Bawaslu Luwu Timur Gandeng Pemilih Pemula Awasi Pilkada 2024

TOMONI, KABAR LUTIM- Menghadapi Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Bawaslu Luwu Timur semakin serius menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk pemilih pemula dalam menciptakan proses pemilihan yang bersih dan berintegritas.

Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, menekankan pentingnya keterlibatan pemilih pemula dalam menjaga jalannya demokrasi yang sehat. Menurutnya, pemilih pemula memiliki peran yang sangat sentral dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa.

Dalam upayanya memperkuat pengawasan kata Sulkifli, Bawaslu Luwu Timur telah berkolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat dan sekolah, menggandeng pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun. Sulkifli mengungkapkan bahwa di era digital ini, pemuda memiliki akses luas terhadap informasi dan ini adalah peluang emas untuk memastikan pengawasan dilakukan secara efektif dan berintegritas.

“Bawaslu mengajak seluruh pemilih pemula untuk terlibat mengawasi pilkada untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berlangsung transparan dan bersih,”ujar Sulkifli dalam kegaiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Pemilih Pemula yang dilaksanakan di Kecamatan Tomoni, Rabu (2/10/2024).

Sulkifli juga mengingatkan bahwa pemilih pemula adalah segmen yang paling rawan disusupi praktik politik uang. “Mereka adalah sasaran empuk, karena cenderung apatis terhadap proses politik. Oleh karena itu, kami berharap pemilih pemula berani menolak segala bentuk politik uang dan segera melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan indikasi pelanggaran,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari turut memperkuat pesan tersebut dengan menyoroti besarnya kontribusi pemilih pemula dalam Pemilu 2024 yang lalu. Berdasarkan data nasional, dari 192 juta pemilih, 60 juta diantaranya adalah pemilih pemula dan muda. Ini adalah segmen terbesar yang akan mempengaruhi hasil pemilihan.

Pawennari menegaskan bahwa pemilih pemula memiliki kedaulatan yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun. \”Kedaulatan memilih adalah satu-satunya hak yang tidak bisa diambil, kecuali kita menyerahkannya sendiri. Dengan jumlah yang besar, pemilih pemula memiliki kekuatan untuk mempengaruhi hasil Pilkada dan menentukan masa depan bangsa,\” ujar Pawennari.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh narasumber pegiat pemilu Wahyuddin Djafar dan Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur Lenny Thalib, pemilih pemula diajak untuk berperan aktif dalam menolak politik uang. Pawennari juga menyampaikan harapannya agar pemilih pemula menjadi pemilih yang rasional, yang tidak terjebak dalam politik praktis.

Pawennari juga menekankan bahwa politik uang adalah bibit dari korupsi politik, yang akan menghambat terciptanya pemerintahan yang bersih.

\”Kita harus membangun komitmen bersama agar proses demokrasi berjalan dengan bersih. Jangan pernah bermimpi masa depan akan cerah jika proses demokrasi melalui kontestasi politik dilakukan dengan cara-cara kotor. Pemilih pemula harus berani melawan politik uang dan menjadi agen perubahan yang mendukung proses pemilihan yang bersih dan adil,\” tegasnya.

Dengan harapan besar ini, Pawennari percaya bahwa dari kekuatan pemilih pemula, akan lahir partisipasi yang produktif dalam Pilkada 2024 serta terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat.(*)

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Cabup dan Cawabup: Bawaslu Pastikan Proses Berjalan Transparan

MALILI, KABAR LUTIM- Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari bersama Anggota Sukmawati Suaib, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dalam Pemilihan Serentak 2024. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, Senin (23/09/2024).

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, menegaskan pentingnya pengawasan pada setiap tahapan pemilihan untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Luwu Timur. Bawaslu Luwu Timur hadir untuk memastikan seluruh tahapan pengundian nomor urut berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjamin transparansi serta keadilan dalam proses tersebut.

