Kolaka dan Kolaka Utara Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Begini Tanggapan Anggota DPRD Lutim

KABAR LUTIM | MALILI – Wija To Luwu sangat mendambakan terbentuknya Provinsi Luwu Raya (Tana Luwu). Termasuk Wija To Luwu yang berada di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Pada puncak peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-756 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-78, Selasa (23/01/2023), dukungan itu datang. Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara berikan dukungan penuh.

Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari yang duduk di samping Pj Kolaka Utara, Sukanto Toding dan Pj Kolaka Andi Makawaru, membahas hal itu. Kemudian Buhari yang bersalaman dengan Bupati Luwu Basmin Mattayang dan Ketua Ketua BPW KKLR Sulsel, Hasbi Syamsu Ali menyampaikan hal ini.

”Bagaimana dengan perjuangan Provinsi Luwu kami dari Kolaka Utara dan Kolaka sangat mendukung terbentuknya Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonom baru,” Kata Buhari.

Mereka juga siap bergabung dalam upaya pembentukan daerah otonomi baru bernama Provinsi Luwu Raya.

”Salah satu untuk mewujudkan Indonesia Emas itu adalah menjadikan Tana Luwu sebagai Provinsi Luwu Raya, kami siap bergabung,” ujar Buhari.

Secara historis, hubungan Wija To Luwu di Luwu Raya dan Kolaka serta Kolaka Utara tentu sangat erat dan punya historis.

Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian merespon dukungan yang disampaikan Kolaka dan Kolaka Utara. Menurutnya, dukungan tersebut memberi spirit yang lebih bagi upaya Wija To Luwu membentuk Provinsi Luwu Raya.

“Dukungan ini patut kita apresiasi, ini menjadi spirit bagi kita semua untuk lebih effort dalam mewujudkan cita-cita bersama ini,” ujar Alpian, Kamis (25/1/2024)

Anggota DPRD Alpian Sebut Ekonomi Masyarakat Naik Pasca Peringatan HJL dan HPRL

KABAR LUTIM | MALILI– Peringatan Hari Jadi Luwu ke -756 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke -78 di Kabupaten Luwu Timur terbukti membawa manfaat ekonomi bagi Luwu Timur.

Banyaknya tamu yang datang ke Luwu Timur untuk menghadiri acara tersebut membuat semua kamar hotel dan penginapan penuh.

” Saya mengkonfirmasi panitia dan mendatangi sejumlah hotel di Malili waktu itu semua mengaku kamar hotel sudah penuh. ” Ungkap Alpian Alwi Anggota DPRD Lutim, Selasa (23/01/2024).

Selain kamar hotel yang penuh, rumah – rumah makan juga tidak ada yang sepi, semua dipenuhi dengan pengunjung. ” Kalau saya perkirakan miliaran uang berputar di Lutim saat Pemerintah Luwu Timur menggelar HJL dan HPRL. ” Ujarnya.

Fakta ini bisa menjadi bahan evaluasi pemerintah Luwu Timur, bahwa even – event budaya seperti ini ternyata bisa dimodifikasi menjadi even menarik yang bisa meningkatkan perekonomian warga.

” Sisi positifnya acara HPRL ini mampu menggerakkan ekonomi rakyat. Dan berkat kegiatan ini pula generasi muda jadi paham bahwa kita punya tanggal khusus yang bisa menyatukan Wija To Luwu mulai dari Luwu, Palopo,Lutra, Lutim, Kolaka dan Kolaka Utara . Yaitu tanggal 23 Januari. Tanggal yang mengikat Wija To Luwu dimanapun dia berada. ” Tutupnya.(*)

Najamuddin Saksikan Eksebisi Sepak Bola HJL dan HPRL, Dukung Tuan Rumah Juara

KABAR LUTIM | MALILI– Liga eksebisi sepakbola dalam rangka memperingati HJL dan HPRL mempertontonkan pertandingan yang sangat menarik. Najamuddin jagokan tuan rumah.

Dari luar lapangan Stadion Andi Hasan Opu To Hatta, Anggota Komisi II DPRD Lutim ini menyaksikan laga Pemda Lutim vs Pemkot Palopo, Minggu (21/01/2024). Jual beli serangan dipertontonkan.

