Masih Ada Desa Blank Spot, DPRD Lutim Konsultasi Ke Kominfo RI

KABAR LUTIM – Wakil ketua dua, H.Usman Sadik,S.Sos, M.Si bersama sejumlah Anggota DPRD Luwu Timur berkunjung di kementrian Komonikasi & informatika RI, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Menurut Usman Sadik, kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi terkait masih adanya 22 Desa di Kabupaten Luwu Timur yang blank spot.

“Kami bersama teman-teman DPRD Luwu Timur berkonsultasi dengan Wakil mentri komonikasi & informatika yakni Nezar Patria,” kata Usman Sadik.

Usai pertemuannya bersama Nezar Patria, Usman Sadik berharap agar sejumlah desa yang ia konsultasikan bersama rombongan Anggota DPRD Luwu Timur, Ketua DPRD Lutim, Aripin Heriyanti dan Masrul suara di Kementrian Komunikasi dan Informatika RI ini bisa segera diatasi. Sehingga, tidak ada lagi Desa di Luwu Timur yang Blank Spot.

“Kami berharap salah satu bentuk upaya kami ini mengawal aspirasi rakyat di Kabupaten Luwu Timur menemukan solusi, agar wilayah desa yang masih Blank Spot di Luwu Timur segera teratasi,” tutur Usman Sadik.(*)

DPRD Lutim RDP Bersama Perkimtan- PUPR, Terkait Pembangunan Infrastruktur

KABAR LUTIM – Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi lll Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Tata Ruang dan Pemukiman kabupaten Lutim.

Kegiatan RDP tersebut Berlangsung di ruang rapat komisi III, kantor DPRD Lutim Selasa (4/6/2024)
Usai RDP sekertaris Komisi lll DPRD Lutim Ir. Rahman dari Fraksi PAN yang diwawancarai Penalutim mengatakan. RDP tersebut, dihadiri perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) kabupaten Lutim, RDP terkait realisasi APBD dan daya serap, permasalahan tersebut di anggap sangat penting dibahas karena APBD itu dari rakyat peruntukannya lebih diutamakan untuk rakyat.

“Kami dari Komisi III lebih mengenjot percepatan pembangunan infrastruktur di Lutim, sementara ini waktu telah hampiri tri wulan ketiga”ungkapnya.

Rahman nenjelaskan, setelah mendengarkan beberapa penjelasan baik dari dinas PUPR maupun Tarkim, menurut analisanya realisasinya masih dianggap sangat kecil.

“Hal Ini yang mau kami dorong dan ingin tahu apa masalahnya, apakah terkendala perencanaannya yang kurang bagus atau belum terlaksana dengan baik, namun setelah mendengarkan penyampaian dari dinas terkait ternyata semua sudah selesai,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya mendorong percepatannya program kepada semua OPD terkait, agar segera berkolaborasi dengan ULP, apa lagi yang menjadi permasalahan.

“Dengan hasil kesimpulan RPD ini kita berharap, kolaborasi segera dilakukan demi percepatan infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur agar berdampak positif juga terhadap nilai tumbuh ekonomi masyarakat kita,” tutupnya.

Respon DPRD Lutim Mengenai Berkurangnya Jatah Pupuk ke Kelompok Tani

KABAR LUTIM – Anggota DPRD Luwu Timur dari Partai Demokrat, I Made Sariana SH, menanggapi kurangnya jatah pupuk anggota kelompok tani yang terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Tanggapan tersebut dikemukakan I Made Sariana.SH, saat diwawancarai Penalutim, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian Ketahanan dan Peternakan (DPKPP) kabupaten Lutim, selasa (04/06/2024).

“Terkait dengan jatah pupuk tersebut, regulasinya sudah diatur oleh pusat, hanya saja yang jadi permasalahan keterlambatan dalam pengiriman, yang kebanyakan persoalan ada pada pengecer, untuk itu, saya berharap kepada teman-teman di Dinas terkait dengan disributornya, untuk mengevaluasi pengecer di lapangan,”ungkapnya.

