPRD Luwu Timur, dalam pernyataannya mengakui BUMD Luwu Timur Gemilang ini berbeda dari BUMD yang pernah ada di Lutim.

” Ini sementara kita bahas, baik Perda Pembentukan BUMDnya maupun Perda Penyertaan modalnya. Tentu kami akan hati – hati dalam membentuk Perdanya. ” Ujar Munir.

Munir meyakini, BUMD ini akan menjadi badan usaha yang menjadi andalan Luwu Timur dalam mendongkrak pendapatan daerah Luwu Timur.

” Memang Penunjukan Direksinya tidak boleh asal tunjuk saja, harus di presentasikan juga di depan anggota DPRD agar kita tahu kafasitas dan kualitas orang yang bakal menjadi Direksi tersebut. ” Tutup Munir.

Abduh Sebut Program Jumat Berbagi Makin Mendekatkan Warga Dengan Pemerintah

KABAR LUTIM | MALILI_ Muh. Abduh, Anggota DPRD Luwu Timur mengakui program Jumat Berbagi yang masih konsisten dilaksanakan Pemerintah Luwu Timur adalah satu kegiatan kemanusiaan yang kian mendekatkan Pemerintah dengan masyarakatnya.

Sebab bantuan tersebut membuat warga merasa, kondisi mereka sangat diperhatikan Pemerintah Luwu Timur.

” Saya salut dengan program Jumat berbagi ini, masih berlanjut, setiap Jumat dilaksanakan aksi berbagi, saya melihat kegiatan ini bukan hanya ibadah dan peduli kemanusiaan, tapi program ini ternyata sangat mendekatkan Pemerintah Luwu Timur dengan Warganya. ” Ungkap Abduh. Jumat (01/12/2023).

Menurut Abduh, Gerakan Jumat Berbagi Luwu Timur ini makin lama makin bagus gaungnya, masyarakat kurang mampu yang menerima manfaat Jumat Berbagi tersebut merasakan ada perhatian besar Pemerintah Lutim.

Apalagi penyalurannya dilakukan kepada warga kurang mampu yang berada di pelosok desa tanpa pilih kasih, apa suku dan agamanya.

Kini Gerakan Jumat Berbagi ini bukan hanya dilakukan oleh Pegawai Pemerintah Luwu Timur, pihak suwasta dan komunitas – komunitas di Luwu Timur kini gencar juga melakukan sedekah atau Jumat Berbagi.

” Tentu ini pertanda baik, karena gerakan berbuat kebaikan itu sudah menular ke banyak orang, mari kita doakan Kabupaten Luwu Timur ini menjadi Kabupaten yang penuh berkah senantiasa dalam perlindungan Allah. ” Tutupnya(*)

Bawaslu Luwu Timur Perkuat Panwaslu Kecamatan Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu

KABAR LUTIM| MALILI– Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib mengatakan pentingnya melakukan mitigasi terhadap potensi dugaan pelanggaran pemilu.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pencalonan, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPRD, dan DPD dengan tema potensi dugaan pelanggaran pemilu pasca penetapan peserta pemilu, yang diselenggarakan di hotel I Lagaligo, Sabtu (18/11/2023).

Sukmawati Suaib menekankan Panwaslu Kecamatan khususnya staf agar selalu siap dan membekali diri dengan pengetahuan khususnya dalam memahami proses penanganan pelanggaran Pemilu di Kecamatan.

\”Kita akan rancang bagaimana memperkuat Panwaslu Kecamatan dalam melakukan mitigasi terhadap potensi dugaan pelanggaran pada tahapan Pemilu,\”ucapnya.

Dia menekankan agar seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan khususnya staf agar selalu siap dalam menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu.

\”Staf adalah support sistem yang sangat penting dalam proses penanganan pelanggaran khususnya dalam penerimaan laporan jika ada masyarakat yang datang melapor,\”tegas Sukmawati.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Timur dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dalam rangka memberikan penguatan dan pembinaan Panwaslu Kecamatan dalam menghadapi seluruh tahapan Pemilu.

