Terpapar Virus African Swine Fever, 8 Ribu Ternak Babi Milik Warga di Tomoni Timur Mati Massal

TOMONI– Angka kematian ternak babi milik warga terus mengalami peingkatan akibat wabah virus African Swine Fever atau deman babi Afrika.

Khusus di kecamatan Tomoni Timur, kabupaten Luwu Timur hingga hari Jumat 12 Mei 2023 terdata sudah 8.081 ekor babi yang  mati dari total ternak warga sebanyak 12.054 ekor di 8 Desa.

” Angka ini terus bertambah karena masih banyak yang bergejala, per hari angka kematian capai 300an ekor, ternak yang sudah terpapar tidak akan bertahan,” Ucap drh. Gusti Ngurah

Pemerintah kecamatan dan Polsek Tomoni Timur pun sudah menyiapkan lahan sebagai tempat penguburan massal ternak babi yang mati.

Warga yang ternaknya mati diimbau agar membawa dan menguburkan dilahan yang sudah disiiapkan.

” Sudah ada lahan disiapkan, jadi tidak ada lagi warga yang membuang bangkai ke sungai dan irigasi,” Kata Kapolsek Tomoni Timur, IPDA. Andi Muhtar.(*)

Sampaikan Pesan Terbuka, Legislator Nasdem Samuel Kandati Tak Ingin Nyaleg di Pileg 2024

MALILI– Semuel kandati, salah seorang legislator Luwu Timur periode 2019-2024 menyatakan tak akan maju sebagai calon legislatif dalam pileg 2024 mendatang.

Pernyataan Semuel ini disampaikan melalui pesan terbuka dirinya yang diunggahnya melalui grup whatsapp, Selasa (09/05/2023).

Berikut petikan pesan yang ditulis Semuel Kandati melalui grup whatsapp.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi, Salam Sejahtera Untuk Kita Semua

Melalui pesan ini, saya ingin menyampaikan bahwa, akhir-akhir ini KESEHATAN sy mulai menurun & daya fisik sy mulai melemah, dengan melalui pertimbangan yg matang bersama Keluarga, sy memutuskan :

UNTUK TIDAK MAJU LAGI SEBAGAI CALEG 2024 Untuk itu Saya bersama Keluarga MEMOHON MAAF SEBESAR-BESARNYA atas Keputusan ini, Saya tahu bahwa DPD NASDEM LUWU TIMUR masih berharap saya maju lagi sebagai Caleg 2024.Keputusan ini saya ambil dengan sesadar-sadarnya dan tanpa tekanan dari pihak manapun.” Bunyi petikan pesan Semuel.

Pada pemilu legislatif 2019 lalu, Semuel tercatat sebagai Caleg partai Nasdem daerah pemilihan 4 Luwu Timur (Wasuponda, Towuti dan Nuha).

Dirinya membukukan suara terbanyak di partainya dengan jumlah raihan 2.252 suara. Sebelum di partai Nasdem Semuel juga pernah tergabung di partai Golkar Luwu Timur.

Basis suara Semuel berada di kecamatan Wasuponda. Dia merupakan politisi yang lahir di Malili pada 19 Juni 1965.

“ Banyak warga atau komunitas ku Pasitabe kecewa dengan keputusan ini. Tapi saya tidak bisa paksakan dengan alasan kesehatan mulai menurun,” imbuh Semuel.(*)

Pelantikan Wabup Luwu Timur Terpilih Akbar Leluasa , Panlih Masih  Posisi Menunggu SK Kemendagri

MALILI– Pemerintah Provensi (Pemprov) Sulsel hingga kini masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan Surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Bupati terpilih  Andi Akbar Leluasa yang akan mendampingi Bupati Budiman  dalam menjalankan sisa jabatannya periode 2021-2026.

Itu disampaikan Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih)  Wakil Bupati di  DPRD Luwu Timur, Aswan Azis Saat dikonfirmasi, Senin 8 Mei 2023 Kemarin.

Aswan mengatakan ,  bahwa Pemkab melalui (Panlih) telah menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Bupati Luwu Timur terpilih kepada Gubernur Sulsel.

