Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD 2024

MALILI, KABAR LUTIM- Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Jum\’at (09/08/24).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, ini dihadiri segenap Anggota DPRD Luwu Timur, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidato jawabannya, Bupati Luwu Timur menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian serta tanggungjawab yang tinggi dari semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif, obyektif, dan rasional.

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Luwu Timur yang telah menyampaikan pandangan umumnya, yang pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat Komisi maupun Badan Anggaran,” katanya.

Menjawab pandangan dari Fraksi Hanura yang disampaikan Munir Razak terkait perluasan akses infrastruktur daerah, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memahami dan sejalan dengan pandangan tersebut.

\”Pemkab akan terus mengupayakan prioritas pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang masih minim tersentuh pembangunan,\” imbuhnya.

\”Peningkatan akses infrastruktur Pendidikan, Kesehatan, Jalan dan Jembatan, serta infrastruktur untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendukung pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur,\” tambah Budiman.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Gerindra yang disampaikan I Wayan Suparta terkait pengelolaan pendapatan daerah, disampaikannya bahwa pemerintah daerah senantiasa mengoptimalkan segala potensi daerah yang dimiliki baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, sehingga seluruh potensi daerah dapat dikelola dengan baik dan profesional yang dapat memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan daerah.

\”Hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Golkar dan fraksi PDI Perjuangan,\” kata Bupati Luwu Timur.

Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan Rahman Sanusi memberikan pandangan terkait Optimalisasi pengelolaan BUMD, Bupati Luwu Timur menanggapi bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya dalam optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah dalam memberikan kemanfaatan bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat secara luas.

\”Saat ini Perusahaan sedang fokus bergerak di bidang pertambangan. Pada tahun 2024, PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda) akan terlibat dalam pengelolaan tiga blok tambang nikel ex PT. Vale Indonesia, Tbk, yaitu Blok Pongkeru, Blok Lingke Utara, dan Blok Bulubalang, melalui skema joint venture dengan BUMN PT. Antam Tbk., BUMD Sulsel Citra Indonesia (Perseroda), serta investor lainnya,\” katanya.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan oleh anggota DPRD Semuel Kandati mengenai prioritas pembangunan di bidang pertanian khususnya upaya antisipasi cuaca ekstrem, Budiman menyampaikan bahwa, pada tanaman musiman seperti padi dan jagung akan diusahakan percepatan tanam dengan memanfaatkan secara optimal ketersediaan alsintan dalam pengolahan lahan, penanaman, dan pemanenan.

\”Dalam cuaca ekstrem yang juga perlu diwaspadai adalah perkembangan hama dan penyakit tanaman, hal ini diantisipasi dengan ketersediaan cadangan pestisida,\” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan jawaban atas tanggapan fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Abdul Kanal bahwa, sejalan dengan pemahaman anggota dewan yang terhormat, belanja daerah yang berkualitas, efektif, dan efisien juga menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat berdampak langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati berharap kepada seluruh SKPD untuk berperan aktif bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2024 ini.

\”Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Luwu Timur TA. 2024 dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua, terima kasih atas segala perhatian dan mohon maaf atas segala kekhilafan,\” ucap Bupati H. Budiman menutup sambutannya. (*)

Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Penyelenggaraan KLA

MALILI, KABAR LUTIM– Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan pendapat akhirnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dalam Rapat Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (09/08/24).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Luwu Timur mengucapkan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya serta kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga Ranperda ini dapat diselesaikan sesuai dengan harapan kita bersama.

Menurutnya, proses akhir Pembahasan Ranperda yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan sebuah Produk Hukum yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan Pemerintahan Daerah ini.

\”Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, saya mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat merumuskan suatu produk hukum yang diharapkan untuk menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait,\” ucap Bupati.

\”Setelah Ranperda ini diundangkan, saya berharap kepada Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait untuk segera menyusun aturan-aturan penjabaran dari Ranperda ini sehingga hal-hal teknis dapat dilaksanakan, tentunya selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi,\” ujar Bupati menambahkan.

Sebelum menyampaikan pendapat akhir, Bupati terlebih dulu mendengarkan Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak kemudian dilanjutkan Penandatanganan Persetujuan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Luwu Timur dan pimpinan OPD, serta unsur TNI/Polri ini berjalan lancar. (*)

Wakil Ketua II DPRD Usman Sadik Minta Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024 Dipercepat

MALILI, KABAR LUTIM- Wakil ketua DPRD Lutim, Usman Sadik berharap pembahasan APBD Perubahan tahun 2024 dipercepat. Mengingat, banyak hal yang perlu diperbuat.

