Sampaikan Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Pemilih

*Pawennari: Peningkatan Partisipasi adalah Kerja Gotong Royong

MALILI, KABAR LUTIM – Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Pawennari menyampaikan peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu maupun Pemilihan merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Partai Politik, Perguruan Tinggi hingga seluruh lapisan masyarakat.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam rangka menghadapi tahapan Pilkada dengan tema Pengawasan Sosialisasi pada Tahapan Pemilihan.

Dalam kegiatan tersebut, Pawennari menyampaikan materi yang berfokus pada pengawasan partisipatif dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

“Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan kerjasama antara penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu dan masyarakat untuk memiliki komitmen bersama memastikan pelaksanaan Pemilihan berlangsung secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,”ujar Pawennari, Rabu (19/6/2024).

Partisipasi masyarakat lanjutnya dapat dilakukan dalam bentuk pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan, melakukan sosialisasi, pendidikan politik bagi Pemilih, hingga survei atau jajak pendapat tentang Pemilihan.

“Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan diharap dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajibannya dalam Pemilu dan Pemilihan,”ungkap Pawennari.

Hadir pada acara tersebut, perwakilan Polres Luwu Timur, Komisioner KPU Luwu Timur sedangkan untuk peserta diikuti oleh seluruh PPK se Kabupaten Luwu Timur.

Tim JPU Kejari Lutim Harapkan Intelectual Dader Dalam Money Politic Diungkap Bawaslu

KABAR LUTIM | MALILI– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Luwu Timur berharap Intelectual Dader dalam Money Politic segera diungkap Bawaslu Lutim.

Dimana, dalam perkara Tindak Pidana Pemilu atas nama Terdakwa Rahmawati Hanief alias Ibu Aldi yang didakwa pasal 523 ayat (2) jo pasal 278 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Terdakwa didakwa sebagai peserta kampanye yang dimasa tenang memberikan uang kepada Pemilih.

Kejari Luwu Timur, Yadyn mengatakan Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dari keterangan saksi dan pengakuan terdakwa Rahmawati Hanief bahwa uang sejumlah Rp 13 juta tersebut diperoleh dari Oknum Dosen yang memiliki kedekatan dengan salah satu calon legislatif DPR-RI daerah pemilihan VII yang termasuk Kabupaten Luwu Timur.

\”Tentu sangat disayangkan apabila proses pidana hanya sampai dipihak pelaku yang disuruh memberikan uang tersebut, sedangkan Intelectual Dadernya belum diproses secara Pidana Pemilu,\” kata Yadyn

\”Sehingga Jaksa Penuntut Umum berharap berdasarkan fakta persidangan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara pidana berdasarkan ketetuan Undang-Undang Pemilihan Umum,\”tambahnya.(*)

Majelis Hakim PN Malili Vonis Marthen 6 Bulan Penjara, Terbukti Mencoblos Lebih dari Satu Kali

KABAR LUTIM| MALILI– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malili memutuskan terdakwa tindak pidana Pemilu atas nama Marthen Manda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS atau lebih pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari mengatakan, Bawaslu yang tergabung di dalam Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur telah mengawal semua prosesnya dari awal hingga putusan pengadilan. “Semua telah berjalan sesuai regulasi,” ujarnya, Senin (1/4/2024).

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran oleh semua pihak, khususnya masyarakat.

“Harapannya, agar kedepan kejadian yang sama tidak terulang kembali saat pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada nanti,”ucapnya.

Koordinator Sentra Gakkumdu itu juga menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian dan Kejaksaan yang terus memberikan dukungan penuh dan bekerja tanpa lelah dalam mengawal kasus yang diproses di Gakkumdu.

Adapun pelanggaran yang dilakukan Marten Manda terjadi di TPS 9 dan TPS 10 Desa Tabarano Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Dalam materi kasusnya, terdakwa datang untuk memilih dengan membawa KTP-EL kemudian dicatat didaftar hadir sebagai Pemilih Khusus (DPK).

Setelah mencoblos di TPS 9, terdakwa kemudian menggunakan lagi hak pilihnya di TPS 10 Desa Tabarano Kecamatan Wasuponda dengan membawa KTP El.