“Pertandingan yang sangat seru dan sportif. Insyaallah, Pemda Lutim sebagai tuan rumah menang dan menjadi juara,” katanya sambil melempar senyum.

Pemda Lutim bermain cukup agresif. Serang demi serangan dilancarkan. Namun serangan balik dari Pemkot Palopo tak dapat dibendung. Gawang Pemda Lutim yang dijaga Sekwan DPRD Luwu Timur, Aswan berhasil dijebol.

Skor 1-0 tak membuat Pemda Lutim menyerah. Intensitas serang ditambah. Dua sepakan keras Wakil Bupati Luwu Timur, Moch Andi Akbar Leluasa masih diatas mistar gawang Pemkot Palopo.

Kesempatan menyamakan kedudukan juga datang saat tendangan bebas yang dilancarkan Moch Andi Akbar Leluasa. Kiper Pemkot Palopo berhasil menepis bola yang mengarah di sudut kiri atas gawang.

Kebuntuan berhasil dipecahkan dari serang dari sisi kiri pertahanan Pemkot Palopo. Yudi yang melakukan umpan ke tengah berhasil diselesaikan dengan sempurna. Skor 1-1.

Skor ini bertahan hingga peluit berakhirnya pertandingan. Skor imbang sudah luar biasa. “Permainan yang sangat menarik,” ungkap Naja sapaan Najamuddin.

Pada peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke 756 tahun dan Hari Perlawan Rakyat Luwu (HPRL) ke 78 tahun di Stadion Andi Hasan Opu To Hatta, menjadi momentum memupuk silaturahmi. Masyarakat sangat terhibur. (*)

Kunjungi Pameran Karya Seni dan Benda Pusaka, Najamuddin : Kurang Foto Malili Tempodoloe

KABAR LUTIM | MALILI– Pameran karya seni dan benda pusaka cukup menarik perhatian Anggota DPRD Lutim, Najamuddin. Saat berkunjung, seni lukis menyambut pandangan matanya.

Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur ini berkeliling di dalam GOR, tempat pameran berlangsung. Ia Melihat keris terlebih dahulu. Kemudian mencoba songkok recca. Tak ada yang cocok untuk ukuran kepalanya, Minggu (21/01/2024).

Menurutnya, pameran karya seni dan benda pusaka dalam rangka memperingati Hari Jadi Luwu (HJL) ke 756  dan Hari Perjuangan Rakyat Luwu (HPRL) ke 78 tahun cukup menarik. Namun ada hal yang masih kurang.

“Seharusnya foto Malili tempodoloe ditampilkan atau dipajang juga di sini. Di Kantor Perpustakaan banyak,” kata Najamuddin sambil menyusuri pajangan karya seni lukis.

Baginya, foto Malili Tempodoloe (zaman dulu) dapat membawa seseorang ke masa lalu. Banyak kenangan yang membuat seseorang bisa tersenyum sendiri. Atau bercerita di masa itu.

“Jadi saya kira hanya ini saja yang perlu dibenahi. Ke depan, foto Malili tempodoloe dipasang. Bapak Kadis Perpustakaan, ayolah perhatikan ini,” ungkapnya.

Meski begitu, pagelaran ini dianggap berhasil menghibur masyarakat. Bahkan memberikan pelajaran ke masyarakat bagaimana kearifan lokal dan keuletan masyarakat Tana Luwu.

Ada upaya melestarikan, kembangkan dan memperkenalkan seni budaya yang mulai terkikis. Hal ini patut diapresiasi dan didukung. Budaya tak bisa terpisahkan. Ini menjadi salah satu identitas yang patut dijaga. (*)

Ketua DPRD Luwu Timur Sebut Hasil Audit BKP RI Wujudkan Transparansi Pembangunan

KABAR LUTIM | MALILI– Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang sudah menyelesaikan Pemeriksaan Kepatuhan Bidang Kesehatan TA. 2022 dan TA. 2023 pada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi pijakan strategis Pemerintah Luwu Timur dalam melaksanakan program kegiatan yang taat pada peraturan perundang-undangan.

