Bupati Sebut Penyertaan Modal PT.Lutim Gemilang Diberikan Bertahap, Munir: Direksinya Tidak Bisa Asal Tunjuk

KABAR LUTIM | MALILI– Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan, dana penyertaan modal tahap pertama BUMD PT Luwu Timur Gemilang sebesar 5 Miliar.

” Adapun penyertaan modal untuk BUMD PT Luwu Timur Gemilang, sebesar 5 Miliar pada tahun 2024. Dan pada 2025 sebesar 10 Miliar. Demikian di jelaskan Budiman saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut BUMD tersebut pada Jumat ( 01/12/2023).

Menurut Bupati, BUMD PT Luwu Timur Gemilang adalah Persiroda yang tatacara pembentukannya sudah sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri. Yaitu di bentuk berdasarkan Peraturan Daerah, bukan Peraturan Bupati.

‘ Selama inikan kita bentuk BUMD berdasarkan Peraturan Bupati, ternyata harus berdasarkan Perda. ” Ungkap Budiman. Dan PT Luwu Timur Gemilang ini bisnisnya utamanya adalah Pertambangan. “

Pemerintah daerah akan menjalankan peran BUMD di Kabupaten Luwu Timur, sebagai implementasi tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang Bandan Usaha Milik Daerah, yang merupakan salah satu upaya pemerintah Luwu Timur untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam secara profesional sehingga dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah.

Mengingat adanya kegiatan yang cepat di tiga blok, sehingga asesment Direksi ini direncanakan Bulan Januari 2024.

” Mohon persetujuannya nanti kita akan menunjuk Direksi Sementara, kita harus ikuti perintah Mendagri , tidak boleh menunjuk direksi asal – asalan. ” Kata Budiman.

Abdul Munir Razak, Anggota DPRD Luwu Timur, dalam pernyataannya mengakui BUMD Luwu Timur Gemilang ini berbeda dari BUMD yang pernah ada di Lutim.

” Ini sementara kita bahas, baik Perda Pembentukan BUMDnya maupun Perda Penyertaan modalnya. Tentu kami akan hati – hati dalam membentuk Perdanya. ” Ujar Munir.

Munir meyakini, BUMD ini akan menjadi badan usaha yang menjadi andalan Luwu Timur dalam mendongkrak pendapatan daerah Luwu Timur.

” Memang Penunjukan Direksinya tidak boleh asal tunjuk saja, harus di presentasikan juga di depan anggota DPRD agar kita tahu kafasitas dan kualitas orang yang bakal menjadi Direksi tersebut. ” Tutup Munir.

Abduh Sebut Program Jumat Berbagi Makin Mendekatkan Warga Dengan Pemerintah

KABAR LUTIM | MALILI_ Muh. Abduh, Anggota DPRD Luwu Timur mengakui program Jumat Berbagi yang masih konsisten dilaksanakan Pemerintah Luwu Timur adalah satu kegiatan kemanusiaan yang kian mendekatkan Pemerintah dengan masyarakatnya.

Sebab bantuan tersebut membuat warga merasa, kondisi mereka sangat diperhatikan Pemerintah Luwu Timur.

” Saya salut dengan program Jumat berbagi ini, masih berlanjut, setiap Jumat dilaksanakan aksi berbagi, saya melihat kegiatan ini bukan hanya ibadah dan peduli kemanusiaan, tapi program ini ternyata sangat mendekatkan Pemerintah Luwu Timur dengan Warganya. ” Ungkap Abduh. Jumat (01/12/2023).

Menurut Abduh, Gerakan Jumat Berbagi Luwu Timur ini makin lama makin bagus gaungnya, masyarakat kurang mampu yang menerima manfaat Jumat Berbagi tersebut merasakan ada perhatian besar Pemerintah Lutim.

Apalagi penyalurannya dilakukan kepada warga kurang mampu yang berada di pelosok desa tanpa pilih kasih, apa suku dan agamanya.

Kini Gerakan Jumat Berbagi ini bukan hanya dilakukan oleh Pegawai Pemerintah Luwu Timur, pihak suwasta dan komunitas – komunitas di Luwu Timur kini gencar juga melakukan sedekah atau Jumat Berbagi.

