Andi Akbar Leluasa Kenakan Baju PDH Wakil Bupati , Bakal Dilantik Pekan Ini di Kantor Gubernur Sulsel

KABAR LUTIM | MALILI– Wakil Bupati Luwu Timur sisa masa jabatan 2021-2026 dijadwalkan akan dilantik pada hari Kamis, tanggal 5 Oktober 2023, pukul. 14.00 WITA, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Wakil Bupati Luwu Timur Terpilih Akbar Andi Leluasa akan dilantik oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Informasi itu disampaikan Anggota  DPRD Luwu Timur dari Partai Golkar, Najamuddin,Senin 2 Oktober 2023 kemarin

” Iya benar, pak Wakil (Akbar Andi Leluasa) akan dilantik Kamis pekan ini, sudah ada SK nya, dan undangan pelantikan juga sudah dicetak,” Kata Najamuddin

Sementara, Poto Akbar Akbar Andi  Leluasa yang sedang mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) Wakil Bupati  berwarna putih beredar luas di group WhatsApp.

Dalam gambar tersebut  diketahui Andi Akbar  sedang mengukur Baju dengan pakaian putih yang dipakai Wakil Bupati Luwu Timur untuk persiapan  pelantikan.

Sekretaris Panlih DPRD Luwu Timur, Aswan Azis saat dikonfirmasi mengaku belum mengantongi SK Kemendagri Perihal Pelantikan Wakil Bupati.

\”Perihal Rekomendasi atau surat keputusan (SK)  pelantikan Akbar Andi  leluasa ini belum ada kita kantongi secara resmi. saat ini kita masih  menunggu dari Provensi Sulsel, \”kata Aswan Asis yang juga Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur ini

Aswan  mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan surat secara Resmi dari Biro Pemerintahan Sulsel mengenai progres penerbitan SK (Kemendagri).

“Sampai saat ini  masih posisi menunggu surat resmi,setelah ada baru kami konfirmasikan,” bebernya

Seperti Diketahui,  Akbar Andi Leluasa  terpilih sebagai wabup Luwu Timur sisa masa jabatan 2021-2026 .

Ia menang telak  melalui pemilihan 30 Anggota DPRD Luwu Timur yang digelar di Ruang Paripurna,   Senin 6 maret 2023 lalu.

Dimana Akbar Andi Laluasa terpilih dengan suara mutlak 23 Suara dan mengalahkan Rivalnya Muh. Taqwa Muller 7 Suara.(*)

Beredar Kabar Akbar Leluasa Wabup Terpilih Dilantik Pekan Ini, Aswan Azis : Belum Ada Informasi

MALILI | KABAR LUTIM – Wakil Bupati Luwu Timur terpilih Akbar Andi Leluasa dikabarkan akan dilantik Pekan ini. Kabar itu beredar luas di group what\’s app.

Menanggapi info tersebut, Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati di DPRD Luwu Timur, Aswan Azis mengaku kabar tersebut tidak benar.

Menurutnya, Sampai saat ini pihak Panlih sendiri masih dalam posisi menunggu informasi dari Pemrov Sul-sel perihal SK pelantikan Wakil Bupati dari Kemendagri.

\”\”Sampai saat ini belum ada info , kami juga masih dalam posisi menunggu dari pihak Pemprov,\”kata Aswan saat dikonfirmasi Senin 17 Juli 2023.

Diketahui, rekomendasi atau surat keputusan (SK) pelantikan Akbar Andi leluasa ini masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dikatakan Aswan, Pemerintah Provensi (Pemprov) Sulsel belum menyampaikan ke Pemda Lutim dalam hal ini Panlih perihal rekomendasi SK dari Kemendagri.

Sebelumnya, Aswan mengatakan , bahwa Pemkab melalui (Panlih) telah menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Bupati Luwu Timur terpilih kepada Gubernur Sulsel.

Nama Akbar Leluasa ini diajukan setelah Pimpinan DPRD Luwu Timur menetapkan Akbar sebagai Wakil terpilih di Sidang Paripurna Jumat (10/03/2023) Lalu.

“Saat ini kita terus melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintahan Sulsel mengenai progres penerbitan SK (Kemendagri) atas usulan gubernur. Sampai saat ini masih posisi menunggu,\” katanya.

Menurut mantan Camat Nuha ini, Proses Penetapan Wakil Bupati terpilih ini sepenuhnya sudah diserahkan ke Pemprov
melalui Biro Pemerintahan yang selanjutnya meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dimana, saat penyerahan berkas Wabup Terpilih ke Pemprov. Semua berkas dan syarat-syarat kelengkapan Wabup terpilih dinyatakan lengkap.

