Rapat Pleno KPU Tetapkan  IBAS-Puspa Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Terpilih

KABAR LUTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menetapkan pasangan Irwan Bachri Syam- Hj. Puspawati Husler (IBAS-Puspa) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, Kamis (9/1/2025).

Pasangan Romantis ini ditetapkan pada rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Irfan Lahabu, hadir komisioner Hamdan, Yusril Hidayat, Ilhamuddin Alkadri dan Indrawanto Paningaran di Kantor KPU Luwu Timur.

“KPU menetapkan paslon nomor urut 3, Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan suara 88.748 suara atau 51.74 persen dari total suara sah,” kata Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu.

Usai ditetapkan, Puspawati Husler menyampaikan penghormatan kepada kandidat lain yang telah berpatisipasi dalam kontestasi ini.

“Kompetisi ini bukan semata-mata siapa yang menang, tapi bagaimana bersama-sama memberi gagasan terbaik untuk masa depan Luwu Timur,”

“Kami yakin, niat tulus kita semua untuk kebaikan daerah, mari kita tinggalkan perbedaan dan bersama merajut kebersamaan untuk membangun Luwu Timur lebih maju,” kata Puspawati.

Pilkada 2024, IBAS-Puspa nomor urut 3 meraih suara terbanyak dengan total 88.748 suara. Kemudian paslon nomor urut 2 petahana Budiman-Mochammad Akbar Andi Leluasa meraih 63.787 suara.

Serta paslon nomor urut 1, Isrullah Achmad-Usman Sadik yang meraih 18.984 suara.

IBAS-Puspa meraih kemenangan di 11 kecamatan di Luwu Timur berdasarkan rekapitulasi KPU Luwu Timur.

“Saya bersama bapak Irwan Bachri Syam diberi amanah oleh mayoritas masyarakat Luwu Timur untuk manahkodai daerah ini kedepan, Insya Allah,” ujar Puspawati.

Dikatakan, dalam menjalankan program-program yang telah dicanangkan, tidak dapat dilaksanakan sendiri.

Karena itu, IBAS-Puspa mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan DPRD, swasta,dan stakeholder lainnya untuk bersatu padu, bergandengan tangan, dan saling mendukung demi terwujudnya visi Luwu Timur maju dan sejahtera.

“Mari kita kawal bersama program-program prioritas kami, Ibas-Puspa, agar dapat terlaksana dengan baik,”katanya

“Kami berkomitmen untuk bekerja keras, melayani sepenuh hati, dan memastikan bahwa pembangunan di Luwu Timur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.

Dalam penenetapan itu, Irwan Bachri Syam berhalangan hadir. Kata Puspawati, bupati terpilih tidak hadir karena ada urusan penting.

Hadir forum komunikasi pimpinan daerah, Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari dan Anggota Sulkifli, Sekretaris KPU Ramlan. Ketua tim pemenangan IBAS-Puspa, Herdinang, perwakilan parpol pengusul IBAS-Puspa dan simpatisan.(*)

Komisi III DPRD Hearing PT.Vale Soal Tanamalia , Hasilnya PT Vale Buka Ruang Diskusi dan Hentikan Aktivitas

MALILI, KABAR LUTIM-  DPRD Luwu Timur menghering PT.Vale Indonesia soal Persoalan Tanamalia di Lohea Raya, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.

Blok Tanamalia masuk dalam operasional pertambangan PT.Vale, persoalan ini dibahas di DPRD perihal adanya Penolakan Warga Petani Merica di Wilayah Pesisir Lohea Raya.

Lohea Raya ini tergabung di 5 Desa yang terletak di sebelah Danau Towuti, yakni Desa Rante angin, Lohea, masiku, Bantilang dan Tokalimbo.

Rapat dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan di Gedung Banggar DPRD Luwu Timur, dipimpin Ketua DPRD , Ober Datte , Wakil Ketua I, HM Siddik BM, Wakil Ketua II, Hj. Harisa Suharjo dan Ketua Komisi III, Rivaldi dan Anggota Dewan yang hadir.

