Kementerian ESDM Tak Berkutik Hadapi PT PUL, Rekomendasi Belum Terpenuhi, Tapi Dibiarkan Beroperasi

KABAR LUTIM  – Kementerian ESDM tak berkutik dihadapan PT Prima Utama Lestari (PUL). Tak berani hentikan kegiatan operasional hingga seluruh rekomendasinya dipenuhi perusahaan pertambangan.

Hal ini menimbulkan animo dikalangan masyarakat. Jika Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, diduga ikut bermain di dalamnya.

“Persepsi itu sah-sah saja dimunculkan masyarakat. Sebab, kementrian ESDM tak ada tindak lanjut lagi setelah mengeluarkan surat,” kata Sekjen KKM, Rudiansyah, Senin, (14/01/25).

Menurut lelaki yang akrab disapa Rudi ini menyatakan, jika kementrian ESDM seharusnya lebih detail lagi. Tidak sekadar memperhatikan tujuh poin yang tertuang pada surat nomor T-7467/MB.07/DBT/2024, perihal hasil pembinaan dan pengawasan teknik lingkungan.

“Di dalam point tersebut tidak dimasukkan rekomendasi. Bagaimana PT PUL menggandeng pengusaha atau kontraktor lokal sebagaimana perintah undang-undang,” ungkapnya.

UU No. 3 tahun 2020 atas perubahan UU RI No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 107 menyebutkan, dalam melakukan kegiatan operasi produksi, badan usaha pemegang IUP dan IUPK wajib mengikutsertakan pengusaha lokal yang ada di daerah tersebut dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sementara yang digandeng PT PUL, yakni PT. Tektonindo Henida Jaya (THJ) yang berasal dari Kota Jakarta. Kok bisa kementrian ESDM mengabaikan hal ini. Seharusnya, hal ini jadi perhatian serius,” tegas Rudi.

Sayangnya, pihak instansi terkait tidak peduli hal ini. Apakah betul ada kaitannya oknum tertentu dibelakang PT THJ? Mengingatkan, Pihak perusahaan PT PUL juga tak berani mengambil sikap. Meski disebutkan, PT THJ gagal memenuhi target produksi.

Selain PT THJ, ada dua perusahaan lagi yang ikut dalam aktivitas penambangan. Kedua perusahaan ini juga bukan lokal. Hanya dibawa nama masyarakat lokal.

“Kami dengan tegas meminta agar kementrian ESDM menghentikan kegiatan PT PUL. Kami juga sudah mengirim surat ke DPRD dan ditembuskan ke DPR RI dan Kementerian ESDM,” imbuh Rudi. (*)

Komisi III DPRD Lutim Nilai Aktivitas PT PUL Belum Memenuhi Kaidah Pertambangan Yang Baik

KABAR LUTIM –  Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi menilai belum ada itikad baik dari PT. Prima Utama Lestari (PUL) dalam mematuhi aturan pertambangan di Kabupaten Luwu Timur.

Hal itu terkuak saat Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur menemui Inspektur Tambang di Kantor Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Kantor Perwakilan Inspektut Tambang Provinsi Sulawesi Selatan. Jumat (06/12/ 2024).

Dalam kunjungan tersebut beberapa anggota DPRD yang hadir antara lain Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, Badawi Alwi, Erik Ekstrada, Alamsyah.

” Dengan temuan dan rekomendasi ini kian membuktikan PT PUL belum punya itikad baik mematuhi aturan dalam menambang di Kabupaten Luwu Timur.

Temuan dan rekomendasi ini menjadi perhatian serius kita dan pastinya kita meminta sebelum ada protes dari masyarakat sebaiknya PT PUL menaati semua yang sudah direkomendasikan. Dan kami di DPRD Luwu Timur tidak akan tinggal diam. ” Ungkap Muh.Rivaldi

Adapun yang menjadi temuan di lapangan adalah

1. PT. Prima Utama Lestari belum mengangkat KTT Definitif

2. PT. Prima Utama Lestari belum membuat laporan berkala (bulanan, triwulan) terkait aspek teknik, aspek keselamatan dan aspek lingkungán sesuai dalam formdi Kepmen 1806.K/30/MEM/2018 halaman 808-957

3. PT Prima Utama Lestari belum melakukan safety induction kepada tamu yang akan memasuki lokasi IUP

4. Lampiran SK IUJP PT. Tektonindo Henida Jaya tidak terdapat klasifikasi bidang usaha konstruksi hanya memuat bidang usaha penambangan sedangkan actual dilapangan PT. Tektonindo Henida Jaya melaksanakan bidang uasaha konstruksi

5. Tidak ada Peta Sumber Daya, Cadangan dan Peta Rencana Tambang Tahunan

6. Tidak ada Peta realisasi Reklamasi dan rencana Reklamasi.

Masyarakat Keluhkan PT PUL Lakukan Aktivitas Gunakan Jalan Negara, Komisi 3 DPRD Luwu Timur Lakukan Sidak

KABAR LUTIM – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melakukan sidak di area operasional PT Prima Utama Lestari (PUL) di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Luwu Timur.