“Jadi berkas usulan pelantikan wabup terpilih dinyatakan sudah lengkap. Jadi Kita masih posisi menunggu turunnya SK dari Mendagri.

\”Setelah surat dari kemendagri sudah dikantongi. akan langsung dijadwalkan pelantikannya. Karena menurut regulasinya setelah persetujuan dari Kemendagri turun, selambat-lambatnya 7 hari setelah surat ada, harus dilakukan pelantikan,” bebernya .

Seperti Diketahui, Akbar Andi Leluasa terpilih sebagai wabup Luwu Timur sisa masa jabatan 2021-2026 .

Ia menang telak melalui pemilihan 30 Anggota DPRD Luwu Timur yang digelar di Ruang Paripurna, Senin 6 maret 2023 lalu.

Dimana Akbar Andi Laluasa terpilih dengan suara mutlak 23 Suara dan mengalahkan Rivalnya Muh. Taqwa Muller 7 Suara.(*)

Pelantikan Wabup Luwu Timur Terpilih Akbar Leluasa , Panlih Masih  Posisi Menunggu SK Kemendagri

MALILI– Pemerintah Provensi (Pemprov) Sulsel hingga kini masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan Surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Bupati terpilih  Andi Akbar Leluasa yang akan mendampingi Bupati Budiman  dalam menjalankan sisa jabatannya periode 2021-2026.

Itu disampaikan Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih)  Wakil Bupati di  DPRD Luwu Timur, Aswan Azis Saat dikonfirmasi, Senin 8 Mei 2023 Kemarin.

Aswan mengatakan ,  bahwa Pemkab melalui (Panlih) telah menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Bupati Luwu Timur terpilih kepada Gubernur Sulsel.

Nama Akbar Leluasa ini diajukan setelah Pimpinan DPRD Luwu Timur menetapkan Akbar sebagai Wakil terpilih di  Sidang Paripurna  Jumat (10/03/2023) Lalu.

“Saat ini kita terus melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintahan Sulsel mengenai progres penerbitan SK (Kemendagri)   atas usulan gubernur. Sampai saat ini  masih posisi menunggu,\”  katanya.

Menurut mantan Camat Nuha ini, Proses Penetapan Wakil Bupati terpilih ini sepenuhnya sudah diserahkan ke Pemprov
melalui Biro Pemerintahan yang  selanjutnya  meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dimana, saat penyerahan berkas Wabup Terpilih  ke Pemprov. Semua berkas dan  syarat-syarat kelengkapan Wabup terpilih dinyatakan lengkap.

“Jadi berkas usulan pelantikan wabup terpilih dinyatakan sudah  lengkap. Jadi Kita masih posisi  menunggu turunnya SK dari Mendagri.

\”Setelah  surat dari kemendagri sudah dikantongi. akan langsung dijadwalkan pelantikannya. Karena menurut regulasinya setelah persetujuan dari Kemendagri turun, selambat-lambatnya 7 hari setelah surat ada, harus dilakukan pelantikan,” bebernya .

Seperti Diketahui,  Akbar Andi Leluasa  terpilih sebagai wabup Luwu Timur sisa masa jabatan 2021-2026 . setelah  menang telak  melalui pemilihan 30 Anggota DPRD Luwu Timur yang digelar di Ruang Paripurna,   Senin 6 maret 2023.

Dimana Akbar Andi Laluasa terpilih dengan suara mutlak 23 Suara dan mengalahkan Rivalnya Muh. Taqwa Muller 7 Suara.(*)

Suara Imbang, Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur Diskorsing Selama 2 Jam

MALILI – Ketua Pemilihan (Panlih) Aripin mengumumkan hasil perhitungan suara 30 Anggota DPRD Luwu Timur dalam pemilihan Wakil Bupati.

Hasilnya, Dua calon memiliki suara Imbang, Akbar Andi Leluasa memperoleh 15 Suara begitupun Muh.Taqwa Muller 15 Suara.

Dari hasil suara Imbang ini, Ketua Panlih Aripin mengumumkan akan dilakukan pemilihan ulang.

\”Kita Skorsing selama 2 jam karna suara Imbang, \”kata Aripin

Sekedar informasi, pemilihan wakil bupati Luwu Timur ini digelar secara tertutup di ruang rapat paripurna, Senin 6 maret 2023.

