KPU Perpanjang Pendaftaran PPS di Sejumlah Desa , Berikut Daftarnya

KABAR LUTIM| MALILI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur lakukan perpanjangan pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah.

Hanya saja ada beberapa desa yang masih dilakukan perpanjangan pendaftaran PPS. Perpanjangan pendaftaran PPS Luwu Timur mulai 9-11 Mei 2024 mendatang.

Berikut sejumlah desa di Luwu Timur yang diberlakukan perpanjangan pendaftaran PPS.

Klik Disini

Cek Disini , Ini Nama-nama Calon PPK Yang Lolos Seleksi Administrasi

KABAR LUTIM| MALILI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengumumkaan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Serta Bupati & Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.

Komisioner KPU Luwu Timur, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Indrawanto Paningaran mengatakan jika tahapan penerimaan Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) telah memasuki tahapan seleksi tertulis.

“Jadi calon PPK dinyatakan memenuhi syarat bisa hadir dan mengikuti tes tertulis di SMA Negeri 1 Malili, pada Senin-Rabu (6-8 Mei) besok,” kata Indra.

Adapun nama-nama yang dinyatakan lolos sebagi berikut: Klik Disini Untuk Melihat Nama-nama Calon PPK Yang Lolos Seleksi Administrasi Lanjutkan membaca Cek Disini , Ini Nama-nama Calon PPK Yang Lolos Seleksi Administrasi

Lewat Pleno Terbuka, KPU Luwu Timur Tetapkan 35 Anggota DPRD Terpilih

KABAR LUTIM|MALILI – KPU Luwu Timur gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur pada pemilihan umum tahun 2024 .

Rapat pleno berlangsung di Kantor KPU Luwu Timur Kamis 2 Mei 2024, dibuka langsung oleh Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu.

Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu mengatakan, untuk penetapan hasil pemilu DPRD sudah selesai dilaksanakan dan sudah dibacakan dan tandatangani bersama dan diserahkan pada teman-teman partai politik masing-masing dan terkait hasilnya sudah final

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Luwu Timur telah bersama sama melaksanakan memastikan daerah kita lebih kondusif serta aman terkait dengan pesta Pemilu,” Jelasnya.

Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah Luwu Timur, TNI Polri yang pastinya peserta pemilu yang telah mengedukasi kepada simpatisannya agar pemilu lebih kondusif

Terkait dengan kegiatan selanjutnya, kita akan menghadapi tahapan pilkada, kami akan lebih fokus lagi ke tahapan pilkada karena terkait tahapan pemilu tinggal satu tahapan yaitu tahapan pelantikan pengambilan sumpah janji jabatan dari pada calon-calon terpilih sebagai anggota DPRD,” pungkasnya.

Adapun daftar 35 calon anggota terpilih DPRD Kabupaten Luwu Timur yaitu:

Dapi Malili- Wasuponda
H. M. Siddiq. BM. S.H ( 5.268 suara / Nasdem)
Andi Ahmad, S.A.N (1.836 suara/ PDI-P)
Bangkit Revormansyah P. S. Ked . ( 2.494 suara/ Golkar)
Harisah (1.915 suara/ PAN)
Erni Malape, S.P ( 2.619 suara/ Nasdem)
Firman Udding , S.I.P (1.534 suara/ PKS)
Rusdi Layong, S.T (1.733 suara/ Gelora)
Mahading S.Sos ( 1.496 suara/ PDI-P)

Dapil 2 Angkona- Kalaena
Komang Sujana Yasa, S.E ( 2.830 suara/ PDI-P)
Muhammad Iwan (1.294 suara/ Nasdem)
Abd. Halim, S. Kom (2.020 suara/ PAN)
I Wayan Suparta, S.H (1.506 suara/ Gerindra)

Dapil 3 Wotu- Burau
Harisal, S. Si (2.147 suara/ PDI-P)
Badawi Alwi, S.E (3.422 suara / Golkar)

Sukman Sadike (2.461 suara/ Nasdem)
Nurchalis Azis, M. Pd (3.372 suara / PKB)
Juddin (1.649 suara / PAN)
Muhammad Nur (2.050 suara/ PDI-P)
Inmanuddin. AN. S.H (1.280 suara/ PPP)
M. Sarkawi H.S (1.860 suara/ Gerindra).