Dihadapan pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD , Manajemen PT Vale menyampaikan jika pihaknya membuka ruang diskusi bersama warga untuk membahas operasional di Blok Tanamalia. Upaya tersebut dilakukan menyusul adanya masukan dari sejumlah pihak.

\”Adapun Bentuk komitmen membuka ruang dengan menghentikan sementara kegiatan eksplorasi dan mengajak warga berdiskusi untuk menyelesaikan masalah yang ada diwilayah tersebut,\” Kata Manaeger External Relations Tanamalia PT Vale Indonesia Tbk, Aswaddin, dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Luwu Timur. Jumat ( 27/12/2024).

Menurut Aswaddin sapaan akrabnya Kamto, PT Vale sangat memperhatikan aspirasi yang berkembang, dan PT Vale tetap ingin penyelesaian masalahnya berlangsung transfaran dan memperhatikan hak azasi manusia.

”Berdasarkan hasil evaluasi dan identifikasi yang kami lakukan, kami paham masyarakat resah, masyarakat resah akan kehilangan mata pencaharian. Resah bagaimana masa depannya dan resah masa depan generasinya, “ungkap Kamto.

Untuk itu upaya PT Vale hari ini ;

1. PT Vale membuka ruang diskusi untuk mencari solusi bersama, karena kami merasakan itu belum bisa terbangun dengan baik karena hubungan antara PT Vale dengan Masyarakat belum cukup harmonis. Tapi kami tetap membuka ruang untuk mendiskusikan itu, karena ini tidak bisa diselesaikan dalam satu hari.

2. PT Vale akan melakukan inventarisasi aset dan identifikasi petani terdampak melalui sensus ( Profil pengguna lahan, status lahan, identifikasi tanaman, harapan petani, cara menghitung biaya operasional dan produksi, dokumentasi sebagai acuan dalam menyusun skema penyelesaian masalah bersama petani.

3. Sebagai pemegang izin PPKH, PT Vale berkewajiban untuk melakukan explorasi yang akan dimulai Februari 2025. Dan diperkirakan akan selesai pada tahun 2026. Dan meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.

4. PT Vale akan melakukan explorasi pada area yang tidak ada aktivitas kebun masyarakat. Dan memastikan tidak akan melakukan aktivitas explorasi dikebun masyarakat sebelum ada diskusi dan kesepahaman bersama dengan petani penggarap.

5. Bekerjasama dengan tim DLHK Provinsi Sulsel dan Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk pencegahan pembukaan lahan baru di wilayah IUPK PT Vale di Tanamalia.
6. Menyusun konsep bersama dan penyelarasan rencana pemberdayaan petani dan masyarakat terdampak bersama Pemerintah, PT Vale dan Perwakilan Masyarakat.

” Jika Vale konsisten dengan enam point ini saya rasa bisa diselesiakan persoalan di tanamalia ini. Ternyata Vale juga siap berdialog dengan warga untuk menyelesaikan masalah. ” Kata Siddiq Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Siddiq juga mengakui tidak ada kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghentikan aktivitas PT Vale di Tanamalia. Point – point pertemuan ini akan disusun untuk selanjutnya diserahkan ke DPR RI.

” Biarlah di pusat juga ikut menyelesaikan persoalan Tanamalia ini, untuk itu semua masalah sedapat mungkin di susun agar dibicarakan ditingkat pusat. ” Kata Siddiq.

Siddiq juga baru tahu bahwa luas area IUPK PT Vale di Tanamalia seluas 9 Ribuan Hektar saja. ” Kita sudah dengar tadi pemaparan dari PT Vale ternyata luas area PT Vale di Tanamalia itu hanya 9 Ribuan hektar saja, tidak seperti yang disampaikan Walhi 20 Ribuan Hektar ya. Dan Vale dalam hal ini masih membuka ruang diskusi penyelesaian masalah dengan warga. Kita berharap ada opsi – opsi yang lahir sebagai sebuah kesepakatan bersama,”katanya.