Nama Akbar Leluasa ini diajukan setelah Pimpinan DPRD Luwu Timur menetapkan Akbar sebagai Wakil terpilih di  Sidang Paripurna  Jumat (10/03/2023) Lalu.

“Saat ini kita terus melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintahan Sulsel mengenai progres penerbitan SK (Kemendagri)   atas usulan gubernur. Sampai saat ini  masih posisi menunggu,\”  katanya.

Menurut mantan Camat Nuha ini, Proses Penetapan Wakil Bupati terpilih ini sepenuhnya sudah diserahkan ke Pemprov
melalui Biro Pemerintahan yang  selanjutnya  meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dimana, saat penyerahan berkas Wabup Terpilih  ke Pemprov. Semua berkas dan  syarat-syarat kelengkapan Wabup terpilih dinyatakan lengkap.

“Jadi berkas usulan pelantikan wabup terpilih dinyatakan sudah  lengkap. Jadi Kita masih posisi  menunggu turunnya SK dari Mendagri.

\”Setelah  surat dari kemendagri sudah dikantongi. akan langsung dijadwalkan pelantikannya. Karena menurut regulasinya setelah persetujuan dari Kemendagri turun, selambat-lambatnya 7 hari setelah surat ada, harus dilakukan pelantikan,” bebernya .

Seperti Diketahui,  Akbar Andi Leluasa  terpilih sebagai wabup Luwu Timur sisa masa jabatan 2021-2026 . setelah  menang telak  melalui pemilihan 30 Anggota DPRD Luwu Timur yang digelar di Ruang Paripurna,   Senin 6 maret 2023.

Dimana Akbar Andi Laluasa terpilih dengan suara mutlak 23 Suara dan mengalahkan Rivalnya Muh. Taqwa Muller 7 Suara.(*)

Ketua DPRD Aripin Apresiasi Pelaksanaan Expo Desa, Sarana Promosikan Hasil UMKM

MALILI– Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap kegiatan Expo Desa dalam rangka perayaan HUT Lutim ke 20 tahun ini.

Itu disampaikan Aripin saat melakukan kunjungan ke semua stand desa setelah Bupati Luwu Timur membuka secara resmi kegiatan tersebut, Rabu (03/05/2023) malam

\”Saya sebagai Ketua DPRD Luwu Timur mengapresiasi dan mendukung penuh terobosan Expo Desa yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya, “kata Aripin

Expo Desa merupakan kegiatan yang di ikuti oleh seluruh desa yang ada di kabupaten Luwu Timur untuk menampilkan semua potensi desa termasuk hasil UMKM dari masyarakat desa tersebut, bahkan dapat menginspirasi masyarakat untuk mengembangkan potensinya.

“Saya berharap kegiatan ini bisa di lanjutkan di tahun-tahun berikutnya, bahkan kita berharap agar pemerintah daerah bisa menyediakan tempat khusus untuk menjual makanan atau barang khas Luwu Timur, “tutup Aripin.(*)

219.358 Warga Luwu Timur Tercatat Sebagai DPS di Pemilu 2024

LUTIM– Sebanyak 219.358 warga Kabupaten Luwu Timur tercatat sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Itu berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur dengan agenda Rekapitulasi Penetapan DPS Pemilu 2024 yang berlangsung di kantor KPU Luwu Timur, Rabu (5/4/2023).

Daftar Pemilih Sementara atau DPS adalah daftar pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK, PPS, dan Pantarlih.

Dalam Rapat Pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Luwu Timur, Zainal, didampingi Komisioner KPU Luwu Timur dan dihadiri Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rahman Atja, pengurus partai politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu Timur serta perwakilan TNI/Polri.

Ketua KPU Luwu Timur Zainal mengungkapkan, untuk Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Luwu Timur berdasarkan jenis kelamin laki-laki 112.837 jiwa dan perempuan 106.521 jiwa jadi jumlah keseluruhan berjumlah 219.358 jiwa untuk Pemilu tahun 2024. Sementara jumlah TPS sebanyak 810.

KPU Luwu Timur juga menerima masukan dari apabila ada kerja-kerja dilapangan yang di anggap bermasalah atau tidak sesuai. Namun apabila ada sanggahan agar dilampirkan bukti yang kongkrit untuk bisa diterima.