Hal tersebut kemudian diketahui oleh Panwascam Wasuponda pada saat dilakukan perekapan di Kecamatan bahwa terdapat pemilih atas nama Marthen Manda memberikan hak pilihnya lebih dari satu kali pada TPS 09 dan TPS 10 Desa Tabarano Kecamatan Wasuponda.

Dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada 1 April 2024, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Marthen Manda sebagai berikut:

MENGADILI:

1.Menyatakan Terdakwa Marthen Manda telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS/TPSLN atau lebih” sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir;
4. Menetapkan barang bukti berupa:
Absen Daftar pemilih khusus (DPK) pada TPS 9 Desa Tabarano;
Absen Daftar pemilih khusus (DPK) pada TPS 10 Desa Tabarano;
Dokumen C. Hasil-PPWP pada TPS 9 Desa Tabarano;
Dokumen C.Hasil-PPWP pada TPS 10 Desa Tabarano.
Dikembalikan kepada Ismail Fakhmil melalui saksi Serly Paretanga (Panwascam Wasuponda);

1 (Satu) lembar Kartu tanda penduduk atas nama Marthen Manda, NIK 7318************.
Dikembalikan kepada Terdakwa;

5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Hasil Sortir-Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Bawaslu Luwu Timur Temukan 45.730 Surat Suara Caleg Kabupaten Rusak

KABAR LUTIM |MALILI-  Selama beberapa hari melakukan pengawasan di Gudang KPU, Bawaslu Luwu Timur mendeteksi sejumlah titik rawan khususnya saat penyortiran, pelipatan dan pengepakan surat suara Pemilu 2024.

Ada beberapa hal yang menjadi catatan Bawaslu dalam pengawasan logistik diantaranya penting untuk memperhatikan aspek ketelitian tenaga pelipat dalam proses sortir, lipat hingga pengepakan surat suara.

“Tenaga pelipat harus memperhatikan aspek ketelitian dan penuh kehati-hatian dalam hal menghitung jumlah surat suara untuk menghindari kekurangan maupun kelebihan hitung serta kesalahan pelipatan yang berakibat pada tidak sahnya suara Pemilih karena tembus coblos ke nomor urut, nama, atau gambar Peserta Pemilu,”kata Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, Rabu, (17/1/2024).

Selain itu, untuk menghindari kerusakan surat suara saat proses pelipatan, tenaga pelipat disarankan tidak membawa dan atau menggunakan benda yang dapat merusak surat suara.

“Penting untuk menerapkan SOP secara ketat kepada tenaga pelipat sesuai dengan buku panduan logistik KPU dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum serta peraturan perundang-undangan lainnya,”ujar Pawennari.

Terhadap temuan tersebut, Bawaslu Luwu Timur telah melakukan rapat koordinasi lintas stakeholder bersama KPU, Polres, Dandim 1403 Palopo, dan Kesbangpol dalam rangka membahas proses pelaksanaan logistik.

Dari hasil koordinasi tersebut, Bawaslu kemudian menyampaikan imbauan tertulis kepada KPU sebagai bentuk pencegahan dan bahan evaluasi.

Untuk diketahui, hingga tanggal 16 Januari 2024, KPU Luwu Timur telah menyelesaikan proses sortir-lipat surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD dan DPRD Kabupaten/Kota dengan rincian, untuk Jumlah Box Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 112, Total Sortir 223.686, Jumlah Kebutuhan 222.986, Rusak 234, Baik 223.452.

Sementara Jumlah Box DPD sebanyak 223, Total Sortir 223.088, Jumlah Kebutuhan 222.986, Rusak 97, Baik 222.991.

Sedangkan proses sortir-lipat surat suara DPRD Kabupaten/Kota untuk Dapil Luwu Timur 1 yaitu Jumlah Box 97 (sudah masuk PSU 2 Box), Jumlah Box yang sudah dibuka 97 Box, Kebutuhan 47.368 Lembar, Rusak 27.498 Lembar, Baik 19.480 Lembar, Sudah dibuka Box PSU 2 Box, Kebutuhan PSU 1.000 Lembar, Rusak 828  Lembar, Baik 172 Lembar.