Hasil pengumuman Suara imbang ini disampaikan ketua Panlih Aripin tepat pukul 11:30 Wita hingga di skorsing selama 2 jam atau sekitar pukul 14:00 siang

Paripurna Pemilihan dipimpin Ketua DPRD Lutim, Aripin didampingi Wakil Ketua I , HM Siddiq BM dan Wakil ketua II, Usman Sadik.

Adapun Dua calon yang akan dipilih yakni Akbar Andi Leluasa dan Muh.Taqwa Muller, Kedua Calon Wakil Bupati Luwu Timur ini merupakan Kader Golkar Terbaik.

Dari pantauan , pemilihan Wabup Lutim ini terlihat dl puluhan personil TNI -Polri diturunkan mensterilkan lokasi seputar gedung DPRD Lutim.

Termasuk dibantu dari Brimob Polda Sulsel. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.(*)

Dua Calon Wabup Luwu Timur Sampaikan Pemaparan dan Pemahaman Visi -Misi RPJMD

LUTIM -Dua Calon Wakil Bupati (Wabup) Luwu Timur ,  Muhammad Taqwa Muller dan Andi Akbar Leluasa sudah menyampaikan pemaparan pemahaman terhadap visi misi dan program startegis RPJMD tahun 2021 2026.

Kegiatan ini digelar lewat Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin 20 Februari 2023  , Rapat dipimpin , Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi Wakil ketua  I, HM Sidik BM dan Wakil ketua II Usman Sadik.

Turut Hadir, Kepala Baperlitbangda , Dohri , Forkopimda, seluruh anggota Dewan , Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  dan  Simpatisan kedua Calon.

Kedua calon tersebut merupakan kader Partai Golkar, Mochammad Akbar Andi Leluasa pengurus di tingkat DPP Partai Golkar dan Muhammad Taqwa Muller sebelumnya anggota DPR Provinsi Sul-Sel dari Partai Golkar yang mundur dari jabatannya.

Dalam kesempatan itu,  Ketua DPRD Aripin mempersilahkan terlebih dahulu calon nomor urut 1 Akbar leluasa  menyampaikan pemaparan pemahaman visi misi terhadap program startegis RPJMD tahun 2021 2026.

Dalam kesempatan itu, Akbar diberikan kesempatan selama  15 menit,  begitu pun dengan Taqwa Muller.

Usia Penyampaian pemaparan pemahaman terhadap visi misi , Kedua calon Wakil Bupati Luwu Timur Sisa masa jabatan 2021 2026 ini mengaku menyerahkan sepenuhnya ke 30 Anggota Dewan.

Dimana , Taqwa dan Akbar mengatakan bahwa dirinya sama-sama pengurus partai Golkar dan ditunjuk sebagai Calon Wakil Bupati Luwu Timur.

\”Kita berdua ini adalah petugas Partai, kita menjalankan amanah partai, Siapapun yang Insha Allah jadi Wakil Bupati, baik saya atau kak taqwa, itu sama saja,\”kata Akbar

Akbar dan Taqwa mengatakan, bahwa dirinya sama -sama merupakan kader Golkar, jadi kita  tunggu saja siapa rejeki nanti yang akan dipilih 30 Anggota DPRD itulah yang akan menjadi Wakil Bupati.

\”Intinya, siapapun  yang terpilih jadi wakil bupati itu adalah kader terbaik Partai Golkar, Karan kami sama 1 partai kader Golkar,\”Ucapnya.

Ia menambahkan, terkait Penyampaian pemaparan pemahaman terhadap visi misi RPJMD itu Sama saja dan sudah dipahami.

\”Sakira RPJMD ini sudah dipahami dan sudah selesai semua, jadi tugas kita nantinya jika jadi wakil yaitu membantu pak Bupati dalam hal  mengawasi dan tidak ada tugas lebih dan mengenai RPJMD itu kita harus mengikuti apa aturan Bupati,\”kata Taqwa dan Akbar leluasa.(*)

Panlih Tunggu  Tanggapan Masyarakat, Soal Dua Nama  Cawabup Lutim

LUTIM– Pasca penetapan Calon dan Nomor Urut Cawabup Luwu Timur, kini berada dalam tahap pengumuman uji publik untuk menunggu tanggapan dari masyarakat Luwu Timur terhadap dua calon tersebut.

Berdasarkan surat dengan nomor 48/Panlih/II/2023 tentang pengumuman uji publik yang dimulai dari tanggal 8-14 Februari 2023.

Disaat itu pula tanggapan masyarakat bisa dikirim ke sekretariat Panlih , dikirim secara tertulis dengan melampirkan identitas.

Adapun tahapan selanjutnya setelah uji publik adalah pemaparan pemahaman visi misi dan program strategis dalam RPJMD Tahun 2021-2026.