\”Bawaslu hadir dalam setiap tahapan pemilu dalam rangka memberikan kepastian hukum serta memastikan proses penanganan pelanggaran ditangani secara profesional oleh seluruh tingkatan Pengawas Pemilu,\”kata Pawennari

Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan wawasan kepemiluan Panwaslu Kecamatan sehingga proses pengawasan yang ada merupakan proses dialektika pengetahuan berbasis hukum Pemilu

\”Menghadapi Pemilu itu memaksa kita harus mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan hukum kepemiluan,\”tutupnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Asdar Tosibo yang merupakan Praktisi Hukum sekaligus Direktur Lembaga Advokasi Hukum Pemilu/Pemilukada Indonesia (LIHAI)

Hadir pula Kepala Sekretariat Lenny Thalib, Kasubbag Administrasi Dedy Sutaryo, Internal Bawaslu Luwu Timur serta diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran beserta Staf Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.(*)

Fraksi Gerindra Tinggalkan Catatan Terkait Ranperda APBD 2024

KABAR LUTIM | MALILI– Fraksi Gerindra meninggalkan sejumlah catatan terkait Ranperda APBD 2024 . Catatan tersebut disampaikan Juru Bicaranya I wayan Suparta dalam Paripurna DPRD Lutim, Jumat (17/11/2023).

Menurut I Wayan Suparta, setelah menganalisa secara internal dari jawaban bupati, maka Fraksi Gerindra menyampaikan :

1. Pemerintah Daerah harus taat azas dengan ketentuan dalam pedoman
penyusunan APBD 2024 dan Permendagri nomor 64 tahun 2020. Terutama tekhnis terkait Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024. Tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan
penjabaran dari nota kesepakatan antara Pemda Lutim dengan DPRD
Lutim tentang kebijakan Umum APBD lahun 2024, serta prioritas dan
plafon anggaran sementara APBD tahun 2024. Dan arah kebijakan ini
tentu tidak terlepas dari Visi penmbangunan RPJM 2020-2024 yaitu
“Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan
Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Ungkap Wayan.

2. Selanjutnya, Fraksi Gerindra juga berharap pemerintah Daerah benar-
benar serius dalam menggenjot dan mengembangkan pendapatan daerah serta berbading lurus terhadap realisasi yang terjadi dilapangan.

3. Berikutnya, Terkait Pengelolaan keuangan daerah Kabupaien Luwu
Timur harus makin di tingkatkan, baik kualitas pendapatan, belanja
maupun pembiayaan agar apa yang di targetkan dalam RAPBD dapat
tercapai.

4. Terakhir, kata Wayan, Fraksi Gerindra Berharap bagi semua pihak yang
berkepentingan dalam hal ini agar lebih efektif dan efisien dalam
Penggunaan anggaran.

” Kesimpulannya dari Pendapat Akhir Fraksi, yakni Gerindra sangat
mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, akan tetapi jangan sampai apresiasi
yang telah diberikan membuat terlena sehingga bukan peningkatan yang
dihasilkan ditahun berikutnya akan tetapi terjadi penurunan.” Tutup. wayan Suparta .

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Lutim Aripin, di. Hadiri Bahri Suli Sekda Lutim,. Dan dinyatakan qourum.(*)

Fraksi Golkar Ingatkan Pemda Harus Prioritaskan Kebutuhan Rakyat

KABAR LUTIM | MALILI- Fraksi Golkar mengatakan Berkenaan dengan Belanja Daerah 2024, mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan program yang memihak kepentingan dan kebutuhan rakyat. Fraksi Golkar tidak mau realisasinya hanya sebatas retorika belaka.

Demikian kata Wahiddin Wahid Juru Bicara Fraksi Golkar di Sidang Paripurna DPRD Lutim tentang Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi terkait Ranperda APBD 2024. Jumat (17/11/2023).

