Anggota Dewan Rahman Sebut BUMD Lutim Sangat Penting dan Harus Dioptimalkan

KABAR LUTIM– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Luwu Timur sangat penting. Makanya, harus dioptimalkan.

Anggota DPRD Lutim, Rahman mengatakan, banyak sektor yang bisa digerakkan untuk meningkatkan APBD. Salah satunya sektor pertambangan.

Makanya, BUMD Lutim harus selalu dioptimalkan oleh pemerintah. “Dengan begini, akan berdampak positif dengan PAD dan peningkatan APBD,” kata Rahman saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PAN, Jum’at (09/08/2024).

Dia mengaku, bum melihat perkembangan dari tata kelola perusahaan yang baik dan pencapaian yang memberi peningkatan PAD. “Kami melihat BUMD /Perseroda ini butuh komitmen serius dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Menurut, Rahman, BUMD atau Perseroda ini harus bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang tidak hanya mengandalkan dorongan penyertaan modal dari pemerintah daerah sebagai kekuatan modal. Tetapi BUMD diharuskan membangun jaringan usaha untuk menghadirkan iklim investasi.

“Tentu konsep ini sangat ideal dilakukan oleh sebuah perusahaan daerah. Seperti halnya berkolaborasi dengan semua perusahaan swasta baik lokal maupun nasional, dan jika ini dapat dilakukan pastinya kita yakin BUMD mampu mendorong perekonomian daerah Kabupaten Luwu Timur,” imbuhnya (*)

Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD 2024

MALILI, KABAR LUTIM- Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Jum\’at (09/08/24).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, ini dihadiri segenap Anggota DPRD Luwu Timur, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidato jawabannya, Bupati Luwu Timur menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian serta tanggungjawab yang tinggi dari semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif, obyektif, dan rasional.

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Luwu Timur yang telah menyampaikan pandangan umumnya, yang pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat Komisi maupun Badan Anggaran,” katanya.

Menjawab pandangan dari Fraksi Hanura yang disampaikan Munir Razak terkait perluasan akses infrastruktur daerah, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memahami dan sejalan dengan pandangan tersebut.

\”Pemkab akan terus mengupayakan prioritas pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang masih minim tersentuh pembangunan,\” imbuhnya.

\”Peningkatan akses infrastruktur Pendidikan, Kesehatan, Jalan dan Jembatan, serta infrastruktur untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendukung pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur,\” tambah Budiman.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Gerindra yang disampaikan I Wayan Suparta terkait pengelolaan pendapatan daerah, disampaikannya bahwa pemerintah daerah senantiasa mengoptimalkan segala potensi daerah yang dimiliki baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, sehingga seluruh potensi daerah dapat dikelola dengan baik dan profesional yang dapat memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan daerah.

\”Hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Golkar dan fraksi PDI Perjuangan,\” kata Bupati Luwu Timur.

Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan Rahman Sanusi memberikan pandangan terkait Optimalisasi pengelolaan BUMD, Bupati Luwu Timur menanggapi bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya dalam optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah dalam memberikan kemanfaatan bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat secara luas.

\”Saat ini Perusahaan sedang fokus bergerak di bidang pertambangan. Pada tahun 2024, PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda) akan terlibat dalam pengelolaan tiga blok tambang nikel ex PT. Vale Indonesia, Tbk, yaitu Blok Pongkeru, Blok Lingke Utara, dan Blok Bulubalang, melalui skema joint venture dengan BUMN PT. Antam Tbk., BUMD Sulsel Citra Indonesia (Perseroda), serta investor lainnya,\” katanya.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan oleh anggota DPRD Semuel Kandati mengenai prioritas pembangunan di bidang pertanian khususnya upaya antisipasi cuaca ekstrem, Budiman menyampaikan bahwa, pada tanaman musiman seperti padi dan jagung akan diusahakan percepatan tanam dengan memanfaatkan secara optimal ketersediaan alsintan dalam pengolahan lahan, penanaman, dan pemanenan.

