Dua Warga Luwu Timur Korban Penembakan Sadis KKB di Papua Diterbangkan Ke Makassar

KABAR LUTIM–  Keluarga Korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Minta Jenasah Korban di terbangkan untuk dikebumikan di kampung halamannya di Luwu Timur.

Itu disampaikan Sekdes Desa Kasinntwu, Emi Panginja saat dikonfirmasi,  Kamis 9 Januari 2024.

Emi Panginja membenarkan bahwa kedua korban Penembakan Kelompok Radikal ini memang merupakan warganya.

Informasi, dua korban ini bernama Abeneno dan Efraim Dore, keduanya merupakan warga Luwu Timur.

Tepatnya Desa kasintuwu, Dusun Tongkomaino, Kampung kawanga, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi -Selatan.

Kedua korban ini mengadu nasib di Papua Pegunungan sebagai tukang senso kayu (penebang Pohon) di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo.

korban Abeneno (34) yang pertama berangkat ke Papua tahun 2023 lalu . Kemudian Efraim Dore (37) pada Agustus tahun 2024 lalu.

Sekdes Desa Kasintuwu, Emi Panginja mengatakan, keinginan keluarga korban saat ini meminta supaya jenasah dibawa kembali ke Luwu Timur kampung halamannya untuk di kebumikan.

“Keluarga kedua korban juga sudah mengetahui kejadian ini, harapan keluarga, bahwa kedua korban ini diminta untuk dipulangkan dan kebumikan di kampung halamannya,”kata Emi

Emi mengatakan , kedua korban saat ini sudah di semayamkan di wamena Papua , kemudian besok (hari ini) jenasah kedua korban baru akan diberangkatkan ke bandara Jayapura dan diterbangkan ke Makassar.

“Informasi besok , (Jumat 10 Januari ) tepat pukul 7.00 Waktu di Jayapura Diterbangkan menuju Makassar dan tiba di Luwu Timur, Sabtu 11 Januari,”tandas Emi

Informasi yang dilansir, insiden penembakan sadis yang dialami dua perantau asal Mangkutana Luwu Timur itu, terjadi pada Rabu (8/1/2025) siang lalu, sekitar pukul 12:00 WIT.

Insiden itu awalnya dilaporkan oleh masyarakat kepada aparat keamanan. Masyarakat menyebutkan bahwa terdapat dua orang korban di lokasi kejadian. Kedua korban meninggal dunia akibat adanya luka yang dicurigai bekas tembakan.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan mengatakan, kedua korban merupakan dua pekerja senso asal Sulsel. Aksi sadis OPM tersebut, kata dia, menyebabkan kedua korban tewas mengenaskan akibat ditembak dan dianiaya dengan cara kepala dipenggal menggunakan kapak.

“Aksi biadab OPM ini mengakibatkan kedua warga sipil tersebut meninggal dunia, atas nama Efraim dan Abineno, keduanya asal Sulsel,”
ujar Kolonel Inf Candra Kurniawan, Kamis (9/1/2025).

Dia menyayangkan aksi OPM itu yang dinilai brutal. Saat ini, kata dia kedua korban telah dievakuasi ke Puskesmas Elelim. Sementara itu, para pelaku masih diburu personel gabungan TNI dan Polri. “Pelakunya merupakan pelanggar HAM dan saat ini dalam pengejaran aparat keamanan TNI Polri,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Yalimo, Komisaris Polisi (Kompol) Joni Samonsabra, menyatakan bahwa penembakan tersebut diduga dilakukan KKB yang dipimpin Aske Mabel. “Dari informasi yang kami terima, penembakan ini dilakukan oleh KKB Aske Mabel,” kata Joni, kemarin.

Joni menambahkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai insiden tersebut dan pihaknya telah melakukan penyelidikan para pelakunya. (*)

Cukup Tinggi, 52 Orang Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Lalulintas di Luwu Timur

MALILI, KABAR LUTIM – Jumlah korban meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan lalulintas di kabupaten Luwu Timur masih cukup tinggi.