Dapil 4 Mangkutana, Tomoni- Tomoni Timur
Ambrosius Boroallo, S.T (2.346 suara/ PDI-P)
Dwi Haryanto, S.H (3.237 suara/ Nasdem)
Wahidin, S.A.N (2.731 suara/ Golkar)
Aprianto, S.Kep (880 suara/ Hanura)
Andi Surono S, S.E ( 1.857 suara/ PDI-P)
Suwati (1.824 suara/ Nasdem)
Sukasman (1.499 suara/ PDI-P)

Dapil 5 Nuha- Towuti
Muh. Rivaldi, S.H ( 4.503 suara / PAN)
Ober Datte (3.956 suara/ PDI-P)
Aripin, S. ag. M.H (3.838 suara/ Golkar )
Alamsyah, S.H ( 1.766 suara/ Demokrat)
Jihadin Peruge (1.499 suara/ Nasdem)
Usman sadik, S. Sos, M.Si (3.240 suara/ PAN)
Prima Eyza Purnama (1.004 suara/ PKS)
Erick Estrada, S S. Pd (531 suara/ PDI-P).

Kegiatan ini dihadiri oleh ketua KPU dan jajaran, Bawaslu Luwu Timur, Kabag Ops Polres Lueu Timur, Kompol Andi Rahmat, Kejaksaan, Pabung Kodim 1403 Palopo, Kesbangpol dan pengurus partai Golkar, PDIP, NasDem, Gerindra dan Demokrat.

Ikut Musnahkan Surat Suara Lebih Maupun Rusak Digudang KPU, Kakan Kesbangpol Guntur : Ini Bentuk Transparansi

KABAR LUTIM |MALILI– Kelebihan surat suara sudah dibakar. Pemusnahan surat suara yang lebih maupun yang rusak ini juga diikuti Kesbangpol Lutim, Selasa malam (13/02/2024).

Kepala Kesbangpol Luwu Timur, Guntur Hafid mengatakan, pemusnahan surat suara yang rusak dan berkelebihan oleh KPU Luwu Timur menjadi salah satu hal yang wajib dilakukan. Selain sebagai bentuk tranparansi, juga menghindari penyalahgunaan surat suara.

”Pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Ini sangat baik, sehingga publik dapat menyaksikan secara langsung jika tidak ada lagi kelebihan surat suara,” kata Guntur.

Apalagi, kegiatan pemusnahan oleh KPU Lutim disaksikan dan diikuti oleh Bawaslu Lutim, Dandim 1403 Palopo, Dirpamobvit Polda Sulsel, Kapolres Luwu Timur, Kejaksaan Negeri LuwunTimur.

Berdasarkan berita acara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur memusnahkan sebanyak 178 .553 lembar surat suara Pemilu 2024 yang diketahui rusak dan berkelebihan.

“Surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 700 lembar, surat suara anggota DPR RI sebanyak 2.964 lembar, surat suara anggota DPRD Provinsi sebanyak 126. 552 lembar,” kata Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu.

Surat suara DPRD Kabupaten sambung Irfan, yang rusak maupun lebih yakni Dapil 1 sebanyak 27.950 lembar PSU sebanyak 828 lembar. Dapil 2 sebanyak 2.369 lembar PSU sebanyak 116 lembar.

Kemudian di Dapil 3 sebanyak 16.395 lembar PSU sebanyak 158 lembar, Dapil 4 sebanyak 136 lembar PSU sebanyak 5 lembar, Dapil 5 sebanyak 276 lembar PSU sebanyak 2 lembar. “Surat suara anggota DPD sebanyak 102 lembar,” tutupnya. (*)

222 PPS dan 30 PPK Dari 6 Kecamatan di Luwu Timur Ikuti Bimtek dan TOT

KABAR LUTIM |MALILI- Sebanyak 222 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 30 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 6 Kecamatan di Luwu Timur mengikuti rapat koordinasi monitoring pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan training of trainer (TOT) fasilitator PPK dan PPS di aula dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Senin (22/1/2024) kemarin.

Kegiatan itu juga dirangkai dengan bimbingan teknis KPPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar selama dua hari dari mulai Senin 22-Selasa 23 Januari 2024.

Salah satu pemateri dalam kegiatan itu, Indra Paningaran kepada awak media mengungkapkan seluruh Badan Ad Hoc dalam hal ini PPS dan PPK Kabupaten Luwu Timur diberikan bekal terkait metode penghitungan suara.

“Sehingga nantinya, mereka memberikan bekal ke KPPS. Bimtek dan ToT bagi PPS dan PPK sangat penting. Sehingga nantinya tak ada kesalahan yang terjadi.” ujar Indra.

“Jadi bagaimana penggunaan aplikasi Sirekap ini juga tak kalah pentingnya. PPS dan PPK harus menyampaikan ini juga ke KPPS,” kata Indra Paningaran disela-sela kegiatan di Aula Kantor Dinas Pendidikan.

Dia berharap , proses perhitungan cepat perlu dipahami dan dikuasai. Sehingga prosesnya tidak lama saat perhitungan suara.