Demikian Kata Aripin usai menerima Laporan Pemeriksaan BPK tersebut berasama Bupati Lutim. Senin (15/01/2024).

Menurut Aripin, hasil audit BPK RI Perwakilan Sulsel ini sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mewujudkan transparansi pembangunan.

” Paling tidak tata kelola operasional disektor kesehatan berjalan efisien dan aluntable. ” Ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, setidaknya Luwu Timur mendapatkan 55 rekomendasi perbaikan.Dan sesuai komitmen kita akan menyelesaikannya sesuai denga action plan yang sudah dibuat.

Aripin juha mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Tim Audit BPK yang sudah melakukan Pemeriksaan Kepatuhan Operasional Bidang Kesehatan di Kabupaten Luwu Timur dan pemerintah Lutim akan menindaklanjutinya paling lambat Bulan Maret 2024 sudah selesai ditangani. (*)

Sekda Lutim Serahkan Dokumen RPJMD ke DPRD Untuk Dibahas

KABAR LUTIM | MALILI– Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD Luwu Timur resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Kabupaten Luwu Timur. 2025 – 2045.

Penandatanganan ini berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Lutim, dilakukan oleh Sekda Luwu Timur Bahri Suli mewakili Bupati Lutim dan H. Usman Sadik Wakil Ketua II DPRD Lutim . Senin (15/01/2023).

Selanjutnya dokumen tersebut diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan disesuaikan dengan program pemerintah di Pusat.

RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemerintah Daerah yang digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang.

Pada dokumen RPJPD ini, menjabarkan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periode 20 tahun mendatang.

RPJPD ini dirancang dalam 4 pentahapan pembangunan 5 tahunan, Tahap pertama, tahun 2025-2029 yakni Penguatan Pondasi, Tahap kedua, tahun 2030-2034 yakni Percepatan dan Akselerasi, Tahap ketiga, tahun 2035-2039 yakni Ekspansi.

Selanjutnya, Tahap keempat tahun 2040-2045 yakni Pemantapan dan Perwujudan.

” Meskipun hari ini DPRD Lutim sudah menerima dan menandatangani dokumen RPJPD, tetap saja pembahasannya menunggu APBN di ketuk Palu di Pusat. Kenapa demikian karena kita ingin menyingkronkan program pembangunan di daerah dengan di pusat. ” Kata Ir. Rahman. Anggota DPRD Lutim dari Fraksi PAN.

Ketua DPRD Luwu Timur Memimpin Diskusi Pembaruan Tenaga Honorer dengan SNWI

KABAR LUTIM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Aripin, memimpin rapat penting bersama Forum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI), Dinas Pendidikan, dan BKPSDM Luwu Timur pada Rabu (24/1/2024) lalu.

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non ASN teknis di lingkungan Dinas Pendidikan, khususnya di tingkat SD dan SMP. Tenaga honorer yang menjadi fokus pembahasan meliputi para tenaga bukan guru, termasuk tenaga tata usaha, cleaning service, Satpam, dan lainnya.

“Saya sebagai Ketua DPRD Luwu Timur mengucapkan terima kasih atas kunjungan Forum ini. Kami hadir di sini sebagai fasilitator untuk mendengarkan aspirasi dari semua pihak,” kata Aripin dalam sambutannya.

Di sesi yang sama, Kepala BKPSDM Luwu Timur, Rosmiaty Alwi, menegaskan adanya kriteria tertentu yang harus diperhatikan, termasuk disiplin ilmu bagi para tenaga honorer di sekolah-sekolah.

“Terkait dengan pertanyaan dari Forum, kami sudah melakukan pendataan terhadap mereka yang bekerja di sekolah-sekolah,” ungkap Rosmiaty Alwi, yang juga menjabat sebagai Kepala BKPSDM Luwu Timur sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur.

Sementara itu, pihak DPRD Luwu Timur menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal aspirasi para tenaga honorer. DPRD meminta Dinas Pendidikan segera melakukan verifikasi di seluruh sekolah untuk mengakomodir kebutuhan pendidikan di berbagai bidang teknis.