Berikut sebaran jumlah pemilih di Luwu Timur yang tercantum dalam DPS pada 11 Kecamatan:

Mangkutana 16.478
Nuha 17.385
Towuti 31.875
Malili 30.736
Angkona 18.335
Wotu 24.266
Burau 25.441
Tomoni 19.500
Tomoni Timur 10.258
Kalaena 9.169
Wasuponda 15.915

Budiman Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 Ranperda Sekaligus Serahkan LKPJ 2022

MALILI-Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyampaikan jawabannya atas Pemandangan Umum yang Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) buah Ranperda Tahun 2023 sekaligus menyerahkan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Malili, Selasa (21/03/2023).

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddik BM. dan dihadiri anggota DPRD Luwu Timur, Pabung TNI, Mayor CBH Bachtiar, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, perwakilan Kemenag Luwu Timur H.M Yusri dan Kepala OPD lingkup Pemkab Luwu Timur.

Adapun ke-3 Ranperda tersebut ialah Perubahan Ranperda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, Bantuan Hukum dan Ranperda Pajak & Retribusi Daerah.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan secara garis besar, pemandangan umum fraksi DPRD Lutim telah mencerminkan dukungan, perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab yang besar dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif serta menunjukkan kebersamaan dengan eksekutif dalam menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi PAN yang disampaikan oleh Anggota Dewan, Andi Surono Saad, Proses penagihan kepada sumber pajak dari hasil pendapatan asli daerah, telah dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur penagihan yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur dalam bentuk dokumen pelaksanaan penagihan.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi NASDEM yang disampaikan oleh Anggota Dewan, Tugiat, S.Ag:

Pemerintah Daerah saat ini telah bergerak cepat dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana Bapenda telah mengembangkan sistem database digital melalui aplikasi Simpada guna mempermudah administrasi dan pelaporan perpajakan Daerah.

Terkait kriteria miskin, akses keadilan, dan besaran APBD yang dipersiapkan, bahwa kriteria masyarakat miskin didukung oleh dokumen surat keterangan tidak mampu/miskin dari kepala desa/lurah setempat dan/atau dapat didukung oleh dokumen lain yang terkait dengan data kemiskinan.

Akses keadilan yang dimaksud dalam Ranperda ini adalah pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis kepada warga masyarakat yang tidak mampu atau miskin melalui APBD.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi GOLKAR yang disampaikan oleh Anggota Dewan, Wahidin Wahid:

Pemerintah Daerah memahami pemikiran dan keinginan Fraksi Golkar. Namun konstitusi kita mengamanatkan bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan hukum dalam rangka perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada siapa pun tanpa terkecuali. Selanjutnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai dasar dan pedoman yang mengamanatkan pembentukan Ranperda tentang Bantuan Hukum, juga tidak membatasi jenis perkara yang dapat diberikan bantuan hukum. Sehingga mengenai saran pembatasan tersebut, Pemerintah Daerah akan melakukan pengkajian yang lebih komprehensif.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi GERINDRA yang disampaikan oleh Anggota Dewan, I Wayan Suparta :
Pemerintah Daerah mengapresiasi pemandangan umum fraksi Gerindra yang telah mendukung adanya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal ini sekaligus menjawab Pemandangan Umum Fraksi Hanura dan Fraksi PDI Perjuangan.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi HANURA yang disampaikan oleh Anggota Dewan, Ir. Abdul Munir Razak, MM:

Mengenai Ranperda tentang Bantuan Hukum Pemerintah Daerah segera menyiapkan peraturan pelaksanaan tidak lebih dari 6 (enam) bulan setelah Ranperda ini ditetapkan. Mengenai syarat Lembaga Bantuan Hukum, kita akan memilih Lembaga yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM dan dapat bekerja professional dan kredibel, serta berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten Luwu Timur untuk memudahkan pengawasan.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi PDI PERJUANGAN yang disampaikan oleh Anggota Dewan, Ober Datte, S.E:

Terkait Kelembagaan Bantuan Hukum di masing-masing Desa hal ini telah terintegrasi dalam program Desa Sadar Hukum. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum warga masyarakat serta penyuluhan mengenai teknik penyelesaian perselisihan. Dalam Desa Sadar Hukum peran penting keterlibatan Kepala Desa sebagai fasilitator dan mediator serta pembinaan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum dan kewajiban mendamaikan perselisihan masyarakat Desa.

