Simbol Kejujuran dan Integritas, Bawaslu Luwu Timur Resmikan Taman Manggis

MALILI, KABAR LUTIM- – Dalam langkah simbolis yang sarat makna, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur meresmikan Taman Manggis di halaman kantor, Jalan Dr. Sam Ratulangi Puncak Indah, Malili. Peresmian ini ditandai dengan penanaman pohon manggis oleh Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah, bersama Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, serta didampingi Anggota Sulkifli, Kepala Sekretariat Lenny Thalib, dan beberapa personal Sentra Gakkumdu.

\”Pohon manggis yang kami tanam hari ini adalah simbol komitmen Bawaslu untuk menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam setiap tugas pengawasan pemilu,\” ujar Alamsyah.

*Filosofi Manggis: Kejujuran dari Luar dan Dalam*
Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur Lenny Thalib, menjelaskan alasan memilih pohon manggis sebagai simbol integritas. “Buah manggis memiliki filosofi mendalam: jumlah juring di luar selalu sama dengan jumlah isi buahnya. Ini mencerminkan kejujuran dan keselarasan antara luar dan dalam,” ungkapnya.

Menurutnya, filosofi ini sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh Bawaslu dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu. Kejujuran dan transparansi menjadi dasar dalam mencegah dan menindak “racun demokrasi”, seperti politik uang, politisasi SARA, dan berbagai bentuk kecurangan lainnya.

*Komitmen Bersama untuk Demokrasi yang Bersih*
Penanaman pohon manggis ini juga menegaskan komitmen bersama seluruh jajaran Bawaslu untuk mengedepankan integritas dalam setiap langkah. “Bawaslu harus menjadi teladan dalam menjaga kepercayaan publik. Dengan simbol pohon manggis ini, kami ingin menunjukkan bahwa kejujuran dan integritas adalah akar dari demokrasi yang sehat,” tutur Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari.

*Taman Manggis: Ruang Refleksi Demokrasi*
Taman Manggis kini tidak hanya menjadi penghias halaman kantor Bawaslu Luwu Timur, tetapi juga menjadi ruang refleksi tentang pentingnya kejujuran dan integritas dalam demokrasi. Dengan latar pohon manggis yang rindang, taman ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak, baik pengawas pemilu maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga demokrasi tetap bersih dan berintegritas.

Penanaman pohon manggis ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan pesan moral yang kuat bahwa demokrasi yang sehat hanya bisa diwujudkan dengan kejujuran, transparansi, dan kerja sama semua pihak. Dari Taman Manggis di halaman kantor, Bawaslu Luwu Timur mengirimkan pesan penting bahwa demokrasi yang jujur dan adil dimulai dari komitmen kecil, yang berakar kuat seperti pohon manggis.(*)

Apel Siaga Bawaslu Luwu Timur Tegaskan Komitmen Mengawal Pilkada Berintegritas

MALILI, KABAR LUTIM – Dengan semangat yang menggelora, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar di lapangan Merdeka Puncak indah malili pada Rabu 20 November 2024, diikuti oleh 728 Pengawas Ad Hoc yang terdiri dari Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas TPS.

Kegiatan ini menjadi tonggak kesiapan Bawaslu dan seluruh jajarannya dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang berintegritas.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, dalam arahannya yang penuh semangat, menegaskan bahwa apel siaga ini bukan sekadar kegiatan ceremonial, melainkan bukti nyata kesiapan Bawaslu dalam mengawal pesta demokrasi.

“Konstitusi mengamanatkan kita untuk memastikan Pilkada dilaksanakan secara demokratis. Tugas kita adalah memastikan setiap pemilih yang hadir di TPS berdaulat dan terlindungi hak pilihnya,” ujarnya,

Dalam pesannya, Pawennari berulang kali menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengawasan. Ia mengingatkan, “Jangan ada duri dalam perjuangan pengawasan kita. Tidak boleh ada yang menjadi aktor operasi kecurangan selama penyelenggaraan Pilkada. Jika ada pengawas yang mencoba ‘bermain mata’ dengan pihak yang mengganggu netralitas, Bawaslu akan menindak tegas.

Acara tersebut dihadiri pula Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Alamsyah, Pjs Bupati yang diwakili staf ahli Bupati bidang hukum dan pemerintahan, Kapolres Luwu Timur, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, serta unsur Forkopimda lainnya, menjadi momentum penting untuk menegaskan sinergi antar lembaga dalam menjaga marwah demokrasi.