Dapil Luwu Timur 2, Jumlah Box  58 Box (sudah masuk PSU 2 Box), Kebutuhan 27.950 Lembar, Rusak 2.369 Lembar, Baik 25.733 Lembar, Sudah dibuka Box PSU 2 Box, Kebutuhan PSU 1.000 Lembar, Rusak 116 Lembar, Baik 884 Lembar.

Dapil Luwu Timur 3, Jumlah Box 103 Box (sudah masuk PSU 2 Box), Kebutuhan 50.488 Lembar, Rusak 15.687 Lembar, Baik 34.782 Lembar, Sudah di buka Box PSU 2 Box, Kebutuhan PSU 1.000 Lembar, Rusak 158 Lembar, Baik 842 Lembar.

Dapil Luwu Timur 4, Jumlah Box 96 Box (sudah masuk PSU 2 Box), Kebutuhan 46.914 Lembar, Rusak  79 Lembar, Baik  46.871 Lembar, Sudah di buka Box PSU 2 Box, Kebutuhan PSU 1.000 Lembar, Rusak  5 Lembar, Baik 995 Lembar

Dapil Luwu Timur 5, Jumlah Box 103 Box (sudah masuk PSU 2 Box), Kebutuhan 50.266 Lembar, Rusak  97 Lembar, Baik 50.205 Lembar, Sudah di buka Box PSU 2 Box, Kebutuhan PSU 1.000 Lembar, Rusak 2 Lembar, Baik 998 Lembar.(*)

Kapolres Luwu Timur Ajak Media Massa Bersatu Tangkal Berita Hoax Hadapi Pemilu 2024

KABAR LUTIM | MALILI– Kepala Kepolisian Resor (Kapolres ) Luwu Timur AKBP Silvester Simamora mengajak media massa bersatu Tangkal Berita Hoax Hadapi Pemilu 2024.

Itu disampaikan Kapolres saat menggelar Cooling system dengan awak media dengan tema menangkal berita Hoax menjelang Pemilu 2024, di Warkop Texture, Rabu (8/11/2023) malam.

Dalam pertemuan itu , AKBP Silvester Simamora meminta jurnalis untuk bersatu mensukseskan pesta rakyat yang tidak lama lagi akan dilaksanakan secara serentak.

\”Ayo kita sama-sama bergandengan tangan untuk mensukseskan pilpres dan pileg di Luwu Timur,\”ajak Kapolres

Ia mengatakan, melihat dari situasi global politik saat ini yang mungkin sangat berpengaruh terhadap keamanan.

\”Tentu situasi global ini juga akan berimplikasi ke daerah, makanya peran teman disini sangat penting,\”kata Kapolres

Dikatakan Kapolres, karena perkembangan teknologi, Informasi yang saat ini bisa diakses dimana saja menjadi pemicu masyarakat dengan mudah menyerap informasi hoax.

\”Karena,kejadian apapun hitungan sepersekian detik bisa di tau, begitupun dengan peran teman media sangat cepat untuk bisa membuat suatu berita diterima masyarakat, dan apa ouput yang diterima oleh masyarakat,\” tandas Kapolres

Perwira dua melati dipundaknya itu kembali mengajak rekan media/jurnalis Ayo kita bersatu tangkal yang namanya berita hoak.

\”Ayo kita bersatu , mari kita lawan berita yang tidak sesuai fakta, hoax itu berita yang memang tidak benar, tapi kalau diserap secara terus-menerus sehingga berita hoax itu menjadi benar,\”tutur Kapolres.(*)

Ini Program Strategis Bawaslu Hadapi Pemilu, Ada Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang

KABAR LUTIM | MALILI– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur Pawennari menjabarkan sejumlah program strategis Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Adapun Program strategis tersebut, yaitu melakukan sosialisasi desa sadar pengawasan dan anti politik uang yang saat ini sementara dilakukan dan akan terus dimaksimalkan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan stakeholder Pemilu.