” Tentu ini pertanda baik, karena gerakan berbuat kebaikan itu sudah menular ke banyak orang, mari kita doakan Kabupaten Luwu Timur ini menjadi Kabupaten yang penuh berkah senantiasa dalam perlindungan Allah. ” Tutupnya(*)

Fraksi Gerindra Tinggalkan Catatan Terkait Ranperda APBD 2024

KABAR LUTIM | MALILI– Fraksi Gerindra meninggalkan sejumlah catatan terkait Ranperda APBD 2024 . Catatan tersebut disampaikan Juru Bicaranya I wayan Suparta dalam Paripurna DPRD Lutim, Jumat (17/11/2023).

Menurut I Wayan Suparta, setelah menganalisa secara internal dari jawaban bupati, maka Fraksi Gerindra menyampaikan :

1. Pemerintah Daerah harus taat azas dengan ketentuan dalam pedoman
penyusunan APBD 2024 dan Permendagri nomor 64 tahun 2020. Terutama tekhnis terkait Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024. Tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan
penjabaran dari nota kesepakatan antara Pemda Lutim dengan DPRD
Lutim tentang kebijakan Umum APBD lahun 2024, serta prioritas dan
plafon anggaran sementara APBD tahun 2024. Dan arah kebijakan ini
tentu tidak terlepas dari Visi penmbangunan RPJM 2020-2024 yaitu
“Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan
Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Ungkap Wayan.

2. Selanjutnya, Fraksi Gerindra juga berharap pemerintah Daerah benar-
benar serius dalam menggenjot dan mengembangkan pendapatan daerah serta berbading lurus terhadap realisasi yang terjadi dilapangan.

3. Berikutnya, Terkait Pengelolaan keuangan daerah Kabupaien Luwu
Timur harus makin di tingkatkan, baik kualitas pendapatan, belanja
maupun pembiayaan agar apa yang di targetkan dalam RAPBD dapat
tercapai.

4. Terakhir, kata Wayan, Fraksi Gerindra Berharap bagi semua pihak yang
berkepentingan dalam hal ini agar lebih efektif dan efisien dalam
Penggunaan anggaran.

” Kesimpulannya dari Pendapat Akhir Fraksi, yakni Gerindra sangat
mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, akan tetapi jangan sampai apresiasi
yang telah diberikan membuat terlena sehingga bukan peningkatan yang
dihasilkan ditahun berikutnya akan tetapi terjadi penurunan.” Tutup. wayan Suparta .

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Lutim Aripin, di. Hadiri Bahri Suli Sekda Lutim,. Dan dinyatakan qourum.(*)

Fraksi Golkar Ingatkan Pemda Harus Prioritaskan Kebutuhan Rakyat

KABAR LUTIM | MALILI- Fraksi Golkar mengatakan Berkenaan dengan Belanja Daerah 2024, mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan program yang memihak kepentingan dan kebutuhan rakyat. Fraksi Golkar tidak mau realisasinya hanya sebatas retorika belaka.

Demikian kata Wahiddin Wahid Juru Bicara Fraksi Golkar di Sidang Paripurna DPRD Lutim tentang Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi terkait Ranperda APBD 2024. Jumat (17/11/2023).

Menurut Wahiddin Wahid, tema pembangunan Kabupaten Luwu Timur di tahun 2024 adalah: ” Peningkatan Ketahanan Desa, Akselerasi Reformasi
Birokrasi, dan Penyelenggaraan Demokrasi Substantif”, dengan beberapa prioritas pembangunan yang telah ditetapkan untuk
dicapai pada tahun 2024.

Dalam mengkaji hal tersebut, dapat
dipahami bahwa pembangunan di Kabupaten Luwu Timur tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan infrastruktur, serta penggunaan teknologi, namun juga dibarengi dengan pembangunan manusia,
wawasan lingkungan, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan.

” Kami berharap apa yang telah ditetapkan tersebut
harus benar-benar terealisasi sehingga ia tidak hanya menjadi retorika
atau wacana semata.” Tegas Wahiddin Wahid.