Pawennari juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan semangat hingga seluruh tahapan Pilkada selesai. “Integritas pilkada dimulai dari komitmen kita sebagai penyelenggara pemilu melalui Bawaslu,”ucapnya.

Dengan tema besar “Mengawal Pilkada Berintegritas”, Apel Siaga ini bukan hanya menyuarakan kesiapan teknis, tetapi juga menjadi panggilan moral bagi seluruh pengawas pemilu. Melalui kerja bersama yang profesional dan penuh integritas, Bawaslu Luwu Timur kata Pawennari bertekad memastikan Pilkada 2024 berjalan langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil).

Momen ini mencerminkan tekad bersama untuk menjaga kepercayaan rakyat, menjadikan pengawasan sebagai pilar kokoh demokrasi, dan memastikan suara rakyat terjaga hingga ke bilik suara pada 27 November 2024.Di akhir acara, Bawaslu bersama Forkopimda malakukan penandatanganan deklarasi Pilkada berintegritas tahun 2024.(*)

Cegah Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Kepala Desa dan Lurah

MALILI, KABAR LUTIM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi seluruh kepala desa dan Lurah se-Kabupaten Luwu Timur di Aula Dinas Pendidikan , Rabu 20 November 2024.

Acara diawali dengan Kepala desa menandatangani komitmen bersama dan pernyataan untuk menjaga netralitas mereka dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Sosialisasi dihadiri, Kesbangpol , Kepala Dinas DPMD Luwu Timur dan 128 kepala Desa dan Lurah Se Luwu Timur, adapun
Narasumber, Wakil rektor universitas Andi Jemma, Dr Abdul Rahman dan Rosyid Aji Galamatha dari Kejaksaan Lutim.

Rosyid Aji merupakan tim dari Gakumdu yang akan banyak mengulas terkait tindakan pindana terkait jabatan kepala desa dan lurah dalam Pilkada .

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu, Sulkifli menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan utama untuk memperkuat komitmen kepala desa dalam menjaga netralitas mereka selama proses Pilkada.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa para kepala desa memahami dengan jelas konsekuensi hukum jika mereka terlibat dalam politik praktis.

“Sosialisasi untuk menekankan netralitas kita dalam penyelenggaraan pemilihan bupati yang akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Netralitas Kades juga diatur dalam Undang-undang,” ujarnya

\”UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, lanjutannya, terdapat pada Pasal 29 huruf J disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Selain itu, Pasal 29 huruf C menegaskan bahwa kepala desa juga dilarang ikut serta dalam kampanye politik,\”pungkasnya

Sulkifli berharap, kegiatan ini dapat dihadiri 90 persen kepala Desa bukan di wakilkan, karena ini mengenai Netralitas Kepala Desa.Sehingga tidak multitafsir mengenai Netralitas Kepala desa dipilkada.

Sekarang tinggal menghitung hari lagi kita akan menghadapi pesta Demokrasi 5 Tahunan, Untuk itu diharapkan
Jangan melakukan gerakan tambahan, dan tidak mencoba mengintimidasi warganya di Pilkada.

\”Saya lagi tidak menyoal mengenai regulasinya tentang Desa di Pilkada, dan harapannya tidak melanggar norma itu, Karan kepala desa sudah atam, terkait undang-undang desa ,\”

Jadi harapan kami, Ini menjadi momentum, dan menjadi ruang untuk memberikan pendidikan politik ke wargata nanti di wilayah ta.

\”Kerena kepala desa mempunyai pengaruh besar di wilayahnya. Jadi Jangan kita kotori jabatan ta dengan bermain mata dengan Paslon , \”ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan ini lebih diutamakan memperkuat Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu dari pada penindakan. Hal tersebut sesuai dengan paradigma Bawaslu saat ini yaitu pencegahan, Pengawasan baru penindakan.

“Kami berharap para mitra ini tumbuh aktif dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan pilkada 2024, sehingga tujuannya dapat meminimalisir dugaan pidana yang dimungkinkan bisa terjadi,\”kuncinya.(*)

Bawaslu Luwu Timur Gelar Rakor Sentra Gakkumdu, Bahas Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Pemilu

MALILI,KABAR LUTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Malili, Senin (11/11/2024).