\”Pengundian nomor urut ini merupakan salahsatu rangkaian penting dalam tahapan pemilihan, dan kami memastikan seluruh proses berjalan dengan transparan, tanpa ada potensi pelanggaran,\” ujar Pawennari.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Luwu Timur Irfan Lahabu juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan partai politik, ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, media serta para undangan lainnya. Selain itu, acara ini dirangkaikan dengan Deklarasi Kampanye Damai, yang menandai komitmen para kandidat dan pendukungnya untuk menjalankan kampanye secara damai dan tertib sesuai dengan aturan perundang undangan.

Pawennari mengatakan, Bawaslu Luwu Timur akan terus melakukan pengawasan ketat hingga masa kampanye dimulai dan selama seluruh tahapan Pilkada berlangsung, termasuk pengawasan terhadap penerapan Deklarasi Kampanye Damai yang telah disepakati oleh seluruh kandidat.

“Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 di Luwu Timur diharapkan berjalan dengan aman, adil, dan damai, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi,”harapnya.

Adapun hasil dari Rapat Pleno Terbuka ini adalah sebagai berikut:
• Nomor urut 1: Ir. H. Isrullah Achmad dan H. Usman Sadik, S.Sos., M.Si.
• Nomor urut 2: Drs. H. Budiman, M.Pd., dan Mochammad Akbar Andi Leluasa, S.Sos.
• Nomor urut 3: Irwan Bachri Syam, ST., dan Dra. Hj. Puspawati.(*)

Sentra Gakkumdu Luwu Timur Raih Penghargaan Kategori Laporan Kinerja Terbaik I se Indonesia

JAKARTA – Sentra Gakkumdu Kabupaten Luwu Timur berhasil meraih penghargaan sebagai juara pertama dalam kategori laporan kinerja terbaik se-Indonesia. Penghargaan ini diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu yang diadakan di Ancol Beach City International Stadium, Jakarta, Kamis (19/9)

Acara ini diselenggarakan Bawaslu RI dan dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, serta dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam Intel), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ketua KPU RI, Komisioner KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Komisioner Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Provinsi, dan unsur Gakkumdu dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib, serta perwakilan dari Polres Achmad Alfian dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur Soebair, menerima penghargaan tersebut.

Dalam kesempatan ini, Sukmawati Suaib menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres, Kejaksaan, Ketua, Kepala Sekretariat, para staf Sekretariat Bawaslu, Panwascam yang sangat luar biasa memberikan support pada kerja kerja Gakkumdu di lutim dan tentunya kepada rekan media dan stakeholder yang informatif dan komunikatif dalam setiap kegiatan Gakkumdu.

\”Capaian ini adalah bentuk apresiasi kerja keras team Gakkumdu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Luwu Timur, tentunya harapan kami kedepannya agar apa yang sudah raih dapat dipertahankan dan semakin dikuatkan. Sinergitas dan Solidaritas dalam kolaborasi team di Sentra Gakkumdu adalah kunci kesuksesan Sentra Gakkumdu di Luwu Timur,\”ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Achmad Alfian, juga menyatakan rasa Syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Penghargaan ini kami dedikasikan kepada Kabupaten Luwu Timur. Ini adalah hasil kerja tim di Gakkumdu. Kami merasa bangga dan bersyukur, semoga ini menjadi momentum bagi Gakkumdu untuk lebih bersemangat lagi dalam menciptakan penegakan hukum tindak pidana pemilu yang cepat, sederhana, dan tidak memihak. Kami semua berkomitmen untuk itu,” ujar Achmad Alfian.

Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Luwu Timur Soebair mengatakan Gakumdu award tidak akan didapat tanpa adanya kerjasama semua stakeholder yang tergabung.

\”Kerjasama kami mulai terbangun sejak adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu sampai dengan dieksekusinya putusan perkara. Intinya kerjasama akan bisa diraih degan adanya komunikasi dan kordinasi yg baik antar semua pihak. terima kasih kami ucapkan Kepada Bawaslu yang telah memberikan apresiasi kepada kami Gakkumdu Luwu Timur,\”pungkasnya.(*)

Bawaslu Luwu Timur Saksikan Penyerahan Hasil Vermin Perbaikan Dokumen 3 Bapaslon oleh KPU

MALILI, KABAR LUTIM– Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib menyaksikan langsung penyerahan berita acara penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan dokumen bakal pasangan calon Bupati & Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024 yang berlangsung di kantor KPU, Jumat (13/9/2024).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh koordinator divisi teknis penyelenggaraan Yusril kepada 3 LO Bapaslon yakni Isrullah Achmad – Usman Sadik, kemudian Budiman – Mochammad Akbar Andi Leluasa, dan Irwan Bachry Syam – Puspawati.

