Majelis Hakim PN Malili Vonis Marthen 6 Bulan Penjara, Terbukti Mencoblos Lebih dari Satu Kali

KABAR LUTIM| MALILI– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malili memutuskan terdakwa tindak pidana Pemilu atas nama Marthen Manda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS atau lebih pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari mengatakan, Bawaslu yang tergabung di dalam Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur telah mengawal semua prosesnya dari awal hingga putusan pengadilan. “Semua telah berjalan sesuai regulasi,” ujarnya, Senin (1/4/2024).

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran oleh semua pihak, khususnya masyarakat.

“Harapannya, agar kedepan kejadian yang sama tidak terulang kembali saat pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada nanti,”ucapnya.

Koordinator Sentra Gakkumdu itu juga menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian dan Kejaksaan yang terus memberikan dukungan penuh dan bekerja tanpa lelah dalam mengawal kasus yang diproses di Gakkumdu.

Adapun pelanggaran yang dilakukan Marten Manda terjadi di TPS 9 dan TPS 10 Desa Tabarano Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Dalam materi kasusnya, terdakwa datang untuk memilih dengan membawa KTP-EL kemudian dicatat didaftar hadir sebagai Pemilih Khusus (DPK).

Setelah mencoblos di TPS 9, terdakwa kemudian menggunakan lagi hak pilihnya di TPS 10 Desa Tabarano Kecamatan Wasuponda dengan membawa KTP El.

Hal tersebut kemudian diketahui oleh Panwascam Wasuponda pada saat dilakukan perekapan di Kecamatan bahwa terdapat pemilih atas nama Marthen Manda memberikan hak pilihnya lebih dari satu kali pada TPS 09 dan TPS 10 Desa Tabarano Kecamatan Wasuponda.

Dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada 1 April 2024, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Marthen Manda sebagai berikut:

MENGADILI:

1.Menyatakan Terdakwa Marthen Manda telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS/TPSLN atau lebih” sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir;
4. Menetapkan barang bukti berupa:
Absen Daftar pemilih khusus (DPK) pada TPS 9 Desa Tabarano;
Absen Daftar pemilih khusus (DPK) pada TPS 10 Desa Tabarano;
Dokumen C. Hasil-PPWP pada TPS 9 Desa Tabarano;
Dokumen C.Hasil-PPWP pada TPS 10 Desa Tabarano.
Dikembalikan kepada Ismail Fakhmil melalui saksi Serly Paretanga (Panwascam Wasuponda);

1 (Satu) lembar Kartu tanda penduduk atas nama Marthen Manda, NIK 7318************.
Dikembalikan kepada Terdakwa;

5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Usman Sadik Apresiasi Program Tali Asih Baznas , Ini Harus Berkelanjutan dan Ditingkatkan

KABAR LUTIM | SOROWAKO -Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Usman Sadik mengatakan program bantuan kepada seluruh imam mesjid seluruh Luwu Timur layak diteruskan dan ditingkatkan.

Program ini dipercaya akan mampu meringankan beban para imam mesjid dalam menjalankan tugasnya.

” Sebagai bentuk penghargaan kita kepada para imam mesjid maka program tali asih Baznas ini harus berkelanjutan dan ditingkatkan. ” Ujar Usman Sadik usai menyerahkan bantuan uang tunai kepada imam mesjid di acara Safari Ramadhan Pemkab Lutim. Senin (01/04/2024) di Mesjid Al – Ikhwan Sorowako.

Usman Sadik mengapresiasi Baznas Luwu Timur yang sudah membuat program Tali Asih ini untuk imam mesjid. Sejatinya tugas imam mesjid ini sangat berat. Karena ia bertanggung jawab pada waktu. Seorang imam mesjid harus disiplin dengan waktu apabila sudah masuk waktu shalat.

” Kedengarannya mudah, aplikasinya susah, karena tidak semua orang bisa melepas kesibukannya apabila telah tiba waktu shalat. Hanya imam mesjid yang bisa seperti itu, makanya saya bilang berat itu tugasnya imam mesjid, perlu mereka mendapat perhatian khusus. ” Terang Usman Sadik.

Usman Sadik beeharap
semoga apa yang telah diberikan oleh Baznas Kabupaten Luwu Timur ini dapat di pergunakan sebaik mungkin dalam meringankan beban terutama di masa sulit saat ini. Tutup Usman Sadik

Warga Desa Mantadulu Mengadu Ke Anggota DPRD , Butuh Air Bersih Prumda Waemami

KABAR LUTIM | ANGKONA – Warga Desa Mantadulu Kecamatan Angkona mengeluhkan air bersih yang belum bisa nikmati. Keluhan ini disampaikan kepada I Wayan Suparta anggota DPRD Luwu Timur yang juga warga Kecamatan Angkona.