\”Selanjutnya pemaparan visi misi dari masing-masing calon yang akan berlangsung pada tanggal 20 Februari tahun ini \”,Ujar Aswan Azis, Sekertaris Panlih sekaligus sekertaris dewan DPRD Lutim, Minggu  12 Februari 2023.

Diketahui, dua orang calon wakil bupati Luwu Timur hasil penetapan dan pencabutan nomor urut , yaitu Mochammad Akbar Andi Leluasa mendapat No Urut 1 dan M.Taqwa Muller Nomor Urut 2.

Kedua calon tersebut merupakan kader Partai Golkar, Mochammad Akbar Andi Leluasa pengurus di tingkat DPP Partai Golkar dan Muhammad Taqwa Muller sebelumnya anggota DPR Provinsi Sul-Sel dari Partai Golkar yang mundur dari jabatannya karena terpilih menjadi calon wakil Bupati Lutim.(*)

Golkar -Golkar Bersaing Rebut Kursi Wakil Bupati Luwu Timur, Taqwa nomor Urut 02 dan Akbar Nomor Urut 01

MALILI– Panitia Pemilihan (Panlih) Cawabup di DPRD Luwu Timur saat ini sedang melakukan tahapan pemilihan.

Salah satu tahapan tersebut, yakni Pencabutan nomor urut kedua  Calon Wakil Bupati Luwu Timur sisa masa jabatan  2021 -2026.

Agenda itu dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur Aripin yang juga Ketua Panlih di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Senin 6 Februari 2023.

Seperti Diketahui , kedua calon Wabup tersebut sama – sama dari partai Golkar, yaitu Muh. Taqwa Muller dan Andi Akbar Leluasa.

keduanya akan bersaing memperebutkan kursi Wakil bupati untuk mendampingi Bupati Budiman periode 2021-2026 mendatang.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin terlebih dahulu  meminta kedua Bacalon apakah sepakat urutan pencabutan nomor urut ini dilakukan sesuai nomor urut dari rekomendasi partai.

Dari hasil itu ,  pencabutan nomor urut itu akhirnya pertama dilakukan  Taqwa Muller, lalu disusul oleh Andi Akbar Leluasa.

Secara serentak , kedua bakal calon di depan Panlih di DPRD Luwu Timur memperlihatkan nomor Urutnya , Taqwa Muller mendapatkan nomor urut dua (2) dan Bakal Cawabup Andi Akbar Leluasa mendapatkan nomor urut satu (1).

Setelah pencabutan nomor urut,  maka selanjutnya Panlih akan melakukan penetapan calon pada rapat Paripurna, yang akan dihelat pada Selasa (06/02/23) besok.

\”Saya ingatkan untuk efesiensi waktu,  setelah Bamus pada jam 9 semoga bisa dilakukan penetapan calon dan pengumuman nomor urut,\” kata Aripin

Sehingga Aripin, mengharapkan agar kedua bakal calon tidak meninggalkan daerah Kabupaten Luwu Timur.

\”Karna setelah penetapan calon, maka akan dilanjutkan dengan uji publik, lalu dilanjutkan dengan pemaparan dan pemahaman Visi Misi,\” ujar Aripin.

Bakal Calon Wabup Lutim nomor urut 1, Andi Akbar Leluasa mengatakan pada saat ini dirinya telah melakukan pertarungan, sehingga ia mengaku akan bertarung hingga akhir.

\”Nanti apapun hasilnya kita serahkan ke Allah SWT, lalu pada uji publik kita akan mengikuti step by step dari Panlih,\” kata Akbar  saat ditemui usai pencabutan nomor urut

Sementara, Calon Wabup Lutim nomor urut 2, Taqwa Muller mengaku  akan melanjutkan perjuangan almarhum kakaknya (Tohriq Husler). \”Saya sebagai adik Husler saya akan melanjutkan Perjuangan almarhum,\” ujarnya.

Sementara, Sekertaris Panlih DPRD , Aswan Asis mengatakan, setelah ditetapkan nomor urut dan nama  kedua  Calon Wakil Bupati Luwu Timur ini,  Panlih selanjutnya akan melaporkan Penetapan nama kedua calon ini ke Gubernur.

\”Setelah itu, baru dilakukan Uji Publik kemudian menyusul dua agenda lagi, yaitu paripurna penyampaian pemahaman terhadap visi -misi dengan paripurna pemilihan,\”Kata Aswan

\”Jadi Untuk agenda kedua ini , nanti diketahui jadwalnya setelah Bamus DPRD. intinya secepatnya,\”tambahnya.(*)