\”Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada dunia usaha, Pemerintah Desa, dan seluruh elemen masyarakat serta para stakeholders yang telah memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam mewujudkan capaian program pembangunan daerah di Tahun 2022,\” kata Bupati.

Penjelasan laporan kinerja keuangan daerah akhir TA. 2022 dimulai dengan capaian Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur sampai dengan akhir tahun 2022 sebesar Rp1.732.654.721.069,29 atau 107,16% dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp1.616.869.357.811,00.

Pencapaian Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari masing-masing komponen pendapatan yaitu penerimaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar Rp. 341.258.357.609,43 atau 104,91%, Dana Transfer sebesar Rp. 1.330.514.747.320,86 atau 108,74% serta pencapaian target Lain-Lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp. 60.881.616.139,00 atau 89,55%.

Sementara Realisasi Belanja Daerah sampai dengan akhir tahun 2022 sebesar Rp. 1.666.267.854.429,42 atau 96,64% dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 1.724.113.886.050,00. Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga.

Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 113.847.103.327,00 atau 100%. Penerimaan Daerah tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA).

Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 6.602.575.088,00 atau 97,64%. Realisasi Pembiayaan netto sebesar Rp. 107.400.528.239,37 atau 100,15% dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD Tahun 2022. (*)

Fraksi Golkar Tegaskan Perda Bantuan Hukum Tidak Diberikan Kepada Pelecehan Seksual dan Pelaku KDRT

MALILI– Soal Ranperda Bantuan Hukum , Fraksi Golkar menegaskan , Bantuan Hukum tidak diberikan kepada Pelaku Pelecehan Seksual , Pelaku KDRT. Begitupun dengan Pengedar dan Bandar Narkoba,

”Kami menyarankan jangan diberikan Bantuan Hukumnya untuk.pelaku tiga kasus tersebut .” Ujar Wahidin Wahid selaku Juru Bicara Fraksi Golkar di Paripurna DPRD . Senin (20/03/2023)

Lanjut dikatakanya , Ranperda ini merupakan satu keharusan agar warga kurang mampu di Luwu Timur bisa mendapat Bantuan Hukum dari pemerintah . ” Karena ini bahagian dari Hak Azasi Manusia juga . ” Tandas Wahidin .

Bantuan Hukum ini juga diberikan bukan didasarkan atas belas kasihan tetapi menindak lanjuti perintah konstitusi , yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah agar semua warga mendapat perlakuan yang adil dalam hukum .

Dengan hadirnya Ranperda ini masyarakat kurang mampu di Luwu Timur dipastikan dapat memperoleh bantuan hukum dari Pemerintah .

Sejatinya Paripurna tersebut membahas Tiga Ranperda yakni Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , Ranperda tentang Bantuan Hukum, dan Ranperda tentang Desa .

Sebagai Penutup Fraksi Golkar sepakat tiga buah Ranperda tersebut di bahas lebih lanjut untuk dijadikan Perda Kabupaten Luwu Timur .

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi ketua I HM. Siddiq BM, Ketua II H. Usman Sadik dihadiri Sekda Lutim. Bahri Suli mewakili Bupati Lutim, dan segenap Kepala OPD lingkup pemerintah Lutim .(*)

Ikatan Apoteker Indonesia Lutim Gelar Konfercab dan Seminar Nasional

MALILI– Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Luwu Timur menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) yang dirangkai dengan Seminar Nasional, di Hotel Sikumbang, Kecamatab Tomoni, Minggu (12/03/2023).

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April mewakili Bupati Luwu Timur membuka kegiatan dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi pelaksanaan Seminar Nasional dan Konfercab Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Luwu Timur.

Menurut dr. April, Pembangunan bidang Kesehatan termasuk Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDMK) menjadi prioritas di Kab. Lutim, mulai peningkatan kuantitas SDMK Kefarmasian, Ketersediasn Alkes, Obat dan Bahan Kefarmasian baik di seluruh Fasilitas Sarana Kesehatan Puskesmas/Dinkes termasuk penyiapan anggaran obat PKD dan RSUD menyiapkan anggaran obat di luar Fornas milik Pemerintah.

“Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan jumlah sarana Apotek, baik milik pemerintah maupun swasta untuk menjamin kebutuhan masyarakat terhadap obat dan sediaan Farmasi lainnya di Lutim,” ujarnya.

“Oleh karena itu, pemerintah mengharapkan stakholder terkait seperti IAI, BBPOM/Loka POM, dapat berkontribusi, bersinergi dengan pemerintah guna meningkatkan kualitas Pelayanan Kefarmasian, dengan cara mengedukasi masyarakat serta memonitor pengobatan yang rasional sesuai standar dan aturan ditengah perkembangan pengobatan Swamedikasi oleh masyarakat yang begitu pesat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” jelas, dr. H. April.

Sementara Panitia pelaksana Seminar dan Konfercab IAI Kabupaten Luwu Timur tahun 2023, Apt. Riki Andriawan, S.Farm, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai penyegaran kepengurusan IAI Cabang Luwu Timur agar program kegiatan IAI di Luwu Timur dapat dilaksanakan dengan baik.

Selain itu juga, memberi tambahan pengetahuan kepada Apoteker maupun tenaga farmasi lainnya yang ada wilayah di Lutim maupun luar wilayah Luwu Timur, sekaligus Sebagai sarana konsolidasi dan penguatan IAI cabang Luwu Timur dan sebagai perpanjangan tangan dari Pengurus Daerah IAI Sulawesi Selatan yang baru terbentuk.

“Untuk Konferensi Cabang, bertujuan untuk melanjutkan estafet kepengurusan IAI cabang Luwu Timur. Melalui Konfercab ini diharapkan dapat melahirkan kader pengurus yang amanah dan bisa meningkatkan rasa persaudaran sesama apoteker Kabupaten Luwu Timur,” imbuhnya.

“Kita berharap kegiatan ini bisa tepat sasaran sehingga IAI dapat berdampingan dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” tambah Riki Andriawan.

Sementara untuk Narasumber Seminar Nasional adalah Apt. Andi Alfian, S.Si.,M.Si dan Apt. Muhammad Ridwan, S.Si.,M.Sc.

Turut hadir Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulawesi Selatan, Ketua PC IAI Lutim, Kab. Luwu Utara, Kota Palopo, Kab. Luwu, dan Kab. Sidrap, Organisasi Profesi IDI, PDGI, PPNI, IBI, PAFI, HAKLI, PERSAGI, IAKMI, PATELKI dan apoteker se Luwu Timur. (*)

Ini Kata Ketua DPRD Luwu Timur Aripin Usai Videonya Viral Tolak Berjabat Tangan

MALILI–  Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin menolak berjabat tangan dengan seorang pengunjung di Kantor DPRD Luwu Timur.

Video tersebut direkam jelang pemilihan wakil bupati Luwu Timur di Kantor DPRD Luwu Timur, Senin (6/3/2023) lalu.

Dalam video berdurasi 24 detik itu, Aripin berjalan masuk ke dalam kantor DPRD Luwu Timur.

Saat berjalan menuju pintu masuk, pengunjung menyapa Aripin dengan kata \”pagi pak\” dan dijawab Aripin \”siap\”.

Di kedua sisi pintu masuk, ada dua anggota polisi dan di tengah ada seorang pengunjung berdiri depan pintu.

Pengunjung depan pintu dalam video terlihat hendak menyalami Aripin.

Namun Aripin yang menatap lurus ke depan ke arah dalam kantor terus berjalan masuk.

Belakangan Aripin baru mengetahui kalau videonya itu ramai beredar di group WhatsApp, Rabu (8/3/2023).

Aripin mengatakan, pengunjung yang mau menyalaminya itu bernama Arif, teman baiknya, warga Malili.

Aripin mengaku tidak memperhatikan tangan dari Arif yang dalam video mau menyalaminya.

\”Saya tidak lihat tangannya mau salaman, saya juga tidak perhatikan. Waktu itu saya buru-buru,\” kata Aripin.

Menurutnya, kalau mengenai salaman dengan warga, sudah jadi kebiasaan kalau bertemu dengan warga.