Menurut Anggota Legislator dari Partai Demokrat Itu, kebanyakan petani sudah menebus pupuk, hanya saja stok pupuk belum sampai ke pada kelompok tani, karena keterlambatan pengiriman dan itu jadi masalah yang banyak dikeluhkan.

“Ini terjadi hampir disemua wilayah, sebenarnya kami minta di Dinas untuk menverifikasi semua pengecer, siapa pengecer yang bermasalah seperti itu kalau memang tidak cocok diganti saja, supaya jangan membuat masalah,” kata I Made Sariana.

Namun kalau berkaitan dengan berkurangnya kuota pupuk, tidak ada seperti itu karena semuanya telah di atur, sesuai dengan regulasi yang ada, pihanya tidak bisa interfensi aturan yang ada.
Saat ditanyakan media ini terkait adanya penambahan kuota pupuk untuk petani, dari kementan terkait ditahun 2024.

I Made Sariana mengatakan, adanya penambahan kuota pupuk petani di Lutim kemungkinan belum akan terakomodir. Sebab, yang sekarang ini telah dicairkan masih TW 1, sedangkan untuk TW 2 baru dicairkan untuk saat ini. Sehingga, TW3 belum berjalan pencairannya, dengan ada keterlambatan tersebut perlu ditelusuri apa yang menjadi kendala.

“Kami akan mengagendakan lagi mengundang kembali dinas terkait untuk duduk bersama membicarakan permasalah ini,”tandasnya. (\”)

Dua Legislator Kolaka Utara Belajar Perihal Regulasi Sistem Perizinan Usaha di Luwu Timur

MALILI, KABAR LUTIM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Luwu Timur (Lutim) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dua anggota DPRD kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kunker dua anggota DPRD Kolut tersebut, diterima Wakil ketua I DPRD Lutim H.Muh.Siddiq.BM, didampingi anggota DPRD dari Fraksi PAN Ir.Rahman, Fraksi Hanura Alpian Alwi dan Abdul Munir Razak serta I Wayan Suparta dari fraksi partai Gerindra, Selasa (4/6/2024).

Kedua anggota DPRD Kolaka Utara tersebut merupakan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) kegiatan kunker itu berlangsung diruangan Sekertaris DPRD Lutim.

Usai pertemuan tersebut, Wakil Ketua 1 H.M. Siddik, kepada awak media mengatakan, kedatangan Anggota DPRD dari Kolut ke DPRD Lutim dalam rangka kunjungan kerja, guna membahas dan bertanya bagaimana sistem pemberlakukan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di kabupaten Luwu Timur (Lutim).

“Kunjungan kerja anggota DPRD Kolut ke DPRD Lutim hanya ingin bertanya terkait sistim di DPRD Lutim dalam berlakukan aturan, terhadap pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Kabupaten Luwu Timur, sesuai apa yang kami ketahui terkait hal tersebut itu lah yang kami sampaikan kepada mereka,”kata H.M. Siddik.

Politisi dari Partai Nasdem itu berharap kunker DPRD Kolut ke DPRD Lutim, mendapatkan hasil positif dalam hal sistim kepemilikan IUP bisa kembali dipraktekkan di daerahnya.

KPU Luwu Timur Lantik 384 Anggota PPS Untuk Pilkada Luwu Timur

MALILI, KABAR LUTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur melantik sebanyak 384 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS ini dilaksanakan di Gedung Wanita Simprusiang Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Minggu 26 Mei 2024.

Ketua KPU Luwu Timur , Irfan Lahabu menyatakan bahwa anggota PPS yang telah dilantik ini akan langsung melaksanakan tugas-tugas dari KPU dan PPK.

\”Termasuk pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih,\”kata Irfan Lahabu

Dikatakan Irfan Lahabu, Sebanyak 384 anggota PPS yang dilantik ini sudah mengikuti beberapa tahapan penyeleksian dan dinyatakan lulus.