\”Dalam cuaca ekstrem yang juga perlu diwaspadai adalah perkembangan hama dan penyakit tanaman, hal ini diantisipasi dengan ketersediaan cadangan pestisida,\” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan jawaban atas tanggapan fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Abdul Kanal bahwa, sejalan dengan pemahaman anggota dewan yang terhormat, belanja daerah yang berkualitas, efektif, dan efisien juga menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat berdampak langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati berharap kepada seluruh SKPD untuk berperan aktif bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2024 ini.

\”Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Luwu Timur TA. 2024 dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua, terima kasih atas segala perhatian dan mohon maaf atas segala kekhilafan,\” ucap Bupati H. Budiman menutup sambutannya. (*)

Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Penyelenggaraan KLA

MALILI, KABAR LUTIM– Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan pendapat akhirnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dalam Rapat Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (09/08/24).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Luwu Timur mengucapkan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya serta kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga Ranperda ini dapat diselesaikan sesuai dengan harapan kita bersama.

Menurutnya, proses akhir Pembahasan Ranperda yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan sebuah Produk Hukum yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan Pemerintahan Daerah ini.

\”Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, saya mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat merumuskan suatu produk hukum yang diharapkan untuk menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait,\” ucap Bupati.

\”Setelah Ranperda ini diundangkan, saya berharap kepada Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait untuk segera menyusun aturan-aturan penjabaran dari Ranperda ini sehingga hal-hal teknis dapat dilaksanakan, tentunya selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi,\” ujar Bupati menambahkan.

Sebelum menyampaikan pendapat akhir, Bupati terlebih dulu mendengarkan Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak kemudian dilanjutkan Penandatanganan Persetujuan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Luwu Timur dan pimpinan OPD, serta unsur TNI/Polri ini berjalan lancar. (*)

Wakil Ketua II DPRD Usman Sadik Minta Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024 Dipercepat

MALILI, KABAR LUTIM- Wakil ketua DPRD Lutim, Usman Sadik berharap pembahasan APBD Perubahan tahun 2024 dipercepat. Mengingat, banyak hal yang perlu diperbuat.

Hal tersebut dikatakan Usman Sadik, usai pimpin rapat penyerahan rancangan APBD Perubahan tahun 2024 di gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Selasa (6/8/2024).

Menurut Usman Sadik, DPRD bersama Pemerintah daerah Lutim juga telah bersepakat untuk segera melaksanakan pembahasan APBD perubahan.

“Saya kira kenapa kita percepat ini APBD perubahan, tentu ini salah satu bisa meningkatkan perekonomian di tengah -tengah masyarakat Lutim dan menjaga kualitas-kualitas pekerjaan jika ada dilaksanakan, karena semakin cepat dilaksanakan tentu kualitasnya semakin baik,” Ucap Anggota Dewan 4 Periode,

Hal yang paling terpenting lanjut politisi senior Lutim ini, adalah bagaimana masyarakat bisa menikmati seluruh kegiatan yang dilaksanakan dan ada pergerakan perekonomian di tengah -tengah masyarakat.

“Kita juga dituntut bagaimana untuk melihat tata kelola keuangan, dalam artian bagaimana daya serap APBD kita kali ini bisa lebih cepat naik,” jelasnya.

“Dan itu yang selalu kita ingatkan ke pemerintah daerah agar daya serap APBD ini untuk menjadi perhatian, karena kalau daya serap rendah itu akan menjadi catatan buruk penilaian oleh pemerintah pusat,” imbuh Usman Sadik (*)

Setwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses, Strategi Tata Kelola Reses

MALILI, KABAR LUTIM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses, Strategi Tata Kelola Reses DPRD Kabupaten Luwu Timur, diruang rapat sekretariat DPRD Luwu Timur, Jumat (26/7/2024).

Kegiatan sosialisasi itu dalam rangka implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan V Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) Kajian Manajemen Pemerintahan (KMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar tahun 2024 Strategi Reses DPRD.

Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis menjelaskan bahwa Strata Reses, Strategi Tata Kelola Reses DPRD adalah kegiatan reses DPRD yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis dalam menyusun, merencanakan, menganalisis, dan melaksanakan kegiatan agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan meliputi pelaksanaan kegiatan, jadwal kegiatan, dokumentasi, laporan, serta usulan dan aspirasi dari masyarakat saat pelaksanaan reses.

“Tujuan adanya Starata Reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan usulan dari konstituen dan pengaduan Masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan sebagai perwujudan wakil rakyat,” ucap Aswan.

Ia juga menjelaskan bahwa manfaatnya adalah kontribusi yang diberikan dari sebuah tindakan. Dalam hal ini manfaat diartikan sebagai kondisi yang dirasakan oleh kelompok sasaran pada proyek perubahan ini, pengendalian kegiatan reses lebih efektif dan efesien, adanya kejelasan SOP reses pemanfaatan teknologi informasi mendukung efektifitas penyelenggaraan kegiatan reses, strategi tatakelola reses DPRD menjadi media dan alat bantu dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan reses DPRD.

Selain itu, lanjut Aswan, anggota DPRD memperoleh kemudahan memperoleh data dan informasi secara cepat, lengkap dan akurat, adanya basic data kegiatan reses, khususnya aspirasia masyarakat yang bermanfaat untuk kepentingan penyusunan pokok pokok pikiran DPRD. Meningkatnya kepercayaan DPRD terhadap kinerja sekretariat DPRD. Organisasi perangkat daerah dapat mengakses usulan reses melalui sistem informasi layanan digital. Masyarakat dapat mengajukan usulan aspirasi secara eletronik.

“Untuk program jangka panjang akan di buatkan aplikasi sehingga masyarakat dapat mengusulkan aspirasinya secara online,” pungkas Aswan.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh pimpinan media partner Sekretariat DPRD Luwu Timur.(*)

Aswan Azis Buat Inovasi Proyek Strata Reses DPRD Luwu Timur, Saat ini Mulai Disosialisasikan

KABAR LUTIM- Proyek Perubahan Strategi Tata Kelola Reses DPRD ( Strata Reses DPRD Luwu Timur ) yang di gagas oleh Aswan Azis selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur mulai di sosialisasilan ke Publik Luwu Timur.

Inovasi ini lahir ketika ia mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional TK II LAN Makassar. Tujuannya agar pelaksanaaan reses dilakukam secara terstruktur dan sistematis dalam menyusun, merencanakan, menganalis, melaporkan serta monitoring dan evaluasi serta di dukung oleh layanan aplikasi digital.

Menurutnya, pelaksanaan PKN II ini berlangsung selama 4 bulan dengan system pembelajaran on campus dan Off campus.

Aswan meyakini dengan terlaksananya Strata Reses ini tentunya akan meningkatkan kinerja staf sekretariat DPRD dan Optimalisasi program dan kegiatan DPRD Luwu Timur.

” Strata Reses DPRD inilah nantinya akan menjadi acuan staf dalam melakukan optimalisasi program DPRD Luwu Timur agar berlangsung secara terukur dan lebih efisien. ” Ungkap Aswan. Selasa ( 16/07/2024).

Hal yang menggembirakan, Proyek perubahan ini ketika disosialisasikan mendapatkan dukungan penuh dan apresiasi dari Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati Luwu Timur, Pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, termasuk unsur Pers dan masyarakat.

” Atas dukungan semua pihak saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga, saya meyakini dengan proyek perubahan ini kinerja staf DPRD dan Program DPRD Luwu Timur akan semakin maksimal dalam mengawal keberlanjutan pembangunan di Luwu Timur. Tutup. Aswan. (*)

Ramna Minggus Sebut Perusahaan Yang Beroperasi di Lutim Wajib Pekerjakan Karyawan Disabilitas

KABAR LUTIM- Anggota DPRD Luwu Timur, Ramna Minggus mengatakan Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur diharapkan mempekerjakan karyawan disabilitas. Tujuannya untuk menciptakan kesetaraan kesempatan kerja dan mendorong inklusi di tempat kerja.