Inspeksi Mendadak (Sidak) ini dilakukan oleh Komisi 3 DPRD Luwu Timur sebagai bentuk respon keluhan masyarakat khususnya pengguna jalan di kabupaten Luwu Timur.

Masyarakat mengeluhkan penggunaan jalan negara (Jalan Trans Sulawesi) sebagai akses utama lintasan truck PT PUL melakukan aktivitas antar muat material yang dianggap mengganggu pengguna jalan terlebih pada keselamatan pengguna jalan.

“Ini bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat soal keluhan penggunaan jalan, pengendara motor dan mobil mengeluh dikarenakan adanya penggunaan jalur aspal oleh PT PUL, terkadang ada tumpahan material di atas badan jalan sehingga membahayakan pengendara,” ujar Erick Estrada selaku anggota DPRD Luwu Timur, Kamis 5 Desember 2024 Kemarin

Tidak hanya itu, Erick juga mendesak PT PUL agar transparan kepada masyarakat khususnya kepada DPRD Luwu Timur terkait aktivitas pengolahan tambang yang sejak lama berlangsung.

“Sampai saat ini DPRD tidak tahu aktivitas pertambangan PT PUL, apa yang dilakukan, dokumen dokumen apa yang dimiliki, nah itu yang kita tidak tahu, sehingga saat masyarakat bertanya kepada kami, kita mau jawab apa, sementara PT PUL ini sudah bertahun tahun beraktivitas,” ungkap Erick.

Pasca sidak, anggota DPRD Luwu Timur juga mendesak PT PUL agar segera membangun flyover agar aktivitas masyarakat pengguna jalan tidak terganggu, mengingat jalan yang digunakan adalah jalan Trans Sulawesi.(*)

Erick Estrada Minta Kepastian PT PUL Terkait Pembangunan Flyover, Jangan Hanya Sekedar Janji

KABAR LUTIM– Demi menjaga keselamatan lalulintas masyarakat di lokasi penyebrangan kendaraan PT PUL di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Anggota DPRD Luwu Timur Erick Estrada meminta PT PUL membangun flyover.

Meskipun pihak PT PUL merencanakan pembangunan flyover anggota Komisi III DPRD Luwu Timur itu meminta kepastian.

“Bukannya kami tidak percaya dengan janji pak Doni selaku KTT. Kami butuh kepastian apa dan kapan akan dilaksanakan yang tadi itu untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjangnya,” Kata Erick Estrada, Senin 2 Desember 2024.

Menurut Erick Estrada, DPRD dan warga Luwu Timur tidak ada niat untuk menghalangi aktivitas PT PUL. Keberadaan PT PUL juga diyakini akan membawa manfaat buat Luwu Timur.

Namun demikian, PT PUL juga diminta tidak semena-mena memanfaatkan jalan nasional untuk kepentingan perusahaan dengan mengabaikan warga yang juga memiliki hak yang sama untuk melewati jalan nasional diseputaran PT PUL.

Pada manajemen lama PT PUL ini meninggalkan banyak masalah, baik di soal lingkungannya paca tambang yang sampai saat ini belum teratasi. Nah manajemen baru kali ini kami berharap agar tidak seperti dengan manajemen lama. Saya berharap PT PUL berinvestasi di Luwu Timur tidak hanya bermodalkan excavator dan dump truck saja. Dan menaati kewajibannya sesuai aturan. Ikuti aturan saja agar aman berinvestasi” Pungkas Erick Estrada.*

Usai RDP, Pimpinan DPRD Lutim  Langsung Sambangi Lokasi Penambangan PT PUL

KABAR LUTIM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur, turun langsung bersama DPRD Lutim, warga dusun Saluciu,Desa Ussu serta Pemerintah Kecamatan Malili, untuk meninjau lokasi Pertambangan PT PUL serta peninjauan Sedimenponya.