Kegiatan ini bertajuk “Penyamaan Persepsi Terkait Temuan dan Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilihan Dalam Pilkada 2024” dan dihadiri oleh Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan serta Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman, membahas strategi koordinasi, serta mengidentifikasi kendala dalam proses penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.

Anggota Bawaslu Luwu Timur yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib, menekankan beberapa poin penting dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme dan alur laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilihan.

“Laporan bisa datang dari masyarakat, sementara temuan berasal dari hasil pengawasan Bawaslu dan jajaran kami,” jelas Sukmawati. Ia juga mengingatkan agar dalam mengidentifikasi suatu peristiwa sebagai pelanggaran, tidak terburu-buru memberikan justifikasi tanpa melalui kajian berdasarkan tata cara, prosedur, dan mekanisme yang ada.

Sukmawati berharap, informasi yang diberikan dalam setiap pengawasan harus jelas dan lengkap, terutama ketika ada indikasi dugaan pelanggaran. “Tidak boleh setengah-setengah. Informasinya harus betul-betul sempurna,” ungkapnya. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada penerima laporan di Panwaslu Kecamatan agar tetap proaktif dalam menggali substansi laporan tersebut, mengingat pelapor kadang tidak memahami sepenuhnya isi laporannya.

Rapat ini juga menyoroti peran penting Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam mengambil keputusan atau tindakan penegakan hukum pemilihan. Ketiga instansi ini, menurut Sukmawati, bekerja sebagai satu kesatuan dalam mengambil keputusan, bukan berdasarkan kemauan masing-masing pihak.

Sukmawati mengingatkan, sekecil apapun informasi yang diperoleh selama pengawasan agar disampaikan ke Bawaslu, guna mendapatkan petunjuk dan arahan lebih lanjut. Diharapkan, langkah-langkah ini mampu mengoptimalkan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan penanganan pelanggaran dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Luwu Timur.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Luwu Timur Dedy Sutaryo bersama jajaran Sekretariat, Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur serta Personil Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan sedangkan Narasumber berasal dari Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023 Dr. Azry Yusuf, S.H..,M.H dan Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan.(*)

Jaga Kepercayaan Publik, Sulkifli Harap Pengawas TPS Tingkatkan Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap

MALILI,KABAR LUTIM– Dalam rangka mempersiapkan pengawasan pemungutan suara, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Luwu Timur resmi dilantik pada 3-4 November 2024 di seluruh wilayah Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.

Pelantikan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Luwu Timur Sulkifli, yang memberikan arahan penting terkait tugas dan tanggung jawab pengawas TPS dalam menjaga kemurnian suara rakyat pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Sulkifli menekankan, Bawaslu sebagai lembaga yang diberi amanah untuk mengawasi setiap tahapan pemilu dan pemilihan harus memastikan suara rakyat tetap murni dan bebas dari intervensi.

\”Kemurnian suara rakyat mengandung kepercayaan publik. Olehnya itu, saya meminta seluruh jajaran PTPS agar benar-benar mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab,\” ungkap Sulkifli. Ia menyebut bahwa peran PTPS adalah tugas yang mulia, karena pengawas TPS akan menjadi penentu kualitas pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Dalam kesempatan tersebut, Sulkifli juga menekankan pentingnya makna dari sumpah janji dan pakta integritas yang telah diucapkan oleh para pengawas. Menurutnya, janji dan pakta integritas yang berisi pesan sakral seperti integritas dan netralitas harus dimaknai dengan sungguh-sungguh.

\”Jangan sekali-kali ada pengawas TPS yang mencoba bermain mata dengan pasangan calon atau tim sukses, karena hal tersebut berpotensi melanggar kode etik hingga tindak pidana,\” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Sulkifli berpesan agar para pengawas TPS selalu menjaga tiga aspek penting dalam menjalankan tugasnya, yaitu Knowledge, Skill, dan Attitude. Dengan menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang baik, diharapkan para pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Pelantikan ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Camat, Danramil, Polsek, dan Panitia Pemilihan Kecamatan.

Amanah Sakral Pengawas TPS, Sukmawati Suaib Ingatkan Pentingnya Menjaga Integritas dan Netralitas

*Awasi Pelaksanaan Pemungutan Suara

MALILI, KABAR LUTIM – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Luwu Timur resmi dilantik untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024.

Pelantikan ini berlangsung pada 3-4 November 2024 di seluruh wilayah Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur. Pelantikan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib, yang memberikan sejumlah arahan penting terkait tugas dan tanggung jawab yang harus diemban oleh para pengawas TPS dalam menjaga kualitas pelaksanaan pemungutan suara.