” Mohon banguannya pak dewan, sudah bertahun – tahun warga di Mantadulu belum bisa menikmati air bersih, bisakah air bersih dari Perumdam Waemami dialirkan ke warga Mantadulu. ” Ujar Sahrin Warga Mantadulu . ( 01/04/2024) .

Wayan Suparta saat itu mengatakan, mengakui persoalan air bersih untuk warga Mantadulu belum bisa dituntaskan. Keinginan warga untuk menikmati air bersih dan layak konsumsi ini sudah lama disuarakan.

” Saya tidak janji, yang jelas ini akan saya komunikasikan dulu ke manajemen Perumdam Waemami. ” Ungkap Wayan Suparta.

Bagian Teknis Perumdam Waemami, Hamzan Hafid mengatakan warga Mantadulu Kecamatan Angkona belum bisa menikmati air bersih lantaran belum adanya Jaringan Pipa Tersier didaerah tersebut.

” Sebenarnya oleh balai Kedepan akan dilakukan dulu perbaikan intake dan Pipa Jaringan Distribusi Utama oleh balai melalui program OPOR, tapi infonya di pending lagi. ” Tandas Hamzan.

Untuk Mantadulu memang ada wilayah yang hanya di lewati pipa JDU dan tidak ada pipa tersier di wilayah itu karena jika duluan diambil di Mantadulu sebelum IPA berarti airnya termasuk blum di olah.

” Jadi Harus dibangunkan jaringan pipa tersiernya dulu. ” Tutup Hamzan.

Ketua DPRD Aripin Sebut flyover Perarri  Bentuk Komitmen PT Vale Terhadap Kemajuan Luwu Timur

KABAR LUTIM | TOWUTI – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin mengatakan peresmian pemanfaatan flyover Perarri di Kecamatan Towuti merupakan bentuk komitmen PT Vale terhadap kemajuan Luwu Timur. Demikian kata Aripin usai menyaksikan peresmian Glyover Perrari

Menurut Aripin, Flyover Perrari ini membuktikan PT Vale sangat memperhatikan kepentingan umum sebelum mereka memutuskan jalan lama untuk kegiatan penambangan.

Untuk itu atas nama DPRD Luwu Timur, Aripin menyampaikan rasa terima kasih kepada PT Vale, yang telah membangun jembatan layang. Menurutnya, hal ini merupakan momen bersejarah bagi masyarakat Lutim, khususnya Desa Asuli, Kecamatan Towuti.

“Atas nama DPRD Luwu Timur, mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan kontribusi PT Vale dalam pembangunan jembatan layang ini. Ini merupakan bukti nyata komitmen PT Vale dalam mendukung pembangunan di daerah ini,” kata Aripin.

Aripin menyebut, proyek ini bukan hanya infrastruktur biasa, tetapi simbol kemajuan dan konektivitas yang akan membuka peluang baru bagi kesejahteraan masyarakat. Dia pun meminta kepada seluruh masyarakat agar menjaga kebersihan dan keamanan jembatan.

“Saya yakin, jembatan layang ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Asuli Kecamatan Towuti. Jembatan ini akan meningkatkan aksesibilitas, memperlancar arus barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah ini,” ujarnya.

Sementara, Jinan Syakir mengatakan kehadiran jembatan ini menunjang perseroan dalam mencapai target produksi 70.805 ton di 2023. Selain itu, peresmian jembatan juga merupakan komitmen perusahaan untuk tetap berproduksi tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

Dia menyampaikan sekilas mengenai proses pembangunan jembatan dari aspek keselamatan. Katanya, selama proses pembangunan, keselamatan para pekerja terus dipantau sebab proyek ini memiliki tingkat risiko dan potensi bahaya cukup tinggi. Mulai dari safety terhadap manusia, safety terhadap peralatan kerja, dan safety kepada lingkungan.

“Kami akan terus memantau keamanan jembatan, mulai dari pemeliharaan hingga aspek keselamatan para pengendara. Semoga memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah dan keberkahan kepada kita semua, dan tentunya jembatan ini akan menjadi landmark di Lutim,” jelasnya. (*)

Sekretariat DPRD Luwu Timur Bangun Pojok Merokok Dukung Pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

KABAR LUTIM -Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Perda ini menetapkan kawasan tanpa rokok yang mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.