“Hasil dari diskusi hari ini akan kami dorong agar Dinas Pendidikan dan BKPSDM Luwu Timur dapat mengawal aspirasi ini,” tutup Hj. Harisah, salah satu anggota DPRD Luwu Timur yang turut hadir dalam rapat tersebut. (*)

DPRD Luwu Timur Mencari Informasi Potensi Dana Bagi Hasil

KABAR LUTIM– Tiga anggota Komisi II DPRD Luwu Timur (Lutim) melakukan kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel pada Jumat, 26 Januari 2024.

Ketiga anggota tersebut adalah Ketua Komisi II DPRD Lutim, Heryanti Harun, Wakil Ketua Komisi II I Made Sariana, dan anggota Komisi II Masrul Suara. Mereka diterima oleh Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, Darmayani Mansur, serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Heryanti Harun menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperoleh informasi mengenai potensi penerimaan dana bagi hasil (DBH) pajak daerah tahun 2024, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

DBH tersebut berasal dari pajak yang dikelola oleh Bapenda Sulsel, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Rokok.

Pemerintah Desa Diharap Serahkan Pengelolaan TWP Malili kepada Swasta untuk Meningkatkan Kualitas

KABAR LUTIM– Alpian, seorang Anggota DPRD Luwu Timur, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait pengelolaan Trans Waterpark (TWP) Malili. Dia mendesak Pemerintah Desa Puncak Indah agar menyerahkan pengelolaan TWP Malili kepada pihak swasta. Alpian menilai bahwa kondisi TWP Malili saat ini sangat tidak terurus.

Alpian menjelaskan alasan di balik permintaannya tersebut, menyatakan bahwa dengan menyerahkan pengelolaan kepada swasta, perawatan TWP Malili dapat dilakukan dengan lebih baik.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan TWP Malili dapat mempercayakannya kepada pihak swasta. Ini akan lebih menguntungkan karena kami khawatir wahana tersebut akan dibiarkan terbengkalai,” ujar Alpian pada Selasa, 16 Januari 2024.

Menurut Alpian, jika pengelolaannya diambil alih oleh perusahaan swasta besar, ada potensi besar untuk peningkatan fasilitas dan jumlah pengunjung yang datang, karena perusahaan swasta bersedia mengalokasikan dana untuk perawatan dan pengembangan.

“Tentu saja, jika dikelola oleh pihak swasta, saya yakin akan lebih baik daripada jika tetap dikelola oleh pemerintah yang mungkin kesulitan dalam mencari anggaran untuk perawatan. Terutama jika pengunjungnya tidak sebanyak yang diharapkan,” tambahnya.

TWP Malili, yang merupakan bagian dari Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) PT. Vale Indonesia, terletak di Lorong 8 Trans Desa Puncak Indah, Malili, berdekatan dengan Kolam Renang Landmark Luwu Timur.

Setelah diresmikan oleh Bupati Luwu Timur pada 6 Februari 2023, pengelolaan TWP Malili diserahkan kepada Pemerintah Desa Puncak Indah. (*)

DPRD Luwu Timur Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Rapat Pansus

KABAR LUTIM- Pada tanggal 20 Januari 2024, Ruang Rapat Komisi II DPRD Luwu Timur menjadi saksi terlaksananya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Pansus Ranperda, serta perwakilan dari SKPD terkait.

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta mendapatkan masukan dan saran dari SKPD terkait dalam penyempurnaan ranperda tersebut.

Setelah melalui proses diskusi yang intensif, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah berhasil dibahas dengan matang.

Para perwakilan dari SKPD terkait memberikan masukan dan saran yang berharga untuk penyempurnaan ranperda tersebut.

Dalam catatan penting, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dianggap memiliki peran strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Oleh karena itu, penting bagi DPRD Luwu Timur untuk merumuskan ranperda ini dengan seksama demi keberlangsungan pembangunan daerah.

Rapat Pansus ini membuktikan komitmen DPRD Luwu Timur dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan kerjasama antara anggota Pansus Ranperda dan SKPD terkait, diharapkan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat disempurnakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Luwu Timur.