RDP ini sempat berjalan panas, karena Aripin Anggota DPRD berkali – kali memotong pemaparan yang disampaikan Kamto. Aripin menilai PT Vale tidak konsisten terhadap lahan yang sudah dilepasnya dan diambil kembali.

” Dia sudah lepas lahannya tiba – tiba diambil kembali dan ini sudah kita bicarakan sebelum ini tapi tidak ada penyelesaian ” Ujar Aripin yang merupakan anggota Komisi I DPRD Luwu Timur.

Oleh Siddiq, Aripin diminta menyampaikan pendapat tidak disertai emosi. ” Kita pahami itu, masukkan juga itu sebagai suatu masalah di Tanamalia, nanti sama – sama kita sampaikan di DPR RI. Karena yang perlu dipertanyakan itu Negara, kenapa lahan yang dilepas di masukkan kembali ke konsesi PT Vale.

RDP ini dihadiri oleh Komisi Tiga dan Komisi I DPRD Lutim, Tim PT Vale, dan Perwakilan Masyarakat Tanamalia.(*)

Bupati Budiman Apresiasi DPRD atas Persetujuan Ranperda Penyandang Disabilitas

MALILI, KABAR LUTIM– Bupati Luwu Timur, H. Budiman memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Pansus yang telah membahas Ranperda ini dengan komprehensif, serta kepada seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan persetujuannya.

Apresiasi tersebut disampaikan Budiman saat menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar Senin (09/12/2024).

\”Melalui hasil harmonisasi dan fasilitasi tersebut, akhirnya Ranperda ini dapat disepakati bersama. Semoga kerja keras kita semua menjadi amal saleh,\”tambah H. Budiman.

Lanjut Bupati menjelaskan, Ranperda ini telah melalui proses pembahasan yang panjang oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah, termasuk melalui tahapan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

\”Saya berharap agar Ranperda ini, setelah disahkan dan diundangkan, dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memberikan pelayanan yang inklusif kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas,\” jelas Bupati Budiman.

Setelah menyampaikan Pendapat Akhirnya, Bupati H. Budiman bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, melakukan penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tersebut.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte ini, diakhiri dengan Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043.

Turut hadir, Wakil Ketua I, HM. Siddiq BM., dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (*)

Hadiri Pemusnahan BB Narkotika di Kejari Lutim , Wakil Ketua II DPRD: Ini Mi Yang Merusak Generasi Ta

MALILI, KABAR LUTIM – Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur , Hj Arisa Suharjo menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum yang tetap berdasarkan keputusan pengadilan di Halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Senin 9 Desember 2024

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha mengatakan pemusnahan barang bukti dari 57 perkara tindak pidana umum (Pidum) dari periode Juli hingga Desember 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap dengan amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan.

Adapun Pemusnahan kali ini turut di musnahkan antara lain barang bukti narkotika sabu seberat 118,1666 Gram, sebanyak 379,6363 Gram Ganja, 7062 obat-obatan daptar g berbagai merek.

Kemudian, 3 buah senjata tajam jenis parang, 46 buah pakaian, 3 handphone , 6 korek api, 5 ball dan 31 sachet kosong, 8 buah sendok sabu, 9 buah set bong dan 20 buah set pireks kaca, 2 dompet, 16 pipet plastik, 3 gunting dan 1 buat Batu.

\”Barang bukti tersebut barasal dari 57 perkara yang terdiri dari 7 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) , 17 perkara kamnegtibum dan 33 perkara Narkotika,\” kata Kajari Luwu Timur, Budi Nugraha

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj Arisa mengapresiasi kinerja semua pihak dan komitmen bersama dalam memberantas penyakit masyarakat.

\”Ini merupakan komitmen kita bersama dalam Memberantas penyakit masyarakat dan ini mi yang merusak generasi ta,\” kata Hj Arisa saat ikut memuaskan BB Narkotika.

Ia juga Meminta kepada semua pihak serta masyarakat turut membantu dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

Adapun Pemusanakan Barang Bukti (BB) ini dilakukan dengan sejumlah cara, seperti barang bukti narkotika dimasukan ke dalam air dicampurkan dengan cairan khusus lalu diblender.