KPU Luwu Timur selanjutnya akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan syarat calon kepada publik. Tujuannya untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat terhadap dokumen calon.

Pilkada Luwu Timur 2024 diikuti tiga bakal pasangan calon yaitu paket Isrullah Achmad – Usman Sadik diusung PAN, PKS, PKB dan Demokrat.

Pasangan Budiman – Mochammad Akbar Andi Leluasa diusung PDIP, Golkar, Gerindra dan PPP.

Sedangkan Pasangan Irwan Bachry Syam – Puspawati diusung Nasdem, Hanura, PBB, PSI, dan Gelora.(*)

Bawaslu Luwu Timur akan Rekrut 457 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

MALILI, KABAR LUTIM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur akan merekrut 457 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran ini terbuka bagi masyarakat Luwu Timur. “Bawaslu juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda di wilayah desa atau kelurahan masing-masing untuk menjadi pengawas TPS.

Proses pendaftaran dan penjaringan calon Pengawas TPS dimulai pada tanggal 12 hingga 28 September 2024. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, pendaftaran dapat dilakukan dengan menyerahkan berkas ke Panwaslu kecamatan setempat.

Pengumuman lulus administrasi akan diumumkan pada 11 Oktober 2024. Setelah itu, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait calon-calon yang lolos administrasi pada 12 Oktober hingga 2 November 2024.

Tahap wawancara calon Pengawas TPS akan dilaksanakan pada 12 hingga 22 Oktober 2024, dan pengumuman calon yang terpilih berdasarkan hasil wawancara akan dilakukan pada 23 hingga 25 Oktober 2024.

Pelantikan Pengawas TPS yang terpilih dijadwalkan pada 3-4 November 2024. Bawaslu mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk turut serta dalam pengawasan Pilkada 2024 guna memastikan pelaksanaan pilkada yang jujur dan adil.

Kebutuhan terhadap PTPS ini masing masing desa setiap kecamatan adalah ;
1. Burau : 58 PTPS
2. Wotu : 50 PTPS
3. Tomoni : 42 PTPS
4. Mangkutana : 38 PTPS
5. Tomoni Timur : 21 PTPS
6. Kalaena : 18 PTPS
7. Angkona : 36 PTPS
8. Malili : 63 PTPS
9. Wasuponda : 32 PTPS
10. Nuha : 33 PTPS
11. Towuti : 66 PTPS

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi Sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.(*)

Bawaslu Luwu Timur Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2024

LUWU TIMUR– Bawaslu Kabupaten Luwu Timur memperoleh prestasi gemilang dengan meraih predikat informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu tahun 2024. Dalam acara penghargaan tersebut, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur merupakan satu-satunya Bawaslu Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang berhasil meraih penghargaan ini.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Pawennari, dalam kegiatan Rakornas Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, yang digelar Bawaslu RI di Banten, Rabu s.d Kamis, 4 s.d 5 September 2024.

Dengan prestasi ini, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur termasuk dalam lima Kabupaten/Kota terbaik se Indonesia yang mendapatkan predikat informatif, hal ini juga semakin mengukuhkan komitmen Bawaslu terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Pawennari mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini, “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi semua jajaran internal Bawaslu Kabupaten Luwu Timur. Kami berterima kasih atas dukungan dan upaya kolektif dari semua jajaran yang terlibat”,ujarnya,Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut, Pawennari menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Luwu Timur untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik. “Dengan penghargaan ini, kami semakin termotivasi untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek kerja kami. Kami berkomitmen untuk menjaga dan memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tanggung jawab dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang adil dan transparan,” tambahnya.(*)

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Ajak Panwascam Se-Luwu Timur Perkuat Integritas

*Kawal Proses Pilkada Berjalan Jujur, Adil, dan Bebas Dari intervensi.