Dalam sambutannya, Sukmawati Suaib mengingatkan bahwa menjadi pengawas TPS adalah amanah yang diberikan oleh negara. Ia menegaskan bahwa para pengawas harus menjaga netralitas dan integritas dengan baik agar dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Bagaimana kita bisa dipercaya jika kita sendiri menggadaikan netralitas dan integritas? Sebagai pengawas, kalian harus berdiri kokoh untuk tidak diintervensi oleh pihak manapun,” ujar Sukmawati. Ia menekankan bahwa menjaga kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat penting selama menjalankan amanah sebagai pengawas.

Sukmawati juga mengingatkan pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan agar para pengawas TPS tidak memihak atau mempublikasikan hal yang dapat menimbulkan bias di mata masyarakat. Sebagai garda terdepan dalam pengawasan pemungutan suara, hanya pengawas TPS yang dapat mengetahui langsung peristiwa di TPS. “Katakan keliru atau salah jika memang terjadi pelanggaran,” lanjutnya, menekankan bahwa pengawas TPS harus memiliki sikap tegas jika ada pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme pemungutan suara.

Dalam menjalankan tugas, pengawas TPS diharapkan memahami sepenuhnya regulasi pemungutan suara dan memiliki pemahaman yang lebih baik dibandingkan KPPS. Sukmawati juga menekankan bahwa \”formulir A,\” yang digunakan sebagai laporan hasil pengawasan, merupakan mahkota bagi pengawas TPS. Melalui formulir ini, setiap peristiwa di TPS harus dinarasikan secara jelas dan detail sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.

Ia juga berharap agar para pengawas mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab hingga seluruh tahapan pemungutan suara selesai.

\”Kalian mempunyai hak yang sama dengan KPPS, hanya saja kewajibannya yang berbeda,\” ujarnya.

Pelantikan ini berlangsung khidmat dan dihadiri Camat, Kapolsek, Danramil, serta PPK.(*)

Ketua Bawaslu Luwu Timur Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengawas TPS Pada Pilkada 2024

MALILI, KABAR LUTIM- Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Luwu Timur resmi dilantik untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024. Pelantikan ini berlangsung pada 3-4 November 2024 di seluruh wilayah Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.

Pada pelantikan tersebut, Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari memberikan arahan untuk menjadi perhatian penting bagi para pengawas TPS yang akan bertugas pada hari pemungutan suara.

Dalam sambutannya, Pawennari menekankan pentingnya menjaga profesionalitas bagi setiap pengawas Pemilu. \”Pengawas Pemilu diukur dari sikap profesionalitasnya. Setiap pengawas harus melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus tidak bersikap acuh terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi,\”ungkapnya.

Ia menekankan bahwa pengawas TPS memiliki tugas utama mengawasi jalannya pemungutan suara, dan seluruh peraturan yang mengatur pelaksanaan tersebut harus dikuasai sepenuhnya, karena itu PTPS diharapkan menguasai regulasi yang terkait dengan pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajibannya.

Selain itu, Pawennari mengingatkan akan pentingnya memahami regulasi agar tidak terjadi pemungutan suara ulang.

\”Tantangan kita adalah memastikan pemilihan tahun ini tidak terjadi pemungutan suara ulang, dan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan secara tertib.

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pengawas TPS. \”Pengawas harus mampu mengawasi secara detail setiap prosedur di TPS dan memahami peristiwa-peristiwa yang berpotensi menyebabkan pemungutan suara ulang,\” tambahnya.

Penawaran juga menekankan agar para pengawas TPS dapat melakukan pencegahan pelanggaran sejak awal sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara.

Hal yang tak kalah pentingnya kata pria kelahiran Wotu itu adalah pentingnya menjaga netralitas. \”Pengawas TPS harus menjaga kepercayaan masyarakat dan tidak terlibat dalam praktik kecurangan,\”tegasnya.

Ia berharap agar tidak ada pengawas TPS yang melanggar netralitas atau bahkan menjadi operator kecurangan, menyusup sebagai pengawas TPS.