Sementara, Barang bukti handphone dipukul dengan palu hingga pecah, dan BB Jenis parang di Potong menggunakan alat Gurinda, Sementara BB lainnya dibakar di dalam drum.(*)

Komisi III DPRD Lutim Nilai Aktivitas PT PUL Belum Memenuhi Kaidah Pertambangan Yang Baik

KABAR LUTIM –  Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi menilai belum ada itikad baik dari PT. Prima Utama Lestari (PUL) dalam mematuhi aturan pertambangan di Kabupaten Luwu Timur.

Hal itu terkuak saat Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur menemui Inspektur Tambang di Kantor Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Kantor Perwakilan Inspektut Tambang Provinsi Sulawesi Selatan. Jumat (06/12/ 2024).

Dalam kunjungan tersebut beberapa anggota DPRD yang hadir antara lain Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, Badawi Alwi, Erik Ekstrada, Alamsyah.

” Dengan temuan dan rekomendasi ini kian membuktikan PT PUL belum punya itikad baik mematuhi aturan dalam menambang di Kabupaten Luwu Timur.

Temuan dan rekomendasi ini menjadi perhatian serius kita dan pastinya kita meminta sebelum ada protes dari masyarakat sebaiknya PT PUL menaati semua yang sudah direkomendasikan. Dan kami di DPRD Luwu Timur tidak akan tinggal diam. ” Ungkap Muh.Rivaldi

Adapun yang menjadi temuan di lapangan adalah

1. PT. Prima Utama Lestari belum mengangkat KTT Definitif

2. PT. Prima Utama Lestari belum membuat laporan berkala (bulanan, triwulan) terkait aspek teknik, aspek keselamatan dan aspek lingkungán sesuai dalam formdi Kepmen 1806.K/30/MEM/2018 halaman 808-957

3. PT Prima Utama Lestari belum melakukan safety induction kepada tamu yang akan memasuki lokasi IUP

4. Lampiran SK IUJP PT. Tektonindo Henida Jaya tidak terdapat klasifikasi bidang usaha konstruksi hanya memuat bidang usaha penambangan sedangkan actual dilapangan PT. Tektonindo Henida Jaya melaksanakan bidang uasaha konstruksi

5. Tidak ada Peta Sumber Daya, Cadangan dan Peta Rencana Tambang Tahunan

6. Tidak ada Peta realisasi Reklamasi dan rencana Reklamasi.

Ketua DPRD Luwu Timur Dukung Penuh Gerakan Anti Korupsi

KABAR LUTIM – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte mendukung penuh gerakan anti korupsi yang saat ini gencar dilakukan Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Sebab Kegiatan tersebuy diyakini bisa

meningkatkan kesadaran generasi muda tentang bahaya korupsi serta pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kejujuran.

Demikian dikatakannya saat menghadiri Hari Anti Korupsi Sedunia yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Jumat (06/12/2024).

Menurut Ober Datte, ia salut Kejaksaan salah satu lembaga penegak hukum yang sangat konsisten mengampanyekan gerakan Anti Korupsi di Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Luwu Timur.

” Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan kejaksaan ini untuk kebaikan, saya juga melihat kejaksaan sangat konsen dengan penegakan hukum dan anti korupsi, harapan saya dengan kegiatan seperti ini akan memberikan kesadaran kolektif kita untuk mencegah korupsi dilingkungan kita masing – masing. ” Ungkap Ober Datte.

Lanjut dikatakannya, Korupsi merupakan salah satu masalah besar yang menghambat kemajuan negara, termasuk Indonesia. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, melemahkan institusi demokrasi, dan memperburuk ketidakadilan sosial.

” Untuk itu lewat momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini penting bagi masyarakat dunia untuk bersatu dalam perang melawan korupsi. Korupsi telah merusak integritas lembaga pemerintahan, merugikan ekonomi, serta menghambat pembangunan sosial. Mari bersatu lawan korupsi dimulai dari diri kita masing – masing. ” Tutup Ober Datte.