Dalam rangka mendukung implementasi peraturan tersebut, Sekretariat DPRD Luwu Timur membangun pojok merokok di kantor wakil rakyat tersebut. Pada Senin (18/3/2024), sejumlah gasebo dilengkapi dengan bangku dan meja telah disiapkan di pojok merokok tersebut.

Pojok merokok ini telah dibangun di depan kantor DPRD Luwu Timur yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Meskipun perda ini sudah disahkan, masih ada sebagian masyarakat, pegawai, dan pejabat yang masih merokok di kawasan yang seharusnya bebas dari asap rokok.

Oleh karena itu, dengan membangun pojok merokok ini, Sekretariat DPRD Luwu Timur berupaya untuk memastikan pelaksanaan aturan daerah yang telah ditetapkan tersebut dapat dijalankan dengan baik.

Reses di Desa Manurung, Hj Harisah Suharjo Terima 4 Usulan Prioritas

KABAR LUTIM – Hj. Harisah Suharjo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, menerima sejumlah usulan dari warga saat menggelar reses perseorangan di Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur pada Sabtu, 16 Maret 2024.

Dalam reses tersebut, Harisah Suharjo mengungkapkan bahwa ia menerima 4 usulan yang dianggap prioritas untuk dilaksanakan.

“Masyarakat mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi pendirian sekolah menengah atas (SMA) di bagian barat Malili,” ujar Harisah Suharjo.

Bagian barat yang dimaksud mencakup Desa Lakawali, Lakawali Pantai, Manurung, dan Desa Tarabbi. Jarak tempuh yang mencapai 20 kilometer ke ibu kota Kabupaten menjadi pertimbangan utama karena jarak tersebut.

Selain permasalahan jarak, masyarakat juga mengajukan permintaan untuk penambahan armada bus sekolah.

“Mereka juga menyampaikan keluhan terkait lampu jalan yang tidak menyala dan meminta pembangunan infrastruktur jalan utama, jalan pertanian, dan penyediaan air bersih,” tambahnya.

Badawi Alwi Minta Pengelolaan Pengadaan Penerangan Jalan Umum Di Kembalikan Ke Dinas

KABAR LUTIM – Ketua fraksi Golkar Lutim, Badawi Alwi, meminta pengelolaan pengadaan penerangan jalan umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang di kelola oleh Pemerintah Desa selama ini agar di kembalikan ke dinas terkait.

Dengan alasan kalau pengadaan PJU-TS yang di anggarkan melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) oleh Pemda Kabupaten Lutim itu sering kali mengalami permasalahan sehingga menjadi sorotan masyarakat dan penegak hukum.

“Dari pada menjadi bulan -bulanan penegak hukum, pengadaan lampu jalan di serahkan saja kembali pengelolaannya ke dinas kasihan teman -teman Kepala Desa,”tegas Badawi Alwi.

Hal itu di sampaikan Badawi Alwi saat melakukan kegiatan reses perseorangan masa sidang ke-ll tahun 2023/2024 di Desa Cendana Hijau, Kecamatan Wotu, Kamis 14/03/2024.

Badawi Alwi juga mengatakan, pengadaan merak yang sama tahun lalu tidak bersoal namun dipakai tahun ini kok bersoal itu artinya kegiatan ini tidak normal.

“Sekali lagi saya minta pengelolaan lampu jalan untuk pengadaannya ditarik saja ke dinas soal letak titip pemasangannya bisa kepala desa yang tentukan di mana titiknya,”pintanya.

Turut hadir dalam reses, perwakilan Dinas pertanian kabupaten Lutim, perwakilan Dinas PU Kabupaten Lutim, Kades Cendana Hijau, Kades Cendana, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta ratusan warga dari Desa yang ada di Kecamatan Wotu / Burau. (*)

Reses Wakil II DPRD, Masyarakat Minta Pemerintah Segera Membangun Rumah Sakit di Towuti

KABAR LUTIM – Reses Perseorangan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, H. Usman Sadik di kediamannya, Kecamatan Towuti, Kamis (14/03/2024) berbeda dengan reses-reses yang pernah ia laksanakan.

Pada reses kali ini dominan warga mengharapkan agar Pemerintah Luwu Timur secepatnya membangun Rumah Sakit yang telah dijanjikan di Kecamatan Towuti.