MALILI, KABAR LUTIM – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, menegaskan pentingnya integritas dan tata kelola kelembagaan yang kuat dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan tahun 2024.

Integritas kelembagaan menurutnya, mencakup seluruh ekosistem struktural, termasuk komisioner dan sekretariat panwaslu kecamatan, yang bertanggung jawab atas tugas dan kewenangan masing-masing.

\”Meski Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan memiliki tanggung jawab dan fungsi tugas yang berbeda, namun tidak lepas dari keutuhan dalam mempertanggung jawabkan tugas, kewajiban dan kewenangan masing-masing,”ucap Mardiana dalam kegiatan rapat koordinasi dengan panwaslu kecamatan yang digelar Bawaslu Luwu Timur dengan mengusung tema penguatan integritas sistem kelembagaan panwaslu kecamatan dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Selasa (3/9/2024)

Ana sapaan akrabnya juga menekankan pentingnya pengelolaan laporan keuangan yang baik. Oleh karena itu, ia mengajak jajaran Panwaslu Kecamatan untuk menginventarisir dokumen dengan baik dan menyelesaikan laporannya dalam waktu cepat.

Selain itu, Mardiana juga menyoroti pentingnya kompetensi aparatur penyelenggara pemilu di tingkat bawah dalam mengawasi tahapan pemilihan, terutama terkait pemutakhiran data pemilih di daerah perbatasan dan transmigrasi.

Letak geografis wilayah Kabupaten Luwu Timur yang berada di daerah perbatasan, menjadikannya sebagai daerah yang sangat ketat dalam konteks pergerakan keluar masuknya penduduk.

ia menekankan perlunya pengecekan ulang terhadap data kependudukan dan memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Tugas kita adalah memastikan masyarakat bersyarat terdaftar dalam DPT, sebaliknya memastikan masyarakat tidak bersyarat tidak terdaftar dalam DPT. “Kompetensi pengetahuan pengawasan tersebut harus diketahui untuk memaksimalkan kerja-kerja kita,”ujarnya.

Nantinya panwaslu kecamatan akan memaksimalkan kerjanya dimasa kampanye. Olehnya itu, dia mengingatkan untuk memaksimalkan kinerja dengan membuka ruang diskusi secara intensif dan menjaga harmonisasi dengan PPK, guna mencegah kekacauan di lapangan.

Dengan integritas dan tata kelola kelembagaan yang baik, Mardiana berharap Bawaslu dan seluruh jajarannya ditingkat bawah dapat menjalankan tugas pengawasan dengan optimal, memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan bebas dari intervensi.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari bersama anggota Sukmawati Suaib dan Sulkifli serta Kepala Sekretariat Lenny Thalib.(*)

Integritas Bawaslu Diperkuat , Siap Kawal Pilkada 2024 dengan Sistem Kelembagaan Tanggu

MALILI,KABAR LUTIM- Dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan yang bertempat di Kantor Bawaslu Luwu Timur. Rapat ini mengusung tema \”Penguatan Integritas Sistem Kelembagaan Panwaslu Kecamatan dalam Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari secara tegas menyatakan bahwa tanpa integritas kelembagaan yang kuat, pelaksanaan tugas pengawasan akan menghadapi tantangan besar. Dengan memastikan kesiapan jajaran di Tingkat bawah, Bawaslu Luwu Timur berupaya menghindari potensi masalah dalam pengawasan, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan nantinya.

“Kesiapan kelembagaan kita secara internal menjadi penting sebagai awalan dalam rangka melaksanakan pengawasan kita ke depan. Ketika ini tidak dipastikan siap, maka yakin dan pasti kita akan tidak siap pula melaksanakan tugas-tugas kita selanjutnya,” ujar Pawennari, Selasa (3/9/2024).

Dari sisi pengawasan, Wakil Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Datin Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, juga menekankan bahwa penguatan integritas kelembagaan menjadi vital dalam memastikan bahwa pengawasan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diharapkan. Hal ini tidak hanya tentang kesiapan teknis, tetapi juga tentang menjaga moral dan etika lembaga dalam menghadapi tantangan di lapangan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Sulkifli menambahkan bahwa penguatan integritas ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan mencegah intervensi pihak-pihak tertentu dalam proses pemilihan. Ini adalah langkah strategis untuk memantapkan posisi pengawas sebagai penjaga demokrasi yang independen.