Acara ini dihadiri berbagai elemen penting, seperti Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ketua DPRD Luwu Timur, Kapolres Luwu Timur, Pabung, Ketua Pengadilan, Ketua Pengadilan Agama, serta perwakilan bank dan BUMN di wilayah tersebut.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini ditandai dengan Jalan Santai dan aksi bagi – bagi stiker anti korupsi kepada pengguna jalan raya.(*)

Masyarakat Keluhkan PT PUL Lakukan Aktivitas Gunakan Jalan Negara, Komisi 3 DPRD Luwu Timur Lakukan Sidak

KABAR LUTIM – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melakukan sidak di area operasional PT Prima Utama Lestari (PUL) di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Luwu Timur.

Inspeksi Mendadak (Sidak) ini dilakukan oleh Komisi 3 DPRD Luwu Timur sebagai bentuk respon keluhan masyarakat khususnya pengguna jalan di kabupaten Luwu Timur.

Masyarakat mengeluhkan penggunaan jalan negara (Jalan Trans Sulawesi) sebagai akses utama lintasan truck PT PUL melakukan aktivitas antar muat material yang dianggap mengganggu pengguna jalan terlebih pada keselamatan pengguna jalan.

“Ini bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat soal keluhan penggunaan jalan, pengendara motor dan mobil mengeluh dikarenakan adanya penggunaan jalur aspal oleh PT PUL, terkadang ada tumpahan material di atas badan jalan sehingga membahayakan pengendara,” ujar Erick Estrada selaku anggota DPRD Luwu Timur, Kamis 5 Desember 2024 Kemarin

Tidak hanya itu, Erick juga mendesak PT PUL agar transparan kepada masyarakat khususnya kepada DPRD Luwu Timur terkait aktivitas pengolahan tambang yang sejak lama berlangsung.

“Sampai saat ini DPRD tidak tahu aktivitas pertambangan PT PUL, apa yang dilakukan, dokumen dokumen apa yang dimiliki, nah itu yang kita tidak tahu, sehingga saat masyarakat bertanya kepada kami, kita mau jawab apa, sementara PT PUL ini sudah bertahun tahun beraktivitas,” ungkap Erick.

Pasca sidak, anggota DPRD Luwu Timur juga mendesak PT PUL agar segera membangun flyover agar aktivitas masyarakat pengguna jalan tidak terganggu, mengingat jalan yang digunakan adalah jalan Trans Sulawesi.(*)

DPRD Luwu Timur Akan Menjadi Penengah Antara PT CLM dengan Keluarga Almarhum Amran Syam

KABAR LUTIM- Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Luwu Timur akan menjadi penengah antara PT Citra Lampia Mandiri atau PT CLM dengan keluarga almarhum Amran syam terkait dengan lambang tambang yang berada di kilometer 10 hingga ke Jety.

Dalam polemik itu, pihak keluarga Amran syam menginginkan win win solution dari PT CLM. Mewakili keluarga, Acong menginginkan Surat Perintah Kerja ( SPK ) dari PT CLM.

“Jika CLM memberikan SPK dia akan menambang nikkel yang ada dilahan miliknya,” Katanya, Selasa, 3 Desember 2024.

Terkait dengan polemik tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi meminta perlunya komunikasi dan koordinasi yang baik antar semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Segala permasalahan kata dia, dapat diselesaikan dengan sebuah musyawarah, sehingga Komisi III DPRD Luwu Timur Akan mempasilitasi kedua belah pihak untuk mendapatkan solusi terbaik.(*)

Yusuf Pombatu Dilantik PAW Anggota DPRD Gantikan H.Usman Sadik Sisa Masa Jabatan 2024-2029

MALILI, KABAR LUTIM- – Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dengan agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Lutim, Selasa (03/12/2024).

PAW ini menyangkut pemberhentian Anggota DPRD Luwu Timur atas nama H. Usman Sadik yang dilanjutkan oleh Yusuf Pombatu sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Diketahui bahwa H. Usman Sadik mundur dari posisi anggota DPRD Luwu Timur karena mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

H. Bahri Suli dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada saudara Yusuf Pombatu sebagai anggota DPRD PAW masa bakti 2024-2029 menggantikan saudara H. Usman Sadik.