Indra merincikan jumlah peserta TOT dan Bimtek ini sebanyak 55 orang PPK, sementara PPS sebanyak 384 orang.

“Untuk gelombang pertama pada hari ini diikuti 6 kecamatan masing-masing Burau, Wotu, Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur dan Kalaena. Untuk keeseokan harinya akan diikuti peserta dari 5 kecamatan yakni Malili, Angkona, Wasuponda, Towuti dan kecamatan Nuha,” pungkas Indra.

KPU Luwu Timur Akan Rekrut 5.670 KKPS,  Berikut 9 Syarat dan Honor KPPS Luwu Timur

KABAR LUTIM | MALILI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pembentukan panitia badan Adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dua gelombang. Gelombang pertama di Gedung Simpurusiang Malili, Rabu 6 Desember 2023 dan kamis 7 desember 2023 di Aula kecamatan Mangkutana.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam proses rekrutmen calon KPPS di 11 kecamatan dan 128 desa/kelurahan di Luwu Timur.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur menetapkan 810 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan tujuh anggota KPPS setiap TPS sehingga total KPPS yang akan direkrut yakni sebanyak 5.670 orang.

Pembentukan calon KPPS melibatkan tahapan pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, tanggapan masyarakat, pengumuman hasil seleksi, penetapan anggota KPPS, dan pelantikan anggota KPPS.

Ada 9 syarat untuk menjadi anggota KPPS, termasuk warga negara Indonesia, tidak pernah dipenjara, berpendidikan minimal sekolah menengah, berusia antara 17-55 tahun, setia kepada Pancasila dan tidak menjadi anggota partai politik selama lima tahun terakhir.

Proses seleksi anggota KPPS hanya melibatkan seleksi administrasi tanpa wawancara atau tes tertulis. PPS akan memeriksa NIK calon anggota KPPS melalui aplikasi infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

\”Jadi salah satu syarat menjadi anggota KPPS tidak menjadi anggota parpol yang dibuktikan melalui aplikasi infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik untuk memastikan terdaftar atau tidak,” kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Luwu Timur, Indra Paringaran.

Menurutnya, masa kerja KPPS berlangsung dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024, dengan honor untuk ketua sebesar Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta.

Indra berharap rekrutmen KPPS yang dilakukan oleh PPS dilakukan dengan profesional dan jujur.

“Kami berharap agar PPS melaksanakan proses seleksi secara profesional, terbuka, teliti, dan cermat dalam melakukan seleksi administrasi. Janganlah memilih anggota KPPS berdasarkan selera dan kedekatan,”harapnya.

Ia juga menghimbau agar pengumuman dan sosialisasi pendaftaran KPPS dibuka secara luas, dengan harapan partisipasi masyarakat dalam mendaftar sebagai anggota KPPS dapat meningkat.(*).

KPU Luwu Timur Umumkan 366 DCT Pileg

KABAR LUTIM | MALILI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, mengumumkan 366 daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif pada lembaga dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Luwu Timur.

Anggota Komisioner KPU Luwu Timur, Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Yusril mengatakan dari total 366 DCT, 127 orang diantaranya merupakan keterwakilan perempuan.

“Semuanya 366 orang yang masuk DCT, dengan rincian 239 orang laki-laki, dan 127 orang perempuan. 15 partai yang ikut Pemilu 2024,” Kata Yusril, Sabtu 4 November 2023.

Cek link berikut : Daptar 366 nama  DCT Pileg 2024

Klik Link Ini untuk Melihat Daptar DCT Pileg Luwu Timur 2024

 

3.240 Bilik Suara Pemilu 2024 Tiba di Luwu Timur , Siap Dibagikan di 810 TPS

KABAR LUTIM | MALILI– Komisi Pemilihan umum (KPU) Luwu Timur menerima Logistik berupa bilik suara sebanyak 3.240 buah.

Logistik ini diterima langsung Anggota KPU Luwu Timur Divisi Hukum Pengawasan, Ilhamuddin Alkadry di Gudang Logistik KPU Luwu Timur, Selasa 24 Oktober 2023.

Ruko Puncak indah yang berlokasi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili merupakan gudang logistik yang disiapkan KPU Luwu Timur tepatnya depan Hotel I Lagaligo

Divisi Hukum Pengawasan, Ilhamuddin Alkadry mengatakan Untuk logistik Pemilu 2024 yang tiba hari ini, dikirim langsung dari perusahaan PT Intan Ustrix .

\”Perusahaan ini berlokasi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur dengan menggunakan 1 Armada pengiriman logistik,\”kata Ilhamudin

Berdasarkan jumlahnya , Bilik suara ini telah mencukupi kebutuhan untuk pelaksanaan pemilu di Luwu Timur.