Berkenaan dengan belanja Daerah, kami ingatkan agar
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur konsisten dengan RPJMD dan
memprioritaskan program yang memihak kepentingan dan kebutuhan
masyarakat melalui point-point yang menjadi prioritas Pembangunan
tahun 2024 agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya
bagi kemakmuran masyarakat. Baik dibidang ekonomi, pendidikan dan
kesehatan.

Semoga pemerintah mampu membuktikan kinerja secara nyata dan
transparan demi mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance) sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.

” Kesimpulannya, setelah melalui berbagai tahapan sesuai dengan prosedurnya, dengan ini Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 untuk segera disahkan menjadi
Peraturan Daerah. Dan setelah ditetapkan menjadi Perda harus direalisasikan sesegara mungkin. ” Tutupnya.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim Aripin, didampingi Wakil Ketua I Muh. Siddiq. bM, Wakil Ketua II Usman Sadik, dihadiri Sekda Lutim Bahri Suli mewakili Bupati Lutim. (*)

Fraksi PDI-P Sepakat Ranperda APBD Luwu Timur 2024 Ditetapkan Menjadi Perda

KABAR LUTIM | MALILI– Fraksi PDI Perjuangan Sepakat Ranperda APBD Luwu Timur 2024 ditetapkan menjadi Perda. Fraksi PDIP juga menyatakan seluruh rangkaian program pembangunan dibawah kepemimpinan Budiman sudah baik dan sangat pro rakyat sehingga perlu didukung penuh.

Demikian kata Obert Datte, Juru Bicara Fraksi PDIP dalam Pendapat Akhir Fraksinya di Sidang Paripurna DPRD Lutim, Jumat ( 17/11/2023).

Menurut Obert Datte, Fraksi PDI Perjuangan sepakat dengan Badan Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang
merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap.

Dimana dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2024. Bilamana ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (
Perda ) dan berlaku sebagai payung hukum khususnya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2024 dapat memberikan kesejahteraan untuk masyarakat dan bisa menjadi kontribusi terhadap peningkatan Ekonomi bagi daerah Kabupaten Luwu Timur.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Bupati Luwu Timur atas alokasi untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2024 yang disampaikan pada tanggal 12 September 2023. Dimana APBD Tahun 2024 sangat memperhatikan keberlanjutan pembangunan daerah
dengan alokasi APBD Tahun 2024 yang lebih kepada hal yang sangat fundamental dengan beberapa program yang
sudah tertuang dalam Visi – Misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

Kemudian, terkait Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2024. Dimana nantinya akan direalisasikan setiap perencanaan anggaran yang sudah tertuang dalam alokasi yang sudah ditetapkan menjadi sebagai panduan / pedoman dalam setiap organisasi perangkat daerah( OPD ) di Wilayah Kabupaten Luwu Timur.

” Kami dari Fraksi PDI menegaskan, menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2024 ini untuk ditetapkan menjadi Perda kabupaten Luwu Timur. ” Tutup Oberdatte. Selanjutnya menyerahkan Naskah Pendapat Akhirnya kepada Aripin, Pimpinan Sidang.(*)

Alpian Alwi Sebut Perda Yang Sudah Dibentuk Harus Ditegakkan

KABAR LUTIM | MALILI– Pelapor Propemperda, DPRD Luwu Timur, Alpian Alwi mengatakan, Perda yang sudah dibentuk harus ditegakkan karena dibutuhkan dan untuk menyejahterakan warga. Demikian disampaikannya saat membacakan laporannya di Paripurna DPRD Lutim. Jumat ( 17/11/2023).

Menurut Alpian, hal ini ditegaskannya karena tahun ini ada 10 Ranperda yang akan ditetapkan. Diantara10 Ranperda tersebut 3 Ranperda berasal dari inisiatif DPRD Lutim 7 dari Pemerintah Luwu Timur. Antara lain :

1. Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah No.7 tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur.

2. Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.

3 . Ranperda Perubahan atas Perda no 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039.

4. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045.

5 Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023 .

6. Ranperda Perubahan APBD 2024.

7.Ranperda Tentang APBD tahun Anggaran 2025.

Selain itu ada Tiga Ranperda inisiatif DPRD yaitu :

1 . Ranperda Tentang Penyandang Disabilitas.

2 . Ranperda Tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, Bayi dan Balita.

3. Ranperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

” Atas nama Badan Pembentukan Peraturan Daerah, mengucapkan terimakasih sedalam – dalamnya kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Luwu Timur yang telah mengoordinir program Pembentukan Peraturan Daerah di Lingkungan Pemkab Lutim. ” Ungkap Alpian.

Kami sampaikan juga Bupati sudah mengajukan Ranperda diluar Bapemperda 2023 Yaitu :

1. Ranperda tentang Pendirian PT Lutim Gemilang Persiroda

2. Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Lutim Gemilang.

” Kami telah melakukan pengkajian bersama perangkat daerah harapan kami, Kesepakatan tersebut sesegera mungkin ditindak lanjuti dengan Keputusan DPRD tentang prooamperda tahun 2024 sebagai rujukan dalam pembiayaan kegiatan – kegiatan Pelaksanaan Pembentukan Perda yang dimaksud yang telah dianggarkan APBD tahun anggaran 2024. ” Tutup Alpian. (*)

Ketua DPRD Aripin Dukung Perlindungan Tenaga Kerja Rentan

KABAR LUTIM | MALILI- Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah Luwu Timur untuk melindungi Pekerja Rentan di sertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian pekerja informal seperti nelayan dan petani sudah terlindungi haknya sebagai warga negara.

Demikian dikatakannya saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Lutim dan BPJS Ketenagakerjaan terkait Tenaga Kerja Rentan. Di Gedung Simpurusiang, Senin ( 13/11/2023).

Menurut Aripin, DPRD Luwu Timur sepakat menganggarkan dalam APBD dana kepesertaan pekerja Rentan Luwu Timur, karena melihat program tersebut sangat pro rakyat.

” Tentu kami di DPRD Lutim sangat mendukung program ini karena murni untuk kepentingan masyarakat. ” Ungkap Aripin.

Dengan diakomodirnya pekerja Rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan, nelayan Luwu Timur yang sehari – harinya mencari nafkah bertaruh nyawa dengan gelombang dilaut lepas setidaknya sudah aman karena jiwanya sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan yang dimkasud adalah pembayaran iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau sumber anggaran lain yang sah dan tidak mengikat.(*)

Legislator Golkar Wahidin Sebut Pasar Budaya di Mangkutana Jadi Ajang Promosi Potensi Daerah

KABAR LUTIM | MALILI– Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Wahiddin Wahid mengatakan Pasar Budaya yang digelar di Lapangan Wonorejo Kecamatan Mangkutana menjadi ajang promosi potensi daerah yang ada di Mangkutana.

Untuk itu kegiatan ini patut di dukung dan dijadikan kalender tetap sehingga setiap tahun even ini bisa diselenggarakan. Demikian dikatakannya saat menghadiri Pembukaan Pasar Budaya pada Senin (13/11/2023).

Dalam pengamatannya, pasar budaya ini mampu menyedot perhatian warga, warga berdatangan untuk berbelanja di pasar budaya tersebut. Setiap stand para pedagangnya mengenakan pakaian daerah sesuai suku dan adat masing – masing.

” Yang menjadi daya tarik Pasar Budaya ada nuansa hiburannya, karena diisi dengan berbagai sajian kuliner tradisional nusantara, pagelaran seni budaya dan fashion show. ” Ungkap Wahiddin .

Dalam pasar budaya ini juga kita bisa melihat betapa banyak kreasi yang ditampilkan warga dalam kemasan kreasi budaya dan promosi kuliner nusantara.

” Yang ingin kita capai dalam pasar budaya ini kita tetap melestarikan seni dan budaya lokal, sebagai wujud perhatian dan kepedulian sosial terhadap pedagang meskipun berbeda suku dan agama. ” Tutup Wahiddin Wahid.

Petugas Kebersihan Curhat Ke Dewan Soal Minimnya Upah, Minta Pemkab Luwu Timur Dinaikkan

KABAR LUTIM | MALILI– Petugas kebersihan di Kabupaten Luwu Timur mencurahkan isi hatinya (curhat) terkait minimnya upah yang diterima selama ini kepada salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Najamuddin.

Setelah mendengar curhatan petugas kebersihan, Najamuddin meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur agar upah para petugas kebersihan dinaikkan.