Pergantian Antar Waktu bagi Anggota DPRD ini, kata Bahri Suli, merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD, Tentu kita sepakat, bahwa selama ini jalinan kemitraan antara Pemerintah dan DPRD telah berjalan dengan baik, akan tetapi, masih banyak tantangan pembangunan yang harus segera di tindak lanjuti bersama-sama.

“Secara khusus saya berharap kepada saudara dapat segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanah rakyat. Sebagai kader partai politik, tentu saudara sudah mengetahui dan memahami kedudukan anggota DPRD, begitupun tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban yang mesti dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat,” kata H. Bahri Suli.

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD adalah amanah yang sangat besar, dan saya yakin bahwa anggota DPRD yang baru ini akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, penuh integritas, dan komitmen untuk kepentingan masyarakat.

“Sebagai legislatif, peran DPRD sangat penting dalam mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, serta menjadi mitra yang konstruktif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di daerah kita,” ujarnya.

Selanjutnya Sekretaris Daerah H. Bahri Suli juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada saudara H. Usman Sadik dari Partai Amanat Nasional atas dukungan, kerjasama dan kontribusi yang telah diberikan semasa menjabat sebagai Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah berjuang untuk kemajuan daerah ini. Dedikasi dan komitmen dalam melayani masyarakat patut diapresiasi. Meskipun tugas sebagai Pimpinan dan anggota DPRD telah berakhir.

“Saya berharap kita tetap bekerjasama dan bersinergi untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Luwu Timur,” ucap Sekda Luwu Timur.

Terakhir, H. Bahri Suli juga mengajak kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk tetap bekerja sama, menciptakan sinergitas yang baik untuk kepentingan masyarakat.

Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Luwu Timur sisa masa jabatan 2024 – 2029 dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I dan II, HM. Siddiq, BM. dan Hj. Harisah Suharjo.

Sebelum pengambilan sumpah, terlebih dahulu pembacaaan keputusan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan. Kemudian pemanduan sumpah oleh Ketua DPRD Luwu Timur dilanjutkan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah atau janji dan penyematan tanda keanggotaan DPRD Luwu Timur, penyerahan keputusan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan dan diakhiri dengan pembacaan doa.

Sidang Paripurna dihadiri Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa Lingkup Kabupaten Luwu Timur serta para undangan. (op/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)Sidang Paripurna dihadiri unsur Forkopimda Lutim, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa Lingkup Kabupaten Luwu Timur serta para undangan.

Sekda Lutim Ajak Anggota DPRD Yang Baru Dilantik Untuk Memperkuat Sinergi

KABAR LUTIM– Usai pelantikan, dan pengangkatan sumpah dan janji anggota dewan PAW, Yusuf Pombatu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli, mengajak anggota DPRD Luwu Timur yang baru dilantik untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

Ini disampaikannya saat memberikan sambutan di acara pelantikan tersebut, Selasa (03/12/2024).

Bahri Suli dalam kafasitasnya mewakili Bupati Luwu Timur, menekankan pentingnya kerjasama yang solid demi mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah, serta untuk menciptakan kebijakan yang dapat memajukan Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Sekda Lutim berharap agar hubungan yang baik antara pemerintah dan anggota dewan dapat terjalin dengan baik, dengan saling mendukung dalam berbagai program pembangunan.

Sinergi ini, menurutnya, akan sangat menentukan keberhasilan dalam mengatasi tantangan pembangunan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain itu, Bahri Suli juga mengajak para anggota dewan yang baru dilantik untuk bekerja bersama-sama dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, serta memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien untuk kemajuan daerah.

“Selamat buat saudara Yusuf Pombatu yang telah dilantik menjadi anggota dewan, semoga ini membuat kita saling menguatkan untuk Luwu Timur yang berkelanjutan. ” Tutupnya.(*)