Demikian disampaikannya usai melakukan Kunjungan Kerja Ke Kementerian Tenaga Kerja RI . Sabtu ( 13/07/2024).

Menurut Ramna Minggus, hal ini didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia yang melindungi hak setiap individu untuk bekerja, termasuk individu dengan disabilitas.

Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi yang mendorong perusahaan untuk mempekerjakan karyawan disabilitas. Salah satu contoh regulasi ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Undang-undang ini mengatur tentang hak-hak dan kewajiban penyandang disabilitas, termasuk hak mereka untuk bekerja dan akses yang setara ke kesempatan kerja.

Ada beberapa manfaat bagi perusahaan dalam mempekerjakan karyawan disabilitas. Pertama, ini dapat menciptakan diversitas di tempat kerja dan menghadirkan berbagai latar belakang dan pengalaman ke dalam tim kerja. Hal ini dapat memperkaya perspektif dan pemikiran dalam pengambilan keputusan bisnis.

Kedua, mempekerjakan karyawan disabilitas dapat meningkatkan citra perusahaan dalam hal tanggung jawab sosial. Perusahaan yang terlibat dalam praktik manajemen yang inklusif dan progresif sering kali lebih dihargai oleh konsumen dan masyarakat.

” Selain itu, mempekerjakan karyawan disabilitas juga dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran di kalangan penyandang disabilitas, yang sering kali mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan.” Ungkap Ramna.

Namun, perusahaan juga harus siap untuk menyediakan fasilitas dan dukungan yang sesuai untuk karyawan disabilitas. Ini bisa termasuk aksesibilitas fisik di tempat kerja, pelatihan khusus, dan pengaturan kerja yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu.

Dengan demikian, mempekerjakan karyawan disabilitas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan kesempatan bagi perusahaan untuk menciptakan tempat kerja yang inklusif dan mendukung hak asasi manusia. Tutup Ramna. (*)

Peduli Disabilitas, Aripin Pimpin Pansus Ke Kemenaker

KABAR LUTIM- Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin memimpin kunjungan kerja di Kantor Kemenag RI dan Kemenaker, rombongan ini berjumlah 9 orang yang terdiri dari ketua, wakil ketua dan anggota DPRD lainnya, Jumat 12 Juli 2024.

Kunjungan ini dibagi dalam dua kelompok Pansus, yaitu kunjungan pansus pesantren di kantor Kemenag RI terdiri atas Wakil ketua 2, Usman Sadik, Suardi Ismail, Rahman Sanusi, Aris Situmorang dan Tugiat.

Sementara Kunjungan Pansus disabilitas ke kantor Kemenaker terdiri atas Aripin, Alpian, Abduh, Efraim dan Ramna Minggus.

Kenapa kita ke Kementerian Ketenagakerjaan karena secara substansi dia mewadahi seluruh Perusahaan yang ada di Indonesia termasuk Sulsel maupun Luwu Timur.

Sehingga kita perlu ketahui sejauh mana penekanan Negara terhadap perusahaan Indonesia dan adakah saksi yang telah diterapkan oleh Negara ke Perusahaan yang lalai terhadap Undang-undang ini\”, Kata Aripin melalui pesan WhatsApp nya

Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, sehingga rombongan pansus disabilitas ini memandang sangat perlu melakukan pengkajian dan mendorong untuk dipertegas dalam peraturan daerah nantinya.

Aripin menjelaskan, Pasal 53 (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, menyatakan: (1) Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.Dan 1% (satu persen) untuk Swasta.

\”Di Luwu Timur kurang lebih 3.000 penyandang Disabilitas yang seyogyanya nanti dapat pula mendapatkan perlakuan adil untuk di pekerjaan di perusahaan\”, Ujarnya.

\”Apa lagi Luwu Timur saat ini masuk dalam PSN sehingga seluruh elemen swasta akan mengarah ke Luwu Timur nanti\”,terang Legislator Golkar ini.