\”Sebanyak 384 Anggota PPS yang dilantik itu ditempatkan di 11 Kecamatan pada 125 desa dan 3 kelurahan se Kabupaten Luwu Timur, Masing-masing desa dan kelurahan terdapat sebanyak tiga orang anggota PPS,\”Ujarnya

Sebelumnya, Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Luwu Timur telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2024 sampai dengan tanggal 23 Mei 2024 bertempat di Kantor Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.

Kemudian, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur menetapkan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panita Pemungutan Suara (PPS) yang Terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai Calon Pengganti Antar waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara.(*)

Ketua DPRD Aripin: Luwu Timur Rawan Bencana

MALILI, KABAR LUTIM- Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin mengatakan Luwu Timur merupakan daerah rawan bencana di Sulawesi Selatan.

Bencana yang rawan dan biasa terjadi di Luwu Timur seperti banjir, gempa bumi maupun tanah longsor.

“Diperlukan upaya pencegahan maupun pembangunan pasca bencana untuk menunjang akses dan mobilitas perekonomian masyarakat,” kata Aripin, baru-baru ini.

Aripin juga mengingatkan agar masyarakat waspada bila cuara buruk terjadi.

Khususnya daerah yang rawan terjadi banjir dan tanah longsor, seperti di Kasintuwu Mangkutana dan daerah lainnya.

“Jika terjadi curah hujan sangat tinggi kita harus tetap waspada dan sudah punya aksi tepat manakala bencana itu terjadi,” pesan Aripin.

Anggota DPRD Luwu Timur Khawatir Sumber Air Baku Warga Terancam Akibat IUP

MALILI, KABAR LUTIM- Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian khawatir sumber air baku warga di Kecamatan Malili terancam dengan beroperasinya Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kecamatan Malili.

“Perlu kita pikirkan sekarang ini adalah bagaimana menyelamatkan sumber air kita dari gempuran IUP,” kata Alpian, Jumat (24/5/2024).

“Kalau ini beroperasi, kita tidak akan lagi berbicara soal gratis atau subsidi air tapi lebih pada gigit jari karena kesulitan air di lumbung air,” imbuhnya.

Sebab, disinyalir lokasi IUP tersebut masuk dalam sumber air baku Perumdam Waemami yang dialirkan ke pelanggan.

Sebelumnya, Fraksi Hanura DPRD Luwu Timur menyoroti adanya izin usaha pertambangan (IUP) di belakang Kantor Bupati Luwu Timur.

Diungkapkan Jubir Fraksi Hanura, Rully Heriawan di Kantor DPRD Luwu Timur, Jumat (19/4/2024).

Rully juga meminta Bupati Luwu Timur mengambil sikap tegas terkait IUP pertambangan yang lokasinya di belakang kantor bupati

“Jika terlambat ditangani diyakini akan menjadi sumber konflik antara masyarakat dan investor pemegang IUP,” kata Rully.

Selain itu jika IUP tersebut beroperasi maka akan mengancam persediaan air baku Perumdam Waemami yang mengandalkan sumber air di Sungai Lawape.

“Prinsip kita lebih baik kita mencegah sebelum menjadi masalah, karena dipastikan IUP tersebut akan membawa dampak buruk bagi pemerintahan Luwu Timu,” kata Rully.

Menurut Rully, Fraksi Hanura yakin dengan sisa waktu yang masih panjang, Bupati Luwu Timur bisa menuntaskan semua agenda kerakyatan yang tiap tahun dituangkan dalam APBD.

Sekretaris DPRD Luwu Timur Empat Bulan Ikut Pelatihan Kepemimpinan

MALILI, KABAR LUTIM – Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, mengikuti pelatihan kepemimpinan tingkat nasional selama empat bulan.

Selain Aswan, tiga orang pejabat eselon II dari Pemkab Luwu Timur juga mengikuti pelatihan ini yaitu, Kadis Perdagangan Senfry Oktavianus, Kepala Kesbangpol Muh Guntur dan Kadis Tarkim Andi Wija.

Aswan Azis mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional se Indonesia (PKNI) dalam peningkatan kapasitas sebagai pemimpin.

Selama empat bulan, kegiatan dilakukan dengan metode tatap muka dan virtual.