“Melalui penguatan ini diharap lebih memantapkan integritas kita sebagai pengawas pemilu,” ungkap Sulkifli.

Dengan pendekatan ini, Bawaslu Luwu Timur memandang integritas kelembagaan sebagai pilar utama yang harus diperkuat untuk memastikan keberhasilan pengawasan, sekaligus menjamin pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang bebas dari intervensi dan manipulasi.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati, serta Tenaga Ahli DPR RI, Muhammad Sirottudin. Peserta rapat koordinasi ini terdiri dari ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.(*)

Dihadapan PKD Se-Kecamatan Tomoni Timur, Pawennari Sampaikan Pentingnya Memahami Regulasi Secara Utuh

TOMONI, KABARLUTIM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur Pawennari menyampaikan Pentingnya memahami regulasi secara utuh.

Hal tersebut disampaikan Pawennari saat memberikan sambutan dalam Rapat Penguatan Kapasitas SDM bagi Panwaslu Kelurahan/Desa se-kecamatan Tomoni Timur, Minggu (01/09/2024).

“yang terpenting sebenarnya adalah ketika teman-teman PKD paham secara utuh tentang regulasi yang mengatur Pelaksanaan Pilkada, yakin dan percaya bahwa teman-teman akan dicari untuk melakukan pencerahan kepada masyarakat” ucapnya.

Pawennari juga meminta Panwaslu Kelurahan/Desa untuk rajin membaca regulasi terupdate, baik itu Undang-undang yang mengatur tugas, wewenang dan kewajiban PKD maupun Peraturan Bawaslu yang mengatur tentang Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak tahun 2024.

“saya meminta juga teman-teman untuk rajin membaca regulasi yang update, pastikan di setiap handphone teman-teman terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang Pelaksanaan Tugas Wewenang dan Kewajiban PKD,” tegasnya.

Diakhir sambutannya, Pawennari berharap agar pertemuan yang dilaksanakan ini menjadi salah satu modal bagi Panwaslu kelurahan/desa dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada serentak tahun 2024.

“kita berharap dengan pertemuan ini teman-teman paling tidak sudah ada persiapan untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2024, baik itu siap mental, siap pengetahuan dan juga termasuk sehat jasmani,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tomoni Timur dan Perwakilan Polsek Tomoni Timur.

Bawaslu Luwu Timur: Kepala Desa Melanggar Netralitas di Pilkada, Sanksi Menanti

MALILI, KABAR LUTIM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan pentingnya netralitas kepala desa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan semakin dekatnya tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah, Bawaslu memperingatkan bahwa kepala desa yang terbukti melanggar aturan netralitas akan menghadapi sanksi tegas.

“Kepala Desa yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebelum penetapan calon, kepala desa diikat oleh larangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sementara itu, setelah penetapan calon kepala daerah, larangan bagi kepala desa diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,”kata Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, Rabu (28/8/2024).

Bawaslu Luwu Timur menegaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada kepala desa yang melanggar aturan netralitas ini bisa berupa sanksi administratif hingga sanksi pidana, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Netralitas kepala desa sangat penting untuk menjaga agar demokrasi dapat berjalan secara berkeadilan. Kami tidak akan ragu untuk menindaklanjuti laporan jika bukti-bukti pelanggaran ditemukan di lapangan.

Bawaslu juga mengingatkan bahwa kepala desa memiliki peran strategis di tengah masyarakat, sehingga tindakan mereka sangat berpengaruh terhadap jalannya proses demokrasi.

Oleh karena itu, kepala desa diharapkan menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah kepada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan baik sebelum, maupun setelah ditetapkannya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur atau Bupati dan Wakil Bupati.

“Dengan pengawasan yang ketat dari Bawaslu dan masyarakat, diharapkan Pilkada di Luwu Timur dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan bebas dari kecurangan,”harap Pawennari.

Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam mengawasi proses ini dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran netralitas oleh kepala desa.(*)