Penijauan pihak DLH Lutim ke PT PUL guna menindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lutim Jum’at 21 Juni 2024, terkait keluhan warga Saluciu desa Ussu, mengenai adanya keluhan warga yang diduga terdampak dari aktivitas yang dilakukan PT PUL di area penambangan, salah satunya lumpur yang merembes kejalan pada saat musim hujan.

Kepala Bidang PPL DLH Luwu Timur Abshar, yang diwawancarai di lokasi pertambangan Senin (24/6/2024) mengatakan, pihaknya hanya menindak lanjuti hasil dari RDP dengan DPRD Lutim terkait pemasalahan warga dengan PT PUL.

“Kami meninjau lokasi pertambangan ini dengan DPRD Lutim, untuk memastikan apa yang menjadi keluhan warga, hasil dari peninjauan yang kami lakukan di areah pertambangan, semua masih dalam keadaan stabil, apalagi belum adanya aktifitas pertambangan pada intinya semua masih baik-baik saja” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Penalutim di lokasi tambang, pihak PT PUL masih melakukan pembenahan, terutama diarea sedimenpon yang ada suda mengalami pembenahan, dan itu mendapat pengakuan dari anggota DPRD Luwu Timur H.Usman Sadik dengan perhatian pihak perusahaan yang mempelihatkan wujud tanggungjawabnya, dengan melakukan perbaikan sistem, sebelum melakukan aktivitas pertambangan. (*)

Siddiq BM Minta PT PUL Berdayakan Masyarakat Lokal

KABAR LUTIM– Wakil Ketua I DPRD kabupaten Luwu Timur (Lutim) M.Sddiq BM memberikan ultimatum kepada pihak PT PUL dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jum’at (21/6/2024) antara PT PUL dengan DPRD Lutim, terkait banyaknya keluhan warga terutama warga desa Ussu, kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur.

“Saya memberikan penegasan kepada pihak PT PUL terkait keluhan warga yang lahannya diminta PT PUL untuk dibeli, namun harga yang ditawarkan tidak sesuai, harga lahan warga dibeli dengan bervariasi, adapun pemilik lahan yang tidak mau menjual lahanya mendapatkan penekana dari pihak tertentu, agar menjual lahannya,”katanya

Olehnya itu, Legislator dari partai nasdem ini meminta agar pihak PT PUL terbuka ke publik dan pemerintah, berapa sebenarnya nominal harga yang ditentukan dari perusahaan anggaran pembelian lahan masyarakat, sehingga tidak ada yang saling mencurigai.

Selain itu, kehadiran pemerintah sangat diperlukan dalam menangani permasalahan di warga dengan pihak perusahaan, jika pemerintah desa tidak mampu menangani permasalahan warga tersebut mendingan pemerintahan di desa tersebut dibubarkan saja, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan permasalahan warganya sendiri.

Lebih lanjut Siddiq menuturkan, ada juga laporan dari warga yang masuk terkait pemerintah desa Ussu yang tidak mau menandatangani atau menerbitkan, surat keterangan tana (SKT), SKT bisa di terbitkan dan ditandatangani jika pemilik lahan tersebut menyetujui pembayaran lahan dari PT PUL baru pihak pemdes Ussu, siap tandatangani dan terbitkan SKT tersebut.

“Saya ingatkan perusahaan jangan bertindak sewenang-wenang dalam melakukan pembelian lahan masyarakat, jangan hanya perusahaan yang diuntungkan tapi masyarakat yang dirugikan, kalau memang seperti itu mendingan perusahaan jangan beroperasi di daerah kami, daripada warga yang jadi korban,”tuturnya.(*)

DPRD Lutim Tegaskan PT PUL Wajib Kantongi RKAB Sebelum Beroperasi

KABAR LUTIM-  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menyampaikan, kepada salah satu perusahaan tambang Nikel yang melakukan aktivitas tambang di Desa Ussu, Kecamatan Malili yakni, PT PUL.

“PT.PUL jangan dulu melakukan kegiatan penambangan, kalau belum memiliki Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi prasyarat bagi setiap perusahaan tambang,”ungkap Usman Sadik dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Perusahaan PT.PUL di ruang aspirasi DPRD Lutim, Jum’at (21/6/2024).

Dia mengatakan, perusahaan PT.PUL sebelum laksanakan kegiatan pertambangan, harus melengkapi semua prasyarat yang