Pelantikan pengawas TPS ini turut dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Danramil, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dengan pesan ini, Pawennari berharap para pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga profesionalitas.(*)

Pawennari Sebut Partisipasi Pendaftaran PTPS Sangat Tinggi, Tercatat Sudah 684 Orang Telah Mendaftar

MALILI,KABARLUTIM– Proses pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Luwu Timur untuk Pilkada 2024 menunjukkan partisipasi yang tinggi.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur Pawennari mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, sejak pendaftaran dibuka pada 12-28 September 2024 dan telah dilakukan perpanjangan pendaftaran hingga 10 Oktober 2024, sebanyak 684 orang telah mendaftar.

Fenomena ini mencerminkan kesadaran yang semakin besar di kalangan masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan mereka dalam pengawasan Pilkada.

Saat ini kata Pawennari, proses seleksi administrasi para calon pengawas TPS tengah berlangsung, dan masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait calon-calon yang lolos administrasi mulai 12 Oktober hingga 2 November 2024.

Tahap wawancara bagi calon Pengawas TPS dijadwalkan akan berlangsung dari 12 hingga 22 Oktober 2024. Setelah proses wawancara selesai, hasil seleksi akan diumumkan pada 23 hingga 25 Oktober 2024. Selanjutnya, Pengawas TPS yang terpilih akan dilantik pada 3 hingga 4 November 2024.

Jumlah kebutuhan Pengawas TPS pada Pilkada 2024 Luwu Timur adalah 457 dengan rincian sebagai berikut:
1. Burau: 58 PTPS
2. Wotu: 50 PTPS
3. Tomoni: 42 PTPS
4. Mangkutana: 38 PTPS
5. Tomoni Timur: 21 PTPS
6. Kalaena: 18 PTPS
7. Angkona: 36 PTPS
8. Malili: 63 PTPS
9. Wasuponda: 32 PTPS
10. Nuha: 33 PTPS
11. Towuti: 66 PTPS
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.

Ketua Bawaslu Lutim Pantau Langsung Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024 di Gresik

GRESIK, KABAR LUTIM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur melakukan pemantauan langsung proses pencetakan surat suara pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh PT Temprina Media Grafika di Gresik, Jawa Timur.

Kegiatan pengawasan ini sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa proses pencetakan surat suara telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KPT 1139 tahun 2024 dan PKPU Nomor 12 tahun 2024 terkait spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara. Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, Sabtu (12/10/2024).

Pawennari menjelaskan, tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan seluruh proses pencetakan surat suara Pilkada 2024 telah sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sebelum pencetakan surat suara dilakukan, design dan nama calon telah melalui pemeriksaan oleh pihak KPU, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.(*)

Bawaslu Luwu Timur Terima Kunjungan Pjs Bupati Jayadi Nas, Bahas Sinergitas Hadapi Pilkada 2024

KABAR LUTIM – Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur Sukmawati Suaib didampingi Kepala Sekretariat Lenny Thalib menerima kunjungan Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Sabtu (5/10/2024).

Dalam kunjungan ini, Jayadi Nas menyampaikan beberapa hal penting yang berkaitan dengan kegiatan daerah dan persiapan Pilkada 2024.

Salah satu topik yang dibahas adalah rencana pelaksanaan kegiatan jalan santai yang akan dilaksanakan pada 13 Oktober 2024 dalam rangka memperingati hari jadi Sulawesi Selatan. Jayadi meminta agar Bawaslu dan jajarannya yaitu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dilibatkan dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pengawas pemilu.

Selain itu, Jayadi Nas yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol Guntur Hafid juga melakukan monitoring terhadap kondisi kantor Bawaslu Luwu Timur dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung kebutuhan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada 2024. \”Kami siap memberikan dukungan kepada Bawaslu untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik dan lancar,\” ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Jayadi juga menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa dalam menghadapi Pilkada. Ia mengingatkan agar para ASN dan Kepala Desa bersikap netral dan fokus pada pelayanan Masyarakat. “Beda pilihan itu biasa tapi kepentingan Luwu Timur harus lebih kita kedepankan,”tegas Jayadi.

Pada kesempatan itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib memaparkan kesiapan Bawaslu Luwu Timur dalam mengawasi Pilkada 2024.

Bawaslu Luwu Timur kata Sukmawati hingga saat ini telah menerima 15 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa. \”Semua laporan tersebut sudah kami teruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,\”ujarnya.

Kunjungan ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu Luwu Timur untuk memastikan jalannya Pilkada 2024 berjalan sejuk, aman, dan damai.(*)