\”Jadi kalau yang di video itu, masalahnya cuma saya tidak lihat saja, kalau saya lihat, pasti mi saya salami,\” ujar politisi Golkar ini.

Aripin mengaku sudah bicara dengan Arif perihal video keduanya ramai. Arif sarankan soal videonya itu tidak perlu ditanggapi.

\”Saya tidak setega itu ji sampai orang mau salaman saya tolak. Ini karena saya buru-buru dan tidak memperhatikan,\” kata Aripin.(*)

Tekan Penyebaran Penyakit Jembrana , 81 Ekor Sapi Bali di Kecamatan Burau di Vaksin

MALILI– Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan (PKP) Luwu Timur melakukan vaksinasi Jembrana ternak sapi Bali d Tiga Desa di Kecamatan Burau yang digelar mulai tanggal 2-3 Maret 2023 lalu.

Vaksinasi dilakukan oleh Petugas Vaksinator dari bidang Peternakan didampingi Aparat Desa Bone Pute, Desa Benteng dan Lanosi serta anggota Polsek Burau. Adapun Jumlah ternak yang divaksin sebanyak 81 ekor jenis sapi Bali Murni.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Frans Bungin, S.P, mengatakan, Penyakit Jembrana merupakan penyakit viral yang bersifat menular pada sapi Bali.

Itu ditandai dengan demam, peradangan selaput lendir mulut (stomatitis), pembesaran kelenjar limfe preskapularis, prefemoralis dan parotid, terkadang disertai keringat darah (blood sweating).

Menurut Frans Bungin, latar belakang penyakit Jembrana di Luwu Timur berawal pada Februari lalu, pihaknya menerima laporan peternak di Desa Bonepute perihal ternak sapi bali yang dipelihara memperlihatkan gejala tidak nafsu makan.

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan terhadap sapi tersebut memperlihatkan kondisi sapi mengalami demam, anoreksia (tidak nafsu makan), dan lemah dengan prognosa infausta.

Petugas juga memberikan tindakan pertolongan berupa pengobatan simptomatis untuk meredahkan gejala yang ditemukan.

Selanjutnya, Pada 08 Februari 2023, Sapi dikabarkan mati. Petugas turun ke lapangan untuk melakukan nekropsi guna melihat perubahan patologis yang ada dan mengambil sampel organ.

“Kemudian pihak kami kembali mendapatkan laporan bahwa terdapat sapi yang memperlihatkan gejala yang sama dengan sebelumnya di Desa Bonepute,”katanya

“Setelah dilakukan pemeriksaan klinis, sapi memperlihatkan ciri-ciri yang mengarah ke penyakit jembrana yaitu hematohidrosis (keringat darah). Selain itu, dilakukan pengambilan sampel darah,” terang Frans Bungin

“Sampel organ dan darah dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBV) Maros untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Dan 22 Februari 2023 Keluar Surat Laporan Hasil Ujian Laboratorium BBV Maros dengan kesimpulan Positif Penyakit Jembrana,” ungkapnya.

Atas adanya hasil uji laboratorium tersebut, pihak peternakan Lutim akhirnya melakukan vaksinasi jembrana di lokasi temuan dan daerah yang berdekatan. Kemudian meminta peternak untuk mengisolasi sapi yang menunjukkan gejala sakit.

Selain itu juga, pihak peternakan melakukan tindakan penanganan terhadap Sapi yang sakit berupa penyuntikan antibiotik untuk infeksi sekunder dan anti piretik serta terapi supportif berupa pemberian multivitamin.

“Sedangkan Untuk hewan sehat yang berada di dekat terduga PMK, diberikan injeksi multivitamin untuk imunitas. Kemudian meminta peternak untuk melakukan ontrol vektor (nyamuk dan lalat) penyebaran penyakit dengan cara pengasapan di kandang, atau dengan penyemprotan insektisida,” ujarnya.

“Melakukan pengambilan sampel dan mengirim sampel ke BBV Maros untuk pemeriksaanvlaboratoris serta melakukan vaksinasi jembarana pada sapi bali di daerah temuan dan daerah sekitar,” tandas Frans Bungin, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan. (*)