Hal tersebut dikatakan Usman Sadik, usai pimpin rapat penyerahan rancangan APBD Perubahan tahun 2024 di gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Selasa (6/8/2024).

Menurut Usman Sadik, DPRD bersama Pemerintah daerah Lutim juga telah bersepakat untuk segera melaksanakan pembahasan APBD perubahan.

“Saya kira kenapa kita percepat ini APBD perubahan, tentu ini salah satu bisa meningkatkan perekonomian di tengah -tengah masyarakat Lutim dan menjaga kualitas-kualitas pekerjaan jika ada dilaksanakan, karena semakin cepat dilaksanakan tentu kualitasnya semakin baik,” Ucap Anggota Dewan 4 Periode,

Hal yang paling terpenting lanjut politisi senior Lutim ini, adalah bagaimana masyarakat bisa menikmati seluruh kegiatan yang dilaksanakan dan ada pergerakan perekonomian di tengah -tengah masyarakat.

“Kita juga dituntut bagaimana untuk melihat tata kelola keuangan, dalam artian bagaimana daya serap APBD kita kali ini bisa lebih cepat naik,” jelasnya.

“Dan itu yang selalu kita ingatkan ke pemerintah daerah agar daya serap APBD ini untuk menjadi perhatian, karena kalau daya serap rendah itu akan menjadi catatan buruk penilaian oleh pemerintah pusat,” imbuh Usman Sadik (*)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Perempuan, KPU Luwu Timur Sasar Ibu-Ibu Bhayangkari

MALILI, KABARUTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih dengan menyasar pemilih perempuan.

Kegiatan ini untuk meningkatkan peran dan partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2024.

Sosialisasi pendidikan pemilih Segmen  perempuan itu menyasar ibu-ibu Bhayangkari cabang Luwu Timur, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur, yang diselenggarakan di gedung wanita Simpurusiang, jalan Soekarno-Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (30/7/2024).

Eks Komisioner KPU Luwu Timur periode 2018-2023 Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hastuti yang menjadi narasumber pada sosialisasi tersebut.

Saat memaparkan materi sosialisasi, Hastuti menjelaskan kepada peserta Bhayangkari cabang Luwu Timur yang hadir terkait peran perempuan untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024.

“Peran perempuan sangat penting, pemilih perempuan yang dimaksud dalam hal ini adalah perempuan yang memenuhi syarat untuk memilih,” ucap Hastuti.

Ia menambahkan jumlah pemilih perempuan pada Pemilihan Umum (Pemilu) lalu, lebih besar dari pada jumlah pemilih laki-laki.

“Jadi setiap pemilihan di Luwu Timur, jumlah pemilih perempuan mendominasi, tidak pernah jumlah pemilih laki-laki lebih besar dari jumlah pemilih perempuan,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia berharap agar peran penting perempuan untuk mendongkrak partisipasi pemilih untuk mencapai 100 persen.

“Partisipasi perempuan sangat diperlukan agar tidak terjadi praktek dan penyimpangan selama pemilihan dan harus selektif dalam menentukan pilihan, memilih pemimpin untuk menentukan nasib Luwu Timur 5 tahun kedepan” pungkas Hastuti.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain berharap agar Pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar, aman dan damai serta memastikan anggota Polri netral.

“Kita semua sebagai anggota Polri harus netral dan saya pastikan semua anggota Polisi netral. Dan untuk ibu-ibu Bhayangkari sebagai pemilih agar mengikuti aturan dan ketentuan.” tegasnya.

Hadir dalam sosialisasi itu, Komisioner KPU Luwu Timur, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Indrawanto Paningaran, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilhamudin Alkadry, Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain serta serta Ayu Zulkarnain, Ketua Bhayangkari Cabang Luwu Timur, Polres Luwu Timur.(*)

Setwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses, Strategi Tata Kelola Reses

MALILI, KABAR LUTIM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses, Strategi Tata Kelola Reses DPRD Kabupaten Luwu Timur, diruang rapat sekretariat DPRD Luwu Timur, Jumat (26/7/2024).

Kegiatan sosialisasi itu dalam rangka implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan V Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) Kajian Manajemen Pemerintahan (KMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar tahun 2024 Strategi Reses DPRD.

Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis menjelaskan bahwa Strata Reses, Strategi Tata Kelola Reses DPRD adalah kegiatan reses DPRD yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis dalam menyusun, merencanakan, menganalisis, dan melaksanakan kegiatan agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan meliputi pelaksanaan kegiatan, jadwal kegiatan, dokumentasi, laporan, serta usulan dan aspirasi dari masyarakat saat pelaksanaan reses.

“Tujuan adanya Starata Reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan usulan dari konstituen dan pengaduan Masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan sebagai perwujudan wakil rakyat,” ucap Aswan.

Ia juga menjelaskan bahwa manfaatnya adalah kontribusi yang diberikan dari sebuah tindakan. Dalam hal ini manfaat diartikan sebagai kondisi yang dirasakan oleh kelompok sasaran pada proyek perubahan ini, pengendalian kegiatan reses lebih efektif dan efesien, adanya kejelasan SOP reses pemanfaatan teknologi informasi mendukung efektifitas penyelenggaraan kegiatan reses, strategi tatakelola reses DPRD menjadi media dan alat bantu dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan reses DPRD.

Selain itu, lanjut Aswan, anggota DPRD memperoleh kemudahan memperoleh data dan informasi secara cepat, lengkap dan akurat, adanya basic data kegiatan reses, khususnya aspirasia masyarakat yang bermanfaat untuk kepentingan penyusunan pokok pokok pikiran DPRD. Meningkatnya kepercayaan DPRD terhadap kinerja sekretariat DPRD. Organisasi perangkat daerah dapat mengakses usulan reses melalui sistem informasi layanan digital. Masyarakat dapat mengajukan usulan aspirasi secara eletronik.

“Untuk program jangka panjang akan di buatkan aplikasi sehingga masyarakat dapat mengusulkan aspirasinya secara online,” pungkas Aswan.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh pimpinan media partner Sekretariat DPRD Luwu Timur.(*)

Aswan Azis Buat Inovasi Proyek Strata Reses DPRD Luwu Timur, Saat ini Mulai Disosialisasikan

KABAR LUTIM- Proyek Perubahan Strategi Tata Kelola Reses DPRD ( Strata Reses DPRD Luwu Timur ) yang di gagas oleh Aswan Azis selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur mulai di sosialisasilan ke Publik Luwu Timur.

Inovasi ini lahir ketika ia mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional TK II LAN Makassar. Tujuannya agar pelaksanaaan reses dilakukam secara terstruktur dan sistematis dalam menyusun, merencanakan, menganalis, melaporkan serta monitoring dan evaluasi serta di dukung oleh layanan aplikasi digital.

Menurutnya, pelaksanaan PKN II ini berlangsung selama 4 bulan dengan system pembelajaran on campus dan Off campus.

Aswan meyakini dengan terlaksananya Strata Reses ini tentunya akan meningkatkan kinerja staf sekretariat DPRD dan Optimalisasi program dan kegiatan DPRD Luwu Timur.

” Strata Reses DPRD inilah nantinya akan menjadi acuan staf dalam melakukan optimalisasi program DPRD Luwu Timur agar berlangsung secara terukur dan lebih efisien. ” Ungkap Aswan. Selasa ( 16/07/2024).

Hal yang menggembirakan, Proyek perubahan ini ketika disosialisasikan mendapatkan dukungan penuh dan apresiasi dari Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati Luwu Timur, Pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, termasuk unsur Pers dan masyarakat.

” Atas dukungan semua pihak saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga, saya meyakini dengan proyek perubahan ini kinerja staf DPRD dan Program DPRD Luwu Timur akan semakin maksimal dalam mengawal keberlanjutan pembangunan di Luwu Timur. Tutup. Aswan. (*)

Ramna Minggus Sebut Perusahaan Yang Beroperasi di Lutim Wajib Pekerjakan Karyawan Disabilitas

KABAR LUTIM- Anggota DPRD Luwu Timur, Ramna Minggus mengatakan Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur diharapkan mempekerjakan karyawan disabilitas. Tujuannya untuk menciptakan kesetaraan kesempatan kerja dan mendorong inklusi di tempat kerja.

Demikian disampaikannya usai melakukan Kunjungan Kerja Ke Kementerian Tenaga Kerja RI . Sabtu ( 13/07/2024).

Menurut Ramna Minggus, hal ini didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia yang melindungi hak setiap individu untuk bekerja, termasuk individu dengan disabilitas.

Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi yang mendorong perusahaan untuk mempekerjakan karyawan disabilitas. Salah satu contoh regulasi ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Undang-undang ini mengatur tentang hak-hak dan kewajiban penyandang disabilitas, termasuk hak mereka untuk bekerja dan akses yang setara ke kesempatan kerja.

Ada beberapa manfaat bagi perusahaan dalam mempekerjakan karyawan disabilitas. Pertama, ini dapat menciptakan diversitas di tempat kerja dan menghadirkan berbagai latar belakang dan pengalaman ke dalam tim kerja. Hal ini dapat memperkaya perspektif dan pemikiran dalam pengambilan keputusan bisnis.

Kedua, mempekerjakan karyawan disabilitas dapat meningkatkan citra perusahaan dalam hal tanggung jawab sosial. Perusahaan yang terlibat dalam praktik manajemen yang inklusif dan progresif sering kali lebih dihargai oleh konsumen dan masyarakat.

” Selain itu, mempekerjakan karyawan disabilitas juga dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran di kalangan penyandang disabilitas, yang sering kali mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan.” Ungkap Ramna.

Namun, perusahaan juga harus siap untuk menyediakan fasilitas dan dukungan yang sesuai untuk karyawan disabilitas. Ini bisa termasuk aksesibilitas fisik di tempat kerja, pelatihan khusus, dan pengaturan kerja yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu.

Dengan demikian, mempekerjakan karyawan disabilitas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan kesempatan bagi perusahaan untuk menciptakan tempat kerja yang inklusif dan mendukung hak asasi manusia. Tutup Ramna. (*)

Peduli Disabilitas, Aripin Pimpin Pansus Ke Kemenaker

KABAR LUTIM- Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin memimpin kunjungan kerja di Kantor Kemenag RI dan Kemenaker, rombongan ini berjumlah 9 orang yang terdiri dari ketua, wakil ketua dan anggota DPRD lainnya, Jumat 12 Juli 2024.

Kunjungan ini dibagi dalam dua kelompok Pansus, yaitu kunjungan pansus pesantren di kantor Kemenag RI terdiri atas Wakil ketua 2, Usman Sadik, Suardi Ismail, Rahman Sanusi, Aris Situmorang dan Tugiat.

Sementara Kunjungan Pansus disabilitas ke kantor Kemenaker terdiri atas Aripin, Alpian, Abduh, Efraim dan Ramna Minggus.

Kenapa kita ke Kementerian Ketenagakerjaan karena secara substansi dia mewadahi seluruh Perusahaan yang ada di Indonesia termasuk Sulsel maupun Luwu Timur.

Sehingga kita perlu ketahui sejauh mana penekanan Negara terhadap perusahaan Indonesia dan adakah saksi yang telah diterapkan oleh Negara ke Perusahaan yang lalai terhadap Undang-undang ini\”, Kata Aripin melalui pesan WhatsApp nya

Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, sehingga rombongan pansus disabilitas ini memandang sangat perlu melakukan pengkajian dan mendorong untuk dipertegas dalam peraturan daerah nantinya.

Aripin menjelaskan, Pasal 53 (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, menyatakan: (1) Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.Dan 1% (satu persen) untuk Swasta.

\”Di Luwu Timur kurang lebih 3.000 penyandang Disabilitas yang seyogyanya nanti dapat pula mendapatkan perlakuan adil untuk di pekerjaan di perusahaan\”, Ujarnya.

\”Apa lagi Luwu Timur saat ini masuk dalam PSN sehingga seluruh elemen swasta akan mengarah ke Luwu Timur nanti\”,terang Legislator Golkar ini.

Menurutnya, bahwa selain untuk memperkuat rujukan dalam memberdayakan penyandang disabilitas, Aripin juga akan membahas terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh dalam Undang-undang ini.

\”Kalau ada saksinya seperti apa supaya kami juga dapat menindaklanjuti dalam Perda yang kita susun saat ini\”,katanya.(*)

Cooling System Polres Luwu Timur, Ajak Awak Media Sejukan Pilkada Aman dan Damai

MALILI, KABAR LUTIM – Kepolisian Resor (Polres) ) Luwu Timur menggelar Cooling System dalam rangka menghadapi Pilkada di Luwu Timur.

Kegiatan itu mengangkat tema \”Bersama mewujudkan pilkada 2024 yang aman, damai dan sejuk di kabupaten Luwu Timur.