\”Sebanyak 3.240 Bilik suara ini akan dibagikan di 810 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 11 kecamatan, Asumsi nya, 1 TPS ada 4 bilik suara,\”tambah Ilhamuddin Alkadry

Adapun Bilik suara tersebut berbahan dasar karton duplex kedap air dan saat ini telah ditampung di gudang logistik yang di sewa KPU Luwu Timur.(*)

Disdukcapil Terima Kunjungan KPU Lutim, Bahas Tindak Lanjut Data Pemilih Non KTP Elektronik

MALILI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur silaturahim bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, Rabu (9/8/2023) kemarin.

Pertemuan di Ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini membahas tindak lanjut data pemilih Non KTP Elektronik.

KPU Luwu Timur mencatat masih ada 8.880 jumlah pemilih yang belum memiliki KTP- Elektronik.

\”Untuk itu kami membahas tindak lanjut data tersebut. Kami menjalin kolaborasi bersama Dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP untuk pemilih yang belum memiliki,\” jelas Anggota KPU Luwu Timur Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hamdan.

Senada dengan Anggota KPU Luwu Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilhamudin Alkadry yang ikut hadir.

Dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemda Lutim melalui Disdukcapil karena telah disambut untuk mendiskusikan terkait data pemilih yang belum memiliki KTP-Elektronik.

\”Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Luwu Timur atas waktunya. Kita sudah merencanakan kolaborasi bersama untuk menangani hal terkait,\” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija menjelaskan, saat ini KPU dan Dukcapil memiliki tujuan yang sama dalam pengawalan data.

Pihaknya telah merencanakan untuk melakukan perekaman e-KTP secara bertahap agar masyarakat Luwu Timur terlayani dengan baik.

\”Tujuan kita dengan KPU sama. Jadi kita harus berkolaborasi. Kami sudah membuat jadwal perekaman secara bertahap. Kami selalu membuka pelayanan maksimal untuk masyarakat,\” paparnya.

Pertemuan ini juga mengkoordinasikan terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang saat ini sedang berjalan.

Turut hadir, Kepala bidang pengelolaan informasi Adminduk dan Pemanfaatan Data, Sukmawaty syam, S.Kom, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Operator Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur.

KPU Luwu Timur Siapkan Posko Layanan Pindah Memilih hingga Tingkat PPS

LUWUTIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menyadiakan posko layanan pindah memilih. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).

Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hamdan menjelaskan, DPTB adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) disuatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS dimana yang bersangkutan mendaftar sehingga akan menyalurkan suara di TPS lain.

\”Ini juga berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terdaftar dalam DPTLN di suatu TPSLN/KKS/Pos,\”jelasnya, Senin  (8/8/2023).

Mantan Jurnalis ini menambahkan, posko layanan pindah pemilih juga dibuka pada tingkatan PPK dan PPS se-Kabupaten Luwu Timur. Setiap posko yang ada akan diisi petugas piket yang bekerja mulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 sore.

\”Bagi masyarakat yang pindah memilih karena beberapa hal dapat langsung mengunjugi PPK, PPS terdekat diwilah masing-masing atau mengunjungi Kantor KPU Luwu Timur dengan membawa berkas yang telah ditentukan oleh peraturan yang berlaku,\”imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Irfan Lahabu menjelaskan ada beberapa syarat untuk pindah memilih. Diantaranya bertugas di tempat lain, Menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap, Tertimpa bencana alam, Menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana, Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, Menjalani rehabilitasi narkoba (DN only), Bekerja di luar domisli, Menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi dan Pindah domisili.

\”Masyarakat yang mengurus pinda memilih silahkan datang ke Posko dan bisa langsung mendapatkan Formulir A Pindah memilih ,\”jelasnya.

Alumin Magister Universitas Hasanuddin ini mengatakan, pengurusan DPTB diinput langsung menggunakan aplikasi SIDALIH. Aplikasi secara otomatis akan mengeluaran berapa jumlah surat suara untuk masyarakat yang pindah memilih baik itu dari dalam daerah maupun antar daerah Provinsi.

\”Termasuk berkas syarat pindah memilih juga akan diinput kedalam aplikasi. Pemilih akan pindah di TPS dalam lingkup kelurahan atau desa sesuai alamat yang dituju,\” tandasnya.

Sekedar diketahui pengurusan pindah memilih dilakukan 30 hari sebelum pemilihan dan tujuh hari sebelum pemilihan untuk kategori bekerja ditempat lain, menjalani rawat inap (sakit), tertimpa bencana dan menjadi tahanan rutan.(***)