“Sesungguhnya Pemilu ini diselenggarakan untuk masyarakat, karena itu Bawaslu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam melakukan pengawasan,”kata Pawennari saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang diselenggarakan Polres Luwu Timur di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Senin (9/10/2023).

Pawennari mengatakan jumlah personil pengawas Pemilu sangat terbatas. Di Kabupaten hanya ada tiga, di masing-masing Kecamatan juga ada tiga dan hanya ada satu Pengawas Kelurahan Desa dan Pengawas TPS.

“Itu menandakan bahwa ada ketidakseimbangan antara sumber daya yang dimiliki dengan wilayah yang akan diawasi, sehingga program pengawasan partisipatif menjadi penting dilakukan,”sebutnya.

Pawennari menambahkan program stretegis Bawaslu lainnya adalah Bawaslu Campus Talk dengan mengunjungi langsung kampus yang ada di Luwu Timur untuk melakukan sosialisasi.

Selain itu ada juga program gerakan sadar demokrasi yang berfokus bagaimana melakukan pendidikan demokrasi khususnya perubahan paradigma dalam merancang, memihak dan memaknai demokrasi secara utuh.

Selanjutnya, sambung Pawennari, Bawaslu juga memiliki program sosialiasi pengawasan partisipatif kepada ASN, TNI, Polri, Pemilih Pemula, stakeholder, hingga partai politik.

Selain itu ada pula program dialog publik tematik, penandatanganan MoU dan kemah pengawasan pemilu partisipatif yang didesain lebih variatif agar tidak monoton dalam menyampaikan sosialiasi pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Datin itu menyampaikan, semua program staretegis Bawaslu tersebut dilakukan dalam rangka memberikan edukasi dan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.

“Bawaslu bekerja dengan menggunakan dua pola, bersosialisasi sebagai bentuk pencegahan pelanggaran yang dilakukan dalam bentuk pendidikan. kemudian setelah dilakukan pencegahan tetapi masih melanggar maka Bawaslu akan melakukan penegakan dan penindakan hukum,”tuturnya.

Hadir pula pada kegiatan ini jajaran Polres Luwu Timur, KPU, Pemerintah Daerah, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, Pengadilan Negeri Malili, dan Partai Politik se Kabupaten Luwu Timur.(*)

Audiensi dengan Bupati dan Polres, Bawaslu Luwu Timur Minta Dukungan dan Sinergitas Sukseskan Pemilu 2024

KABAR LUTIM | MALILI–  Pasca dilantik, ketiga komisioner Bawaslu Luwu Timur periode 2023-2028 melakukan audiensi dengan Bupati, Kamis (24/8).

Dalam audiensi tersebut Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari didampingi Anggota Sukmawati Suaib dan Sulkifli diterima langsung oleh Bupati Luwu Timur Budiman di rujab, Kamis, (24/8).

Pawennari menyampaikan kepada Bupati bahwa pihaknya membutuhkan dukungan Pemerintah Daerah untuk menyukseskan penyelenggaran dalam pengawasan Pemilu.

“Alhamdulillah respon Bupati sangat baik dan siap memberikan dukungan kepada Bawaslu untuk menyukseskan pemilu,”kata Pawennari.

Selain itu, Bawaslu juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada Bawaslu melalui Sekretariat untuk memperbantukan ASN di Bawaslu.

“Kita juga berharap agar kedepan, Bawaslu dan Pemerintah Daerah bersinergi untuk menyukseskan Pemilu 2024,”pintanya.

Dihari yang sama audiensi dilanjutkan ke Polres Luwu Timur. Kedatangan komisioner Bawaslu Luwu Timur diterima Wakapolres Luwu Timur , Kompol Syamsul

“Dalam koordinasi tersebut dibicarakan terkait persiapan Kamtibmas pada tahapan Pemilu 2024,”ucap Pawennari.

Bawaslu juga meminta dukungan dan kolaborasi dengan Polres dalam rangka menciptakan Kamtibmas selama penyelenggaraan pemilu berlangsung.

Menanggapi hal tersebut Wakapolres Syamsul mengatakan siap menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Bawaslu. “Polres siap mendukung Bawaslu untuk bersama-sama menyukseskan pemilu,”tandasnya.(***)