“Setelah mendengarkan curhatan petugas kebersihan mereka memang perlu dinaikkan upahnya. Karena apa? Petugas kebersihan yang langsung memungut sampah ke mobil sampah dengan motor sampah itu upahnya Rp 1,5 juta,” ungkap Najamuddin, Jumat (10/11/2023).

Najamuddin menjelaskan bahwa harusnya ini sudah dinaikkan karena ini masih upah yang lama. “Disisi lain kita harus melihat secara kemanusiaan contohnya setiap ada kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, petugas kebersihan setelah kegiatan sudah ada membersihkan dan memungut sampah,” tambah Najamuddin.

Lanjut Najamuddin, bahwa upah yang diterima para petugas kebersihan di Luwu Timur berbeda-beda, petugas kebersihan yang bertugas menyapu jalan mendapatkan upah Rp 1,3 juta tanpa tambahan uang makan, minum dan lembur.

“Saya bandingkan dengan Damkar dan Satpol itu ketika mereka bertugas ada uang makan dan minum sedangkan petugas kebersihan tidak ada,” jelas Najamuddin.

“Ini akan saya sampaikan pada saat pembahasan anggaran disisi lain kenapa asumsinya harus dinaikkan bahwa upah para petugas kebersihan harus dinaikkan karena meningkatnya juga PAD kita harusnya para petugas kebersihan kita ini diperhatikan,” tegas Najamuddin.

Najamuddin juga membeberkan bahwa hal ini sudah di koordinasikan dengan Bupati Luwu Timur, Budiman dan merespon baik curhatan petugas kebersihan terkait minimnya upah yang diterima para petugas kebersihan selama ini.

Alpian Dukung Langka Dewan Perss Berikan Pendampingan Hukum Buat Wartawan

KABAR LUTIM| Jakarta, – Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian Alwi menyambut baik sikap Dewan Pers yang akan memberikan pendampingan hukum bagi wartawan yang bermasalah hukum akibat pemberitaannya. Hal itu diakuinya akan memberikan rasa kemerdekaan wartawan khususnya buat wartawan Luwu Timur dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya dilapangan.

” Ini sangat baik, karena selama ini banyak perkara hukum yang timbul dari satu berita wartawannya tidak mendapatkan pemdampingan hukum dari Dewan Pers. Sekarang kita sudah dengar langsung dari Ketua Dewan Pers, akan memberikan pendampingan hukum kepada setiap wartawan yang dilaporkan akibat pemberitaannya. Ini sebuah kemajuan buat insan pers sehingga bisa bekerja lebih tenang, berani karena ada backup dari Dewan Pers sepanjang sengketanya seputar pemberitaan. ” Ungkap Alpian usai mendampingi Insan Pers Luwu Timur dan Kominfo berkunjung ke Dewan Pers,. Pada Rabu, (01/11/2023).

Sebelumnya ketua Dewan Pers Dr.Ninik Rahayu berjanji akan memberikan pendampingan hukum kepada setiap wartawan yang berperkara dihukum terkait sebuah pemberitaan.

” Dewan Pers akan memberikan pendampingan hukum apabila kasusnya murni dari sebuah pemberitaan, kalau didalamnya ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawannya, itu murni Pidana, dan Dewan Pers tidak mendampinginya kalau muatannya ada pidana pemerasan. ” Ungkap Ninik.

Nah sekarang ini banyak pers diadukan karena pemberitaannya membela Palestina. Pertanyaannya apakah salah wartawan Indonesia membela Palestina. Jawabannya tidak salah. Apa dasar hukumnya, yaitu Pembukaan UUD 1945. Penjajahan diatas Dunia harus dihapuskan. Dan Kemerdekaan adalah Hak segala bangsa. ” Ini sekarang yang lagi ramai dilaporkan ke Dewan Pers. Kata Ninik.

Yang tidak dibenarkan adalah menampilkan gambar – gambar sadis yang diterima oleh anak – anak Palestina dan kaum perempuannya.

” Gambar – gambar sadis inilah yang berseliweran di jagad maya dan ada beberapa media mengambil gambar tersebut sebagai foto headlinenya. Ini tidak dibenarkan dalam kaidah jurnalistik. ” Tutup Ninik.