Dari catatan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Luwu Timur sebanyak 52 orang tewas karena kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di sepanjang tahun 2024.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain mengatakan, sepanjang tahun 2024 ini terjadi 274 peristiwa kecelakaan lalulintas di jalan raya.

Data peristiwa lakalantas ini menurun dari angka tahun 2023 lalu yang mencapai 283 orang. Meksi begitu angka kematian dijalan akibat lakalantas meningkat dari tahun sebelumnya.

Dari kecelakaan ini, telah mengakibatkan 10 orang luka berat , 430 luka ringan dan 52 orang meninggal dunia.

Kapolres menyebutkan, beberapa faktor penyebab masih tingginya angka kecelakaan lalulintas di Luwu Timur.

Diantaranya adalah melampaui batas kecepatan, lalai, tidak mematuhi rambu lalu lintas, hingga tak menjaga jarak aman.

Kemudian selanjutnya disebabkan karena beberapa kondisi jalan yang sempit di beberapa titik jalan poros Luwu Timur, trans Sulawesi.

“Kondisi jalan bagus tapi sempit, faktor ini juga yang menyebabkan di beberapa titik jalan itu sehingga terjadi lakalantas,” kata Kapolres AKBP Zulkarnain saat Konferensi perss Akhir tahun, Selasa 31 Desember 2024

Faktor penyebab itu, lanjut Kapolres , pihak nya sudah melakukan koordinasi dengan pihak dinas terkait diantaranya dishub , Dinas PU -PR untuk supaya dilakukan pelebaran jalan .

Kemudian, Meskipun sebagian pelanggar lalulintas hanya diberikan sanksi teguran, namun kepolisian tetap memberikan tindakan tegas bagi pengendara yang tingkat pelanggarannya cukup parah.

“Ada juga yang kita tilang manual dan secara elektronik (ETLE). Karena memang pelanggarannya cukup fatal,” katanya

Adapun teguran dalam pelanggaran lalulintas tahun 2024 Sebanyak 1.834, untuk tilang sebanyak 151.(*)

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jessica di Luwu Timur, 52 Adegan Diperagakan

MALILI, KABAR LUTIM – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap wanita muda Jesica Sollu alias Cika yang mayatnya ditemukan pada Rabu (13/11) lalu.

Rekonstruksi ini digelar dihalaman kantor Polres Luwu Timur jalam Andi Djemma, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Senin (9/12/2024).

Tersangka pembunuhan bernama Akmal alias Adi alias sampe dan 7 orang saksi dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut.

Kejadian tragis ini bermula pada (12/11/2024) lalu, ketika Cika yang merupakan seorang karyawan PT IMIP Morowali, melakukan perjalanan dari Kota Palopo menuju Sulawesi Tengah.

Pelaku, Akmal alias Adi alias Sampe, ditangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Terpantau, pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur juga hadir dalam rekonstruksi dan sejumlah masyarakat turut hadir saat rekonstruksi berlangsung.

Ada 52 adegan yang diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi ini. Rekonstruksi ini dijaga ketat oleh pihak Kepolisian. Adapun sosok korban diperankan oleh pemeran pengganti.

Kanit 3 pada kasus ini, Ipda Sudarmi menjelaskan pada rekonstruksi ini ada beberapa adegan yang ditampilkan dan perlu dikemas lalu dijelaskan.

“Jadi kemarin korban itu mempertanyakan terkait dengan kenapa cuma satu pelaku. Tapi dari rangkaian kami, setelah melakukan pemeriksaan, penyelidikan, kita tidak menemukan ada tersangka lain dan itu belum didukung oleh alat bukti juga,” jelas Sudarmi.

Lanjut Ipda Sudarmi dari pengakuan tersangka Akmal, mengatakan ia memperkosa dan membunuh korban itu di Dusun Kayu Langi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana setelah situasi jalan dalam keadaan sunyi.