Menurutnya, bahwa selain untuk memperkuat rujukan dalam memberdayakan penyandang disabilitas, Aripin juga akan membahas terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh dalam Undang-undang ini.

\”Kalau ada saksinya seperti apa supaya kami juga dapat menindaklanjuti dalam Perda yang kita susun saat ini\”,katanya.(*)

Hadiri Rakor KPUD Luwu Timur, Setwan DPRD dan Caleg Terpilih Bahas LHKPN

MALILI, KABAR LUTIM–  Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Luwu Timur Aswan Azis menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rapat Koordinasi yang digelar di kantor KPUD di Desa Puncak Indah , Kecamatan Malili, Selasa 09/07/2024. Dihadiri seluruh Caleg Terpilih pada Pileg 2024.

Pelaksana tugas (plt) Ketua KPU, Hamdan menyampaikan bahwa rakor yang menghadirikan utusan parpol, caleg terpilih dan sekretaris DPRD dalam rangka membahas LHKPN.

\”Rapat ini membahas percepatan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara bagi calon terpilih pada pemilu serentak tahun 2024,\”kata Hamdan

Dikatakan Hamdan , sesuai dengan amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2024 tentang penepatan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

\”Ini menjadi syarat untuk proses pengusulan ke Gubernur yaitu 21 hari sebelum pelantikan sesuai PerKPU dimaksud \” ungkap Hamdan

Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD, Aswan Azis mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membuat langkah-langkah percepatan.

bahkan , kata dia , sudah membuat group WA caleg terpilih dan sering mengingatkan serta berbagi informasi agar secepatnya mengisi LHKPN sebagai syarat penerbitan SK Gubernur.

\”Alhamdulillah, sudah banyak yang merespon dan mengisi harta kekayaan, harapan kami semua anggota DPRD terpilih dapat dilantik pada tanggal 27 agustus tahun 2024,\”tandas Aswan

Hadir dalam rapat koordinasi ini, komisioner KPU diantaranya Yusril hidayat, Indrawanto Paningaran, utusan partai politik dan caleg DPRD terpilih dalam pemilu tahun 2024. (*)

Rapat Paripurna Diskorsing, Hanya 13 Orang Anggota DPRD Yang Hadir

KABAR LUTIM – Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang sedianya berlangsung pukul 09.00 Pagi harus di skorsing sampai waktu habis Ashar. Hal ini dilakukan lantaran anggota dewan yang hadir tidak kourum.

” Hanya Tiga Belas orang saja anggota dewan yang hadir, dan tidak kourum,olehnya itu Paripurna ini kita skorsing sampai Habis Ashar. ” Ungkap Usman Sadik Selaku Pimpinan Sidang. Senin ( 08/07/2024).

Kondisi ini membuat anggota dewan yang hadir kecewa dengan rekan – rekannya sendiri yang tidak datang menghadiri Rapat Paripurna.

” Ini memalukan, masa kita punya agenda tidak bisa datang. Saya pikir ini sudah keterlaluan. ” Ujar Badawi.

Senada dengan itu, Sarkawi juga kecewa dengan skorsing paripurna ini, karena itu menunjukkan ketidaksiapan Anggota DPRD Luwu Timur melaksanakan Rapat Paripurna.

” Pulang mi saja pak, tidak apa – apa, kami yang salah ini, tidak bisa kourum. ” Ujar Sarkawi kepada Kepala OPD yang hadir di paripurna tersebut.

Yang membuat malu anggota DPRD yang hadir adalah Wakil Bupati sudah hadir di DPRD untuk mengikuti Paripurna, namun kelamaan menunggu sidang paripurnanya tidak juga di mulai, akhirnya wakil Bupati Pamit meninggalkan kantor DPRD dan bersedia datang lagi jika paripurnanya sudah kourum.

Sejatinya Pada Paripurna ini seluruh fraksi di DPRD Luwu Timur aka memberikan pandangan fraksinya terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.(*)