Kegiatan tatap muka berlangsung di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar.

“Kegiatan PKNI, sebagai peningkatan kompetensi bagi pejabat Eselon II se Indonesia, dengan syarat yang mengikuti kegiatan pelatihan ini pejabat eselon II” Ungkap Aswan Azis, Senin, (20/5/2024).

Aswan Azis menuturkan, pejabat eselon II yang mengikuti pelatihan PKNI dari Kabupaten Luwu Timur hanya empat orang. Tentu hal ini menjadi kesempatan yang luar biasa.

Apalagi, pada kegiatan ini, pemateri dalam pelatihan PKNI berasal dari Widiyah suara dari LAN dan pejabat berkompeten tingkat Nasional. Sehingga kesempatan ini akan dimaksimalkan. Tak boleh dibiarkan begitu saja.

Butuh 128 Orang, Bawaslu Luwu Timur Buka Pendaftaran Calon PKD, Ini Syaratnya

KABAR LUTIM| MALILI- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur membuka pendaftaran calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Pawennari menyebutkan, sesuai pedoman yang telah diterima dari Bawaslu RI, penerimaan berkas pendaftaran dimulai pada 18 hingga 21 Mei 2024.

Pawennari menjelaskan, Persyaratan untuk dapat mendaftar sebagai calon anggota PKD diantaranya berusia paling rendah 21 tahun saat mendaftar, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, WNI, berdomisili di kecamatan setempat yan dibuktikan dengan KTP-el, fotocopy KTP dan Ijazah terakhir, pas foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar, surat keterangan sehat dari RS termasuk Puskesmas.

Pendaftar juga harus memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu. Pendaftar mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau di BUMN/BUMD.

Persyaratan lainnya adalah tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Peserta tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan terpilih.

Syarat berikutnya yang harus diperhatikan oleh pendaftar adalah peserta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Kelengkapan berkas pendaftaran dan keterangan lebih lanjut dapat mengunjungi media sosial Bawaslu Luwu Timur atau mengunjungi tautan melalui link https://shorturl.at/C2lY1 . Peserta juga bisa datang langsung di kantor Bawaslu Luwu Timur, Jl. Dr. Sam Ratulangi Puncak Indah Malili.

Selain itu, berkas pendaftaran dapat juga dikirim ke email: sdmbawaslu.lutim@gmail.com

Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap tiga, terdiri dari satu rangkap asli dan dua rangkap foto copy. Terkait rekrutmen pendaftaran PKD, tidak dipungut biaya.(*)

Pimpinan DPRD, Wabup Luwu Timur Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

MALILI, KABAR LUTIM- Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa duduk bersama membahas musyawarah pembangunan (musrembang) tingkat Kabupaten Luwu Timur dalam rangka penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.

Musrembang dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD.

Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) digelar di Ballroom Hotel I La Galigo Malili, Selasa (14/5/2024).

Hadir seluruh pimpinan DPRD Luwu Timur dalam musrembang ini yaitu Ketua DPRD Aripin, Wakil Ketua 1 HM Siddiq BM dan Wakil Ketua II Usman Sadik.

Hadir juga Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Kasman dan rombongan.

Termasuk Forkopimda, kepala OPD, perwakilan instansi vertikal, tokoh adat, camat, perwakilan management PT Vale Indonesia.

Musrenbang RPJPD ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dimana dinyatakan bahwa pelaksanaan dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

RPJPD merupakan dokumen perencanaan strategis yang dibuat oleh pemerintah daerah, yang akan digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan pembangunan daerah dalam jangka 20 tahun ke depan.

“Dokumen RPJPD akan menjabarkan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan selama 20 tahun ke depan, dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW Kabupaten,” kata Akbar dalam sambutan.

Sementara Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Selatan, H. Kasman musrenbang ini merupakan hal yang wajib dilakukan untuk menyempurnakan rancangan RPJPD.

“Untuk itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik dan mengajak semua yang hadir untuk ambil bagian dalam pembangunan di kabupaten kota untuk 20 tahun kedepan,” imbuhnya.