Menurut Wahiddin Wahid, tema pembangunan Kabupaten Luwu Timur di tahun 2024 adalah: ” Peningkatan Ketahanan Desa, Akselerasi Reformasi
Birokrasi, dan Penyelenggaraan Demokrasi Substantif”, dengan beberapa prioritas pembangunan yang telah ditetapkan untuk
dicapai pada tahun 2024.

Dalam mengkaji hal tersebut, dapat
dipahami bahwa pembangunan di Kabupaten Luwu Timur tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan infrastruktur, serta penggunaan teknologi, namun juga dibarengi dengan pembangunan manusia,
wawasan lingkungan, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan.

” Kami berharap apa yang telah ditetapkan tersebut
harus benar-benar terealisasi sehingga ia tidak hanya menjadi retorika
atau wacana semata.” Tegas Wahiddin Wahid.

Berkenaan dengan belanja Daerah, kami ingatkan agar
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur konsisten dengan RPJMD dan
memprioritaskan program yang memihak kepentingan dan kebutuhan
masyarakat melalui point-point yang menjadi prioritas Pembangunan
tahun 2024 agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya
bagi kemakmuran masyarakat. Baik dibidang ekonomi, pendidikan dan
kesehatan.

Semoga pemerintah mampu membuktikan kinerja secara nyata dan
transparan demi mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance) sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.

” Kesimpulannya, setelah melalui berbagai tahapan sesuai dengan prosedurnya, dengan ini Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 untuk segera disahkan menjadi
Peraturan Daerah. Dan setelah ditetapkan menjadi Perda harus direalisasikan sesegara mungkin. ” Tutupnya.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim Aripin, didampingi Wakil Ketua I Muh. Siddiq. bM, Wakil Ketua II Usman Sadik, dihadiri Sekda Lutim Bahri Suli mewakili Bupati Lutim. (*)

Fraksi PDI-P Sepakat Ranperda APBD Luwu Timur 2024 Ditetapkan Menjadi Perda

KABAR LUTIM | MALILI– Fraksi PDI Perjuangan Sepakat Ranperda APBD Luwu Timur 2024 ditetapkan menjadi Perda. Fraksi PDIP juga menyatakan seluruh rangkaian program pembangunan dibawah kepemimpinan Budiman sudah baik dan sangat pro rakyat sehingga perlu didukung penuh.

Demikian kata Obert Datte, Juru Bicara Fraksi PDIP dalam Pendapat Akhir Fraksinya di Sidang Paripurna DPRD Lutim, Jumat ( 17/11/2023).

Menurut Obert Datte, Fraksi PDI Perjuangan sepakat dengan Badan Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang
merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap.

Dimana dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2024. Bilamana ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (
Perda ) dan berlaku sebagai payung hukum khususnya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2024 dapat memberikan kesejahteraan untuk masyarakat dan bisa menjadi kontribusi terhadap peningkatan Ekonomi bagi daerah Kabupaten Luwu Timur.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Bupati Luwu Timur atas alokasi untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2024 yang disampaikan pada tanggal 12 September 2023. Dimana APBD Tahun 2024 sangat memperhatikan keberlanjutan pembangunan daerah
dengan alokasi APBD Tahun 2024 yang lebih kepada hal yang sangat fundamental dengan beberapa program yang
sudah tertuang dalam Visi – Misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

Kemudian, terkait Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2024. Dimana nantinya akan direalisasikan setiap perencanaan anggaran yang sudah tertuang dalam alokasi yang sudah ditetapkan menjadi sebagai panduan / pedoman dalam setiap organisasi perangkat daerah( OPD ) di Wilayah Kabupaten Luwu Timur.

” Kami dari Fraksi PDI menegaskan, menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2024 ini untuk ditetapkan menjadi Perda kabupaten Luwu Timur. ” Tutup Oberdatte. Selanjutnya menyerahkan Naskah Pendapat Akhirnya kepada Aripin, Pimpinan Sidang.(*)