Keberadaan Rumah Sakit tersebut sangat dibutuhkan warga agar pelayanan kesehatan menjadi dekat,cepat dan tepat. Olehnya itu dalam reses tersebut warga banyak mempertanyakan perkembangan Pembangunan Rumah Sakit di Towuti.

“Kali ini saya mewakili masyarakat Kec. Towuti mau bertanya Pak Dewan, sampai hari ini bagaimana perkembangan pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Towuti, kami sangat berharap secepatnya pembangunan rumah sakit tersebut di realisasikan,” Ungkap Rahmat Warga Timanpu.

Selain itu ada juga warga yang mengajukan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Ketersediaan pupuk dan bantuan bibit berkualitas.

Keberadaan Alsintan saat ini sangat dibutuhkan petani untuk melancarkan dan mempermudah petani dalam mengolah lahan dan meningkatkan produksi pertanian.

Usman Sadik yang mendengar aspirasi yang masuk tersebut sudah mencatat dan akan menindaklanjutinya agar masuk dalam APBD sehingga menjadi kebijakan pembangunan daerah dan usulan warga tersebut bisa diwujudkan.

Anggota Dewan Najamuddin Berharap GVK Prioritaskan Warga Malili

KABAR LUTIM | MALILI – Masyarakat Malili senang. PT Gunung Verbeck Karebbe (GVK) membuka lowongan kerja untuk area PT Vale Indonesia (PTVI) Tbk.

PT GVK mendapatkan kontrak kerja sama dengan PTVI untuk pekerjaan striping mining. Pekerjaan ini membutuhkan tenaga kerja skill yang cukup banyak. Sekitar 80 orang lebih untuk 12 posisi.

\”Sebagai tokoh masyarakat Malili, saya berharap GVK memprioritaskan masyarakat Malili. Apalagi, Owner GVK merupakan putra Malili,\” kata Najamuddin, Rabu 13 Maret 2024

Anggota DPRD Luwu Timur ini bilang, masyarakat Malili paling minim mendapatkan kesempatan bekerja di area PT Vale jika dibandingkan dengan tiga Kecamatan yang masuk wilayah pemberdayaan PTVI. Hal inilah menjadi alasan utama agar GVK memprioritaskan masyarakat Malili.

\”Bukan berarti kita mengabaikan kesempatan kerja untuk masyarakat kecamatan lainnya. Tetapi porsinya kami minta lebih banyak warga Malili. Minimal 60 persen dari jumlah yang mau diterima,\” ungkapnya.

Karena begitu banyak dokumen khusus yang dibutuhkan untuk bekerja di PT Vale sambungnya, maka perlu kebijakan. Sehingga, masyarakat kecamatan Malili mendapat kesempatan bekerja di area PT Vale.

Owners PT GVK, HM Arfa BM mengatakan, harapan masyarakat pada penerimaan tenaga kerja ini akan dimaksimalkan. Semoga kesempatan ini menjadi berkah buat masyarakat dan daerah.

\”Semoga kepercayaan yang diberikan PT Vale bisa dilaksanakan dengan baik. Mohon doa dan dukungan kita semua,\” kata HM Arfa BM. (*)

Anggota DPRD I Made Sariana, Bupati dan Wabup Lutim Hadiri Pawai Ogoh-ogoh

KABAR LUTIM – Anggota DPRD Luwu Timur, I Made Sariana, dan Sekwan Aswan Aziz turut meramaikan Pawai Ogoh-ogoh yang diselenggarakan di Lapangan Sepakbola Kecamatan Tomoni Timur pada Minggu (10/3/2024).

Pawai tersebut dihadiri juga oleh Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman dan Mochammad Akbar Andi Leluasa.

Acara Pawai Ogoh-ogoh ini digelar sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Nyepi atau Tahun Baru Saka 1946. Tradisi ini merupakan bagian dari budaya umat Hindu di Luwu Timur yang sarat dengan makna dan filosofi spiritual.

I Made Sariana dan Aswan Aziz menunjukkan antusiasme mereka dalam mengikuti pawai tersebut. Menurut mereka, kegiatan ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai spiritual umat Hindu.

Pawai Ogoh-ogoh merupakan kelanjutan dari upacara Tawur Agung Kesanga, sebuah ritual yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dan harmoni dalam alam semesta.

Ogoh-ogoh yang ditampilkan dalam pawai ini merupakan simbol dari perilaku buruk manusia yang akan dimusnahkan, sebagai bagian dari upaya mensucikan diri umat Hindu menjelang Hari Raya Nyepi.