Hadir seluruh Awak Media baik cetak maupun online yang dikemas dengan Ngopi santai di Warkop Teduh, samping Wisma Golden, Desa Puncak Indah , Kecamatan Malili, Luwu Timur, Kamis 11 Juli 2024.

Dalam kegiatan itu, Kapolres AKBP Zulkarnain menghadirkan seluruh Pejabat utama (PJU) Polres Luwu Timur, mulai dari kasat, Kabag dan Kapolsek.

Kapolres AKBP Zulkarnain dalam kesempatan itu meminta bantuan dan peran media untuk membawa kesejukan dan kebaikan dalam tulisannya menjelang Pilkada.

\”Kita tidak bisa pungkiri, sekarang sudah kelihatan ada yang saling menyindir, menghujat , disini peran teman-teman sangat dibutuhkan dan menjadi penengah untuk membawa kesejukan Lewat tulisannya agar situasi aman dan kondusif,\” tandas Perwira Dua melati di Pundaknya ini

Kapolres AKBP Zulkarnain juga mengharapkan bantuan teman media untuk membuat Pemberitaan yang baik terhindar dari berita hoax yang dapat membuat perpecahan di masyarakat.

Untuk itu, sekali lagi, saya sebagai Kapolres mengajak teman-teman untuk menyebarkan kebaikan ke masyarakat, membuat mereka nyaman dan sejuk dalam menghadapi Pilkada yang akan datang.

\”Tolong sampaikan hal nyaman dalam pemberitaan teman yang tidak membuat perpecahan di masyarakat,\”kata Kapolres.

\”Saya bangga, saya hormat dengan teman jurnalis khusus di Luwu Timur, ini permohonan saya paling dalam untuk ikut menjaga Kamtibmas kita agar aman dan kondusif,\”tutup Kapolres.(*)

Bahas Netralitas ASN, Prof Muhammad Beri Trik Untuk ASN Supaya Tak Terjerat Kasus Pemilu

KABAR LUTIM– Prof.Dr.Muhammad mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri di Kabupaten Luwu Timur untuk bersikap netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ajakan tersebut disampaikan Prof.Dr.Muhammad saat menjadi pemateri di kegiatan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, dengan mengusung tema Pengawasan Pemilu Partisipatif Netralitas ASN,TNI dan Polri.

Kegiatan tersebut berlangsung di hotel Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Selasa (9/7/2024) dan dihadiri ASN, TNI dan Polri Se kabupaten Luwu Timur.

Prof.Dr.Muhamad dalam materi ya menyampaikan, pentingnya netralitas ASN,TNI dan Polri demi terciptanya pilkada serentak di kabupaten Lutim, sesuai dengan aturan yang berlaku dimana ASN TNI dan Polri dilarang terlibat maupun melibatkan diri dalam politik praktis, mengajak mengarahkan dalam hal pilihan.

“ASN sangat rentan dengan lingkungan politik, ASN tidak di benarkan terlibat maupun melibatkan diri dalam politik, namun ASN memiliki hak politik dalam menentukan pilihanya”ungkapnya.

Lebih lanjut mantan ketua Bawaslu RI itu menjelaskan, berbeda dengan TNI dan Polri, dilarang terlibat dalam politik serta melibatkan diri, oleh karena itu TNI dan Polri tidak memiliki hak politik dalam menentukan pilihan pada pilkada.

Untuk itu, Kata Prof, Triknya yaitu ASN memilik hak untuk menolak terhadap arahan maupun tujuan yang syarat mengarah ke politik, karena sesuai dengan sumpah dan jabatan ASN pada saat di lantik menjadi ASN.

Sementa itu kordinator devisi hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan humas (HP2H) Bawaslu Lutim Sulkifli, dalam penyampaianya meminta ASN,TNI dan Polri agar tetap bersikap netral dalam pilkada Serentak kabupaten Luwu Timur 2024.

Tidak bisa di pungkiri kata Sulkifli, ASN dalam menghadapi pemilu selalu di perhadapkan dengan peristiwa yang dapat menguras fikiran, apalagi perhadapkan dengan tekanan mental, baik itu pesanan maupun dari salah satu kandidat yang ada.

“Sangat di butuhkan netralitas ASN, TNI dan Polri dalam menjaga demokrasi, sehingga tercapainya pemilu aman, aman dan tenram di masyarakat”ungkapnya.

Lebih lanjut Sulkifli menuturkan, ASN,TNI dan Polri dapat mengawasi jalannya pesta demokrasi, dengan kreatif dan partisifatif.(*)