“Dilakukan rekonstruksi ini karena itu tadi kami sampaikan bahwa ada hal-hal yang perlu diperjelas. Apakah memang ini terjadinya di Palopo atau di Luwu Timur,” ujar Sudirman.

Selain itu, kata Sudarmi, TKP pada kasus ini betul-betul murni di Kabupaten Luwu Timur. Jadi korban dibunuh di Kayu Langi, kemudian dibuang juga di Kayu Langi setelah korban diperkosa lebih dulu.

Ipda Sudarmi juga menjelaskan pada kasus ini mulai niat untuk memperkosa korban itu di wilayah Kecamatan Burau dengan maksud memberikan uang 200 ribu kepada korban, lantaran pelaku menilai setelah memperkosa korban bisa selesai dengan membayar korban.

“Maksud dan tujuan memberikan uang tersebut oleh tersangka adalah untuk memastikan bahwa korban ini adalah perempuan yang bisa dipakai. Itu tujuan modus operandi daripada pelaku itu sendiri,” jelasnya.

Jadi dalam perkara ini pihak penyidik terapkan pasal, yaitu pasal pembunuhan, pasal 285 yaitu pemberkosaan, dan pasal pencurian dengan pemberatan. Kemudian pasal terakhir adalah undang-undang nomor 12 tahun 2021 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Sebelumnya, tim Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polisi Resor (Polres) Luwu Timur menangkap pelaku di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, setelah sepekan buron.

“Setelah anggota berhasil melakukan penyelidikan pelaku ditangkap pada hari Selasa 19 November 2024 sekitar pukul 03.30 WITA,” ucap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat press conference kasus tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana pembunuhan di Mapolda Sulsel, Rabu (20/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa, kasus pembunuhan JS bermula saat dirinya hendak melakukan perjalanan dari Palopo ke tempat kerjanya di Morowali, Sulawesi Tengah pada Senin, 11 November 2024 malam.

JS saat itu dijemput oleh sopir travel berinisial A bersama dua pria lainnya yakni S dan E. Pelaku A bersama kedua rekannya sempat membawa korban ke rumah S. Setelah itu, S dan E tidak ikut dengan pelaku dan korban yang melanjutkan perjalanannya ke Morowali.

“Jadi akhirnya pelaku mengantar korban ke Kabupaten Morowali di mana dalam mobil itu hanya dua, pelaku bersama korban,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibosono mengatakan, JS duduk di kursi depan saat dalam perjalanan ke Morowali. Saat memasuki wilayah Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Selasa, 12 November 2024 sekitar pukul 01.30 WITA, muncul niat pelaku A untuk berhubungan badan dengan korban JS.

“Pelaku melihat korban dalam keadaan tertidur sehingga kelihatan bagian perut korban, oleh pelaku tertarik melihat korban, dan mengajak korban untuk berhubungan badan,” ujar Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

Lanjutnya lagi, Demi memuluskan aksinya, pelaku A mengiming-imingi korban JS imbalan uang sebesar Rp 200 ribu. Namun korban JS menolak dengan tegas ajakan dan bujuk rayu pelaku.

“Korban menolaknya namun oleh pelaku sepanjang jalan masih berpikir bagaimana caranya untuk berhubungan badan dengan korban,” kata Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

Lanjut dia, memasuki pukul 02.00 WITA, pelaku A menepikan kendaraannya di daerah Gunung Kayulangi, Mangkutana, Luwu Timur, dengan alasan hendak buang air kecil. Ternyata pelaku A hanya melakukan akal-akalan saja, sebab pelaku A langsung mencekik leher serta menutup mulut korban hingga lemah dan tak berdaya.

“Setelah itu, kemudian pelaku memperkosa korban. Setelah memperkosa korban, pelaku kembali ke kursi sopir. Sementara korban yang setengah tersadar mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi. Kemudian korban keluar dari mobil dan duduk di aspal. Pelaku mendekati korban dan langsung mencekik leher korban hingga korban tidak bernapas. Selanjutnya pelaku mengambil anting milik korban dan mengangkat korban lalu membuangnya ke jurang,” ungkap Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

Irjen Pol Yudhiawan Wibisono juga mengungkapkan bahwa, adapun pasal yang ditersangkakan adalah, pasal 338 KUH pidana atau pasal 365 ayat 3 KUH pidana atau pasal 6 huruf B pasal 15 juncto UU nomor 13 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 351 ayat 3 KUH pidana yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, mayat JS ditemukan di Jalan Trans Sulawesi Pongcancalili, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, pada Rabu 13 November 2023 pagi sekitar pukul 07.00 WITA lalu.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh warga yang bekerja di proyek pekerjaan pelebaran jalan Trans Sulawesi. Saat ditemukan, korban mengenakan pakaian warna hitam dengan posisi tengkurap berada dibawah jurang dengan kedalaman sekitar lima meter, jalan Trans Sulawesi.

Di lokasi penemuan mayat korban juga terdapat ceceran darah dan sejumlah luka lebam di tubuh korban. Jenazah JS dilakukan autopsi oleh tim dokter forensik Polda Sulsel, di RSUD I Lagaligo Wotu, Luwu Timur, Sabtu 16 November 2024. Setelah dilakukan autopsi, jenazah korban di makamkan di Kabupaten Toraja, Sulsel, pada hari Senin 18 November 2024 lalu.(*)

Kasus Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Luwu Timur Musnahkan 118 Gram Sabu dan 379 Gram Ganja

MALILI, KABAR LUTIM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana Umum (Pidum).

Pemusnahan barang bukti itu telah berkekuatan hukum yang tetap berdasarkan keputusan pengadilan digelar di Halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Senin 9 Desember 2024

Turut Hadir, Andi Juanna staf ahli Hukum dan Pemerintahan yang mewakil Bupati Luwu Timur, Ketua Pengadilan Negeri Malili , Polres Luwu Timur, Perwira Penghubung Mayor (Inf) Bachtiar , Wakil Ketua II DPRD, Hj Arisa serta kepala Bea Cukai Malili.

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha mengatakan pemusnahan barang bukti dari 57 perkara tindak pidana umum (Pidum) dari  Juli hingga Desember 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap dengan amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan.

Adapun Pemusnahan kali ini turut di musnahkan antara lain barang bukti narkotika sabu seberat 118,1666 Gram, sebanyak 379,6363 Gram Ganja, 7062 obat-obatan daptar g berbagai merek.

Kemudian, 3 buah senjata tajam jenis parang, 46 buah pakaian, 3 handphone , 6 korek api, 5 ball dan 31 sachet kosong, 8 buah sendok sabu, 9 buah set bong dan 20 buah set pireks kaca, 2 dompet, 16 pipet plastik, 3 gunting dan 1 buat Batu.

“Barang bukti tersebut barasal dari 57 perkara yang terdiri dari 7 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) , 17 perkara kamnegtibum dan 33 perkara Narkotika,” kata Kajari Luwu Timur, Budi Nugraha

Dikatakan Kajari, BB ini bisa menjadi gambaran perkara apa yang paling banyak, dan bisa dilihat bersama BB yang mendominasi adalah narkotika.

Dikatakanya, dalam perkara ini , Kasus narkotika sangat menonjol dan cukup memprihatinkan, bahkan sudah menyentuh kalangan remaja.

“Kita berharap kasus narkotika ini jadi perhatian kita besama dalam melakukan upaya- upaya pencegahan khususnya dikalangan generasi muda ,”tambahnya

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj Arisa mengapresiasi kinerja semua pihak dan komitmen bersama dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Ini merupakan komitmen kita bersama dalam Memberantas penyakit masyarakat dan ini ‘mi ‘ yang merusak generasi ta,” kata Hj Arisa saat ikut memusnakan BB Narkotika.

Ia juga Meminta kepada semua pihak serta masyarakat turut membantu dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

Adapun Pemusanahan Barang Bukti (BB) ini dilakukan dengan sejumlah cara, seperti barang bukti narkotika dimasukan ke dalam air dicampurkan dengan cairan khusus lalu diblender.

Sementara, Barang bukti handphone dipukul dengan palu hingga pecah, dan BB Jenis parang di Potong menggunakan alat Gurinda, Sementara BB lainnya dibakar di dalam drum.(*)

Hadiri Pemusnahan BB Narkotika di Kejari Lutim , Wakil Ketua II DPRD: Ini Mi Yang Merusak Generasi Ta

MALILI, KABAR LUTIM – Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur , Hj Arisa Suharjo menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum yang tetap berdasarkan keputusan pengadilan di Halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Senin 9 Desember 2024

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha mengatakan pemusnahan barang bukti dari 57 perkara tindak pidana umum (Pidum) dari periode Juli hingga Desember 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap dengan amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan.

Adapun Pemusnahan kali ini turut di musnahkan antara lain barang bukti narkotika sabu seberat 118,1666 Gram, sebanyak 379,6363 Gram Ganja, 7062 obat-obatan daptar g berbagai merek.

Kemudian, 3 buah senjata tajam jenis parang, 46 buah pakaian, 3 handphone , 6 korek api, 5 ball dan 31 sachet kosong, 8 buah sendok sabu, 9 buah set bong dan 20 buah set pireks kaca, 2 dompet, 16 pipet plastik, 3 gunting dan 1 buat Batu.

\”Barang bukti tersebut barasal dari 57 perkara yang terdiri dari 7 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) , 17 perkara kamnegtibum dan 33 perkara Narkotika,\” kata Kajari Luwu Timur, Budi Nugraha

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj Arisa mengapresiasi kinerja semua pihak dan komitmen bersama dalam memberantas penyakit masyarakat.

\”Ini merupakan komitmen kita bersama dalam Memberantas penyakit masyarakat dan ini mi yang merusak generasi ta,\” kata Hj Arisa saat ikut memuaskan BB Narkotika.

Ia juga Meminta kepada semua pihak serta masyarakat turut membantu dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

Adapun Pemusanakan Barang Bukti (BB) ini dilakukan dengan sejumlah cara, seperti barang bukti narkotika dimasukan ke dalam air dicampurkan dengan cairan khusus lalu diblender.

Sementara, Barang bukti handphone dipukul dengan palu hingga pecah, dan BB Jenis parang di Potong menggunakan alat Gurinda, Sementara BB lainnya dibakar di dalam drum.(*)

Kapolres Luwu Timur Bakal Tindak Tegas Pelaku Aksi Swiping Liar Jelang Pilkada

MALILI– Aksi swiping liar yang dilakukan para relawan dan timses calon kepala daerah di Luwu Timur marak dan resahkan masyarakat.

Bahkan pengendara yang melintas jika dianggap asing di kampung tersebut jadi sasaran pemeriksaan barang bawaan.

Video swiping liar tersebut beredar luas di media sosial, hal ini menjadi keresahan masyarakat yang beraktivitas diluar rumah.

Hingga sore ini, sejumlah korban swiping liar telah melaporkan para pelaku ke Polsek dan Polres Luwu Timur, mereka tidak terima aksi semena-mena yang dilakukan para pelaku.

Menaggapi aksi swiping liar yang marak tersebut, Kapolres Luwu Timur, AKBP. Zulkarnain bakal menindak tegas dan tidak tebang pilih.

Kapolres mengungkapkan bahwa aksi para terduga melakukan swiping terhadap masyarakat yang sedang beraktivitas tidak benarkan oleh hukum, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“ Akan kita tindak tegas, dan aksi mereka ini bukan rana pidana pemilu tapi prosesnya ke individu yang melakukan,” Tegas Kapolres , Zulkarnain Senin 25 November 2024.

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuat gerakan tambahan atau terprovokasi dengan aksi-aksi yang dapat mengganggu keamanan jelang Pilkada.(*)

Pendaftaran 3 Paslon Pilkada Luwu Timur Berjalan Lancar

*Kapolres AKBP Zulkarnain Upayakan Pengamanan Maksimal Selama Tahapan

KABAR LUTIM, MALILI- Proses tahapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Luwu Timur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah selesai, Kamis (29/8/2024).

Pada tahapan pendaftaran ini tidak terlepas dari pengamanan yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur sejak dimulainya pendaftaran hingga selesai selama tiga hari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain mengatakan, pihaknya mengupayakan melakukan pengamanan secara maksimal selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

AKBP Zulkarnain menjelaskan, bahwa Kabupaten Luwu Timur sejauh ini masih aman selama tahapan pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur sejak 27 hingga 29 Agustus 2024 ini.

“Saat ini, sampai jam 5 sore ini saya belum menerima laporan apapun terkait masalah. Bahkan kecelakaan pun belum ada, insiden apapun belum. Semuanya berjalan dengan lancar, saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat, para pendukung, simpatisan, termasuk teman-teman media,” katanya.

AKBP Zulkarnain juga membeberkan soal daerah rawan konflik atau zona merah Pilkada 2024 di Luwu Timur. Ia menyebutkan tidak ada zona merah diwilayah yang dijuluki Bumi Batara Guru tersebut.

“Pada dasarnya semua kita anggap atensi, namun tergantung dinamika kedepannya,” jelasnya.

Lebih lanjut kata AKBP Zulkarnain, sebanyak 250 personel dikerahkan untuk mengamankan Pilkada Luwu Timur, terdiri dari gabungan Brimob Bantuan Keamanan Operasional (BKO) Polda Sulsel, TNI, Satpol PP, termasuk Dishub.

“Titik pengamanan kami fokuskan di KPU, Bawaslu. Karena disitu titik sentralnya,” jelasnya.

Ia pun berharap Pilkada Luwu Timur berlangsung tertib, aman dan damai tanpa gejolak ataupun insiden dalam seluruh tahapannya. “Mari kita jaga Pilkada Luwu Timur ini dengan demai,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ada tiga paslon yang mendaftar di KPU Luwu Timur, yaitu paslon Isrullah-Usman, Budiman-Akbar dan Ibas-Puspa.(*)

Cooling System Polres Luwu Timur, Ajak Awak Media Sejukan Pilkada Aman dan Damai

MALILI, KABAR LUTIM – Kepolisian Resor (Polres) ) Luwu Timur menggelar Cooling System dalam rangka menghadapi Pilkada di Luwu Timur.

Kegiatan itu mengangkat tema \”Bersama mewujudkan pilkada 2024 yang aman, damai dan sejuk di kabupaten Luwu Timur.

Hadir seluruh Awak Media baik cetak maupun online yang dikemas dengan Ngopi santai di Warkop Teduh, samping Wisma Golden, Desa Puncak Indah , Kecamatan Malili, Luwu Timur, Kamis 11 Juli 2024.

Dalam kegiatan itu, Kapolres AKBP Zulkarnain menghadirkan seluruh Pejabat utama (PJU) Polres Luwu Timur, mulai dari kasat, Kabag dan Kapolsek.

Kapolres AKBP Zulkarnain dalam kesempatan itu meminta bantuan dan peran media untuk membawa kesejukan dan kebaikan dalam tulisannya menjelang Pilkada.

\”Kita tidak bisa pungkiri, sekarang sudah kelihatan ada yang saling menyindir, menghujat , disini peran teman-teman sangat dibutuhkan dan menjadi penengah untuk membawa kesejukan Lewat tulisannya agar situasi aman dan kondusif,\” tandas Perwira Dua melati di Pundaknya ini

Kapolres AKBP Zulkarnain juga mengharapkan bantuan teman media untuk membuat Pemberitaan yang baik terhindar dari berita hoax yang dapat membuat perpecahan di masyarakat.

Untuk itu, sekali lagi, saya sebagai Kapolres mengajak teman-teman untuk menyebarkan kebaikan ke masyarakat, membuat mereka nyaman dan sejuk dalam menghadapi Pilkada yang akan datang.

\”Tolong sampaikan hal nyaman dalam pemberitaan teman yang tidak membuat perpecahan di masyarakat,\”kata Kapolres.

\”Saya bangga, saya hormat dengan teman jurnalis khusus di Luwu Timur, ini permohonan saya paling dalam untuk ikut menjaga Kamtibmas kita agar aman dan kondusif,\”tutup Kapolres.(*)

Tim JPU Kejari Lutim Harapkan Intelectual Dader Dalam Money Politic Diungkap Bawaslu

KABAR LUTIM | MALILI– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Luwu Timur berharap Intelectual Dader dalam Money Politic segera diungkap Bawaslu Lutim.

Dimana, dalam perkara Tindak Pidana Pemilu atas nama Terdakwa Rahmawati Hanief alias Ibu Aldi yang didakwa pasal 523 ayat (2) jo pasal 278 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Terdakwa didakwa sebagai peserta kampanye yang dimasa tenang memberikan uang kepada Pemilih.

Kejari Luwu Timur, Yadyn mengatakan Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dari keterangan saksi dan pengakuan terdakwa Rahmawati Hanief bahwa uang sejumlah Rp 13 juta tersebut diperoleh dari Oknum Dosen yang memiliki kedekatan dengan salah satu calon legislatif DPR-RI daerah pemilihan VII yang termasuk Kabupaten Luwu Timur.

\”Tentu sangat disayangkan apabila proses pidana hanya sampai dipihak pelaku yang disuruh memberikan uang tersebut, sedangkan Intelectual Dadernya belum diproses secara Pidana Pemilu,\” kata Yadyn

\”Sehingga Jaksa Penuntut Umum berharap berdasarkan fakta persidangan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara pidana berdasarkan ketetuan Undang-Undang Pemilihan Umum,\”tambahnya.(*)

Kapolres Luwu Timur Ajak Media Massa Bersatu Tangkal Berita Hoax Hadapi Pemilu 2024

KABAR LUTIM | MALILI– Kepala Kepolisian Resor (Kapolres ) Luwu Timur AKBP Silvester Simamora mengajak media massa bersatu Tangkal Berita Hoax Hadapi Pemilu 2024.

Itu disampaikan Kapolres saat menggelar Cooling system dengan awak media dengan tema menangkal berita Hoax menjelang Pemilu 2024, di Warkop Texture, Rabu (8/11/2023) malam.

Dalam pertemuan itu , AKBP Silvester Simamora meminta jurnalis untuk bersatu mensukseskan pesta rakyat yang tidak lama lagi akan dilaksanakan secara serentak.

\”Ayo kita sama-sama bergandengan tangan untuk mensukseskan pilpres dan pileg di Luwu Timur,\”ajak Kapolres

Ia mengatakan, melihat dari situasi global politik saat ini yang mungkin sangat berpengaruh terhadap keamanan.

\”Tentu situasi global ini juga akan berimplikasi ke daerah, makanya peran teman disini sangat penting,\”kata Kapolres

Dikatakan Kapolres, karena perkembangan teknologi, Informasi yang saat ini bisa diakses dimana saja menjadi pemicu masyarakat dengan mudah menyerap informasi hoax.

\”Karena,kejadian apapun hitungan sepersekian detik bisa di tau, begitupun dengan peran teman media sangat cepat untuk bisa membuat suatu berita diterima masyarakat, dan apa ouput yang diterima oleh masyarakat,\” tandas Kapolres

Perwira dua melati dipundaknya itu kembali mengajak rekan media/jurnalis Ayo kita bersatu tangkal yang namanya berita hoak.

\”Ayo kita bersatu , mari kita lawan berita yang tidak sesuai fakta, hoax itu berita yang memang tidak benar, tapi kalau diserap secara terus-menerus sehingga berita hoax itu menjadi benar,\”tutur Kapolres.(*)