Bawaslu Luwu Timur Awasi Ketat Proses Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Lutim Dihari Pertama

MALILI, KABAR LUTIM- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur Pawennari bersama Anggota Sukmawati Suaib serta Kepala Sekretariat Lenny Thalib dan tim fasilitasi pengawasan turut hadir dalam proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Ir. H. Isrulllah Achmad dan H. Usman Sadik yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Luwu Timur, Selasa (27/8/2024).

Pasangan ini mendaftar didampingi oleh Ketua dan Sekretaris Partai Politik pengusung dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selama proses pendaftaran, Bawaslu Luwu Timur mengawasi ketat pemeriksaan dokumen oleh KPU. Beberapa poin penting yang diawasi meliputi Pemeriksaan Salinan Keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat Pusat yang disahkan oleh Kemenkumham, Pemeriksaan Salinan Keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten,

Selain itu, dokumen-dokumen penting seperti Formulir B. PENCALONAN.PARPOL.KWK, B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, serta naskah fisik Surat Pernyataan BB. PERNYATAAN.CALON.KWK dan Formulir BB. RIWAYAT.HIDUP.KWK juga diperiksa.

Pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon dalam sistem informasi pencalonan (Silon) juga dipantau secara seksama.

Selain itu, Bawaslu Luwu Timur juga memperhatikan penandatanganan surat pernyataan naskah visi, misi, dan program pasangan calon yang dilakukan oleh calon setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU. Sebagai bagian dari proses, formulir penyampaian pengantar kesehatan juga telah disampaikan kepada tim LO pasangan calon.

Setelah semua persyaratan diperiksa dan dinyatakan lengkap serta benar, KPU Luwu Timur menyerahkan tanda terima BA.REKAP.PENDAFTARAN.KWK kepada pasangan calon sebagai bukti penerimaan berkas.

Namun, dalam proses pengawasan tersebut, Bawaslu Luwu Timur memberikan saran perbaikan kepada KPU Luwu Timur untuk melakukan pencocokan dan memastikan secara langsung kehadiran Ketua dan Sekretaris partai pengusung. Saran tersebut kemudian segera ditindaklanjuti oleh KPUD.

Jelang Pilkada , Bawaslu Lutim Beri Penguatan Kelembagaan kepada Jajaran Panwascam

KABAR LUTIM, MALILI- Jelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur memberi penguatan kelembagaan kepada jajaran Panwascam dalam hal pola hubungan dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, mengatakan pola hubungan dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban antara Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan Pengawas Pemilihan Umum.

“Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat masing-masing mempunyai tugas, kewajiban dan wewenang yang berbeda dan tidak untuk dipertentangkan akan tetapi dijadikan sebagai satu ruang untuk mencapai pelaksanaan tugas,”katanya dalam kegiatan Rakernis penguatan panwascam dan sekretariat menghadapi pilkada 2024, Senin (22/7/2024).

Pawennari menegaskan, di Pasal 100 Perbawaslu 3 Tahun 2022, fungsi Sekretariat Panwaslu Kecamatan adalah untuk mendukung kelancaran tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu Kecamatan.

“Sepanjang dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban maka Kepala Sekretariat berkewajiban memberikan dukungan pelaksanaan teknis dan operasional kepada Panwaslu Kecamatan. Inilah titik tumpu kita berorganisasi di Bawaslu,”ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Luwu Timur Sulkifli berharap agar tidak ada lagi pemahaman yang berbeda antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan dalam pelaksanaan tugas.

“Panwascam dan Kasek agar menerima informasi secara utuh, jangan sampai ada pemahaman yang tidak sama yang pada ujungnya menghambat pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran di Kecamatan masing-masing,”ujar Sulkifli.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur Lenny Thalib menekankan agar Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan membangun pola komunikasi yang baik dalam pelaksanaan tugas.

“Pahami tugas, wewenang dan kewajiban masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”sebutnya.

Dalam kegiatan ini, hadir pula Anggota Bawaslu Sulsel sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Samsuar Saleh.

Sementara peserta berasal dari Kordiv SDM Panwascam, Kepala Sekretariat dan Bendahara Pengeluaran Panwascam se Kabupaten Luwu Timur.(*)

Ketua Bawaslu Luwu Timur Harap Pilkada 2024 Tanpa Kekerasan

MALILI, KABAR LUTIM– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur berharap penyelenggaraan Pilkada 2024 tanpa kekerasan. Menurutnya salah satu syarat pemilu demokratis adalah tidak ada kekerasan didalamnya.

Karena itu seluruh hal yang menjadi pertanyaan dan keraguan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pilkada harus disalurkan melalui lembaga yang bertugas menangani persoalan penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan.

“Bawaslu adalah lembaga yang menangani persoalan pelanggaran pemilu dan pemilihan, olehnya itu jika kita merasa dicurangi oleh calon tertentu maka laporkan ke Bawaslu,”Ujar Pawennari saat menjadi Pembicara pada kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat menyongsong penyelenggaraan Pilkada 2024 yang diselanggaran oleh Kesbangpol Luwu Timur, di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (16/7/2024).

Selain itu, Pawennari juga menyampaikan agar masyarakat tidak terlibat dalam segala jenis pelanggaran Pemilu dan Pemilihan seperti politik uang, kampanye hitam, netralitas ASN, netralitas kepala desa dan semua jenis pelanggaran lainnya.

Dia menjelaskan bahwa sanksi politik uang berbeda saat Pemilu dan Pemilihan (Pilkada). Di Undang-Undang Pemilu lanjutnya yang dijerat sanksi politik uang hanya pemberi tetapi jika di Undang-Undang Pilkada, pemberi dan penerima politik uang sama-sama terkena sanksi.

“Kita berharap, semua pasal yang berhubungan dengan tindak pidana pemilu tidak terjadi pada Pilkada 2024,”tutupnya.(*)

Bawaslu Ajak Organisasi Perempuan Awasi Pilkada 2024

MALILI, KABAR LUTIM-  Dalam rangka mengakomodir aspirasi perempuan dan memastikan pemilihan serentak yang lebih inklusif dan adil, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan kegiatan Bawaslu Menyapa Pemilih Perempuan dengan mengundang sejumlah perwakilan perempuan dari berbagai organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk menerima masukan dan pandangan serta membangun kolaborasi dengan organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Luwu Timur terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2024 serta memetakan potensi kerawanan yang mungkin terjadi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sulkifli, mengatakan pentingnya peran perempuan dalam proses demokrasi. Dia berharap pemilih perempuan bisa terakomodir secara baik dan inklusif atau menyeluruh dalam pemilihan nanti.

“Keterlibatan perempuan dalam proses Pilkada sangat krusial. Dengan melibatkan perwakilan dari berbagai organisasi perempuan diharap dapat memperoleh masukan memperkuat pengawasan dan pencegahan potensi kerawanan pada pemilihan serentak 2024 mendatang, khususnya di Kabupaten Luwu Timur,” ujar Sulkifli, Senin (15/7/2024).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas itu berpandangan pemilh perempuan memiliki peran yang sangat penting dan krusial dalam menciptakan Pilkada yang berjalan adil dan damai.

“Peran pemilih perempuan di wilayah masing-masing diharap mampu menetralisir isu-isu kerawanan Pilkada. Kehadiran perempuan pada kegiatan ini dijadikan sebagai komitmen bersama untuk menguatkan pengawasan dan pencegahan yang berkaitan dengan isu-isu kerawanan yang ada di Kabupaten Luwu Timur,”ujarnya.

Sulkifli menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menciptakan pemilihan yang inklusif dan representatif bagi perempuan.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi perempuan seperti Aisyiyah, TP PKK Kecamatan Malili dan Fatayat.

Para peserta berdiskusi secara mendalam tentang berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam pemilu mendatang serta memberikan rekomendasi untuk mengatasi potensi kerawanan, termasuk isu-isu keamanan, partisipasi, dan perlindungan hak-hak pemilih perempuan.

Dengan diadakannya kegiatan ini, Bawaslu berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan berbagai organisasi perempuan untuk memastikan Pemilihan 2024 berjalan dengan lancar, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Luwu Timur menghadirkan Narasumber Perempuan yang juga merupakan pemerhati Pemilu sekaligus sebagai Pengurus Wallacea Kota Palopo, Ibu Ribatun Nikmah.

Bahas Netralitas ASN, Prof Muhammad Beri Trik Untuk ASN Supaya Tak Terjerat Kasus Pemilu

KABAR LUTIM– Prof.Dr.Muhammad mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri di Kabupaten Luwu Timur untuk bersikap netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ajakan tersebut disampaikan Prof.Dr.Muhammad saat menjadi pemateri di kegiatan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, dengan mengusung tema Pengawasan Pemilu Partisipatif Netralitas ASN,TNI dan Polri.

Kegiatan tersebut berlangsung di hotel Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Selasa (9/7/2024) dan dihadiri ASN, TNI dan Polri Se kabupaten Luwu Timur.

Prof.Dr.Muhamad dalam materi ya menyampaikan, pentingnya netralitas ASN,TNI dan Polri demi terciptanya pilkada serentak di kabupaten Lutim, sesuai dengan aturan yang berlaku dimana ASN TNI dan Polri dilarang terlibat maupun melibatkan diri dalam politik praktis, mengajak mengarahkan dalam hal pilihan.

“ASN sangat rentan dengan lingkungan politik, ASN tidak di benarkan terlibat maupun melibatkan diri dalam politik, namun ASN memiliki hak politik dalam menentukan pilihanya”ungkapnya.

Lebih lanjut mantan ketua Bawaslu RI itu menjelaskan, berbeda dengan TNI dan Polri, dilarang terlibat dalam politik serta melibatkan diri, oleh karena itu TNI dan Polri tidak memiliki hak politik dalam menentukan pilihan pada pilkada.

Untuk itu, Kata Prof, Triknya yaitu ASN memilik hak untuk menolak terhadap arahan maupun tujuan yang syarat mengarah ke politik, karena sesuai dengan sumpah dan jabatan ASN pada saat di lantik menjadi ASN.

Sementa itu kordinator devisi hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan humas (HP2H) Bawaslu Lutim Sulkifli, dalam penyampaianya meminta ASN,TNI dan Polri agar tetap bersikap netral dalam pilkada Serentak kabupaten Luwu Timur 2024.

Tidak bisa di pungkiri kata Sulkifli, ASN dalam menghadapi pemilu selalu di perhadapkan dengan peristiwa yang dapat menguras fikiran, apalagi perhadapkan dengan tekanan mental, baik itu pesanan maupun dari salah satu kandidat yang ada.

“Sangat di butuhkan netralitas ASN, TNI dan Polri dalam menjaga demokrasi, sehingga tercapainya pemilu aman, aman dan tenram di masyarakat”ungkapnya.

Lebih lanjut Sulkifli menuturkan, ASN,TNI dan Polri dapat mengawasi jalannya pesta demokrasi, dengan kreatif dan partisifatif.(*)

Hadapi Pilkada , Bawaslu Ajak Tomas dan Toga Bawa Kesejukan di Masyarakat

MALILI, KABAR LUTIM-  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur mengajak Tokoh masyarakat (Tomas) dan Tokoh agama (Toga) ikut aktif membawa kesejukan di masyarakat dalam mengahadapi Pilkada di Luwu Timur yang akan dihelat pada November mendatang.

Itu disampaikan Sulkifli, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipatif, Masyarakat dan Humas (HP2H), Selasa 9 Juli 2024.

Acara itu mengangkat Tema \”Bawaslu Menyapa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama\” yang dikemas Ngopi Santai di Warkop Texture Cafe Malili jalan Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Kegiatan ini juga menghadirkan mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof, Dr Muhammad Sebagai Narasumber.

Dalam Kesempatan itu, Sulkifli mengatakan tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan kesejukan berpolitik yang baik kepada masyarakat menjelang Pilkada.

“Pendidikan politik terhadap masyarakat salah satunya tentang bagaimana menolak dan melawan politik uang, Isu Sarah dan berita Hoax pada Pilkada maupun Pemilu, saya kira mampu diorganisir oleh para tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan,” katanya

Selain itu, Sulkifli menjelaskan, pendidikan politik merupakan bentuk pencegahan. Dan pencegahan ini salah satu yang diutamakan oleh Bawaslu.

“Pendidikan politik ini lebih mengarah ke pencegahan. Jadi, antara Bawaslu dengan para penggerak dalam memberikan pendidikan politik harus terus bekerja sama,” pungkasnya.(*)

Sampaikan Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Pemilih

*Pawennari: Peningkatan Partisipasi adalah Kerja Gotong Royong

MALILI, KABAR LUTIM – Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Pawennari menyampaikan peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu maupun Pemilihan merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Partai Politik, Perguruan Tinggi hingga seluruh lapisan masyarakat.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam rangka menghadapi tahapan Pilkada dengan tema Pengawasan Sosialisasi pada Tahapan Pemilihan.

Dalam kegiatan tersebut, Pawennari menyampaikan materi yang berfokus pada pengawasan partisipatif dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

“Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan kerjasama antara penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu dan masyarakat untuk memiliki komitmen bersama memastikan pelaksanaan Pemilihan berlangsung secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,”ujar Pawennari, Rabu (19/6/2024).

Partisipasi masyarakat lanjutnya dapat dilakukan dalam bentuk pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan, melakukan sosialisasi, pendidikan politik bagi Pemilih, hingga survei atau jajak pendapat tentang Pemilihan.

“Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan diharap dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajibannya dalam Pemilu dan Pemilihan,”ungkap Pawennari.

Hadir pada acara tersebut, perwakilan Polres Luwu Timur, Komisioner KPU Luwu Timur sedangkan untuk peserta diikuti oleh seluruh PPK se Kabupaten Luwu Timur.

Usai Dilantik, PKD Diminta Jaga Marwah Bawaslu dan Tetap Pada Koridor Yang Benar

MALILI, KABAR LUTIM-Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib menghadiri pelantikan dan pembekalan Pengawas Kelurahan Desa (PKD).

Pada pelantikan tersebut, Sukmawati berpesan agar PKD terlantik senantiasa berpedoman pada sumpah/janji dan Pakta integritas yang telah diucapkan.

Dia juga menekankan untuk menjaga Marwah Bawaslu terkhusus pada integritas, netralitas, independensi dan netralitas.

\”Jaga amanah dalam mengemban tugas, selalu berpedoman pada regulasi agar tetap pada koridor yang benar,\”kata Sukmawati

Ia mengatakan, PKD adalah ujung tombak pengawasan. Olehnya itu komunikasi dan koordinasi dengan semua stakeholder sangat diperlukan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 khususnya di Luwu Timur.

Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Kelurahan Desa se Kabupaten Luwu Timur berlangsung pada 1 sampai 2 Juni 2024.

Adapun Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang akan bertugas mengawasi Pemilihan 2024 sebanyak 128 yang akan tersebar di setiap Desa Kelurahan yang ada di Luwu Timur.(*)

Bawaslu Perpanjangan Pendaftaran Anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa

MALILI, KABAR LUTIM – Dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Bawaslu Kabupaten Luwu Timur tengah melakukan proses penting.

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, yang merupakan perubahan keempat dari Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017, telah dibuka pendaftaran bagi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Ketua Bawaslu Lutim, Pawenari menjelaskan Setelah periode pendaftaran awal, tercatat bahwa dari 85 Kelurahan/Desa di 10 Kecamatan, banyak wilayah yang masih belum memenuhi syarat.

Khususnya, belum tercapai dua kali lipat kebutuhan anggota dan belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan.

\”Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran di sejumlah Kelurahan/Desa yang masih memerlukan tambahan pendaftar,\” jelasnya.

Lanjut Pawenari, Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua Kelurahan/Desa memiliki pengawasan yang memadai dan representatif dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.

\”Dengan perpanjangan pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak warga yang berpartisipasi dan memenuhi syarat untuk bergabung sebagai anggota Panwaslu, khususnya perempuan, guna memenuhi kuota keterwakilan gender,\” kata dia.

Informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan pendaftaran dan prosedur terkait akan disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dalam waktu dekat.

Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif berpartisipasi dalam proses ini demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 yang transparan dan akuntabel.(*)

Butuh 128 Orang, Bawaslu Luwu Timur Buka Pendaftaran Calon PKD, Ini Syaratnya

KABAR LUTIM| MALILI- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur membuka pendaftaran calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Pawennari menyebutkan, sesuai pedoman yang telah diterima dari Bawaslu RI, penerimaan berkas pendaftaran dimulai pada 18 hingga 21 Mei 2024.

Pawennari menjelaskan, Persyaratan untuk dapat mendaftar sebagai calon anggota PKD diantaranya berusia paling rendah 21 tahun saat mendaftar, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, WNI, berdomisili di kecamatan setempat yan dibuktikan dengan KTP-el, fotocopy KTP dan Ijazah terakhir, pas foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar, surat keterangan sehat dari RS termasuk Puskesmas.

Pendaftar juga harus memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu. Pendaftar mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau di BUMN/BUMD.

Persyaratan lainnya adalah tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Peserta tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan terpilih.

Syarat berikutnya yang harus diperhatikan oleh pendaftar adalah peserta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Kelengkapan berkas pendaftaran dan keterangan lebih lanjut dapat mengunjungi media sosial Bawaslu Luwu Timur atau mengunjungi tautan melalui link https://shorturl.at/C2lY1 . Peserta juga bisa datang langsung di kantor Bawaslu Luwu Timur, Jl. Dr. Sam Ratulangi Puncak Indah Malili.

Selain itu, berkas pendaftaran dapat juga dikirim ke email: sdmbawaslu.lutim@gmail.com

Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap tiga, terdiri dari satu rangkap asli dan dua rangkap foto copy. Terkait rekrutmen pendaftaran PKD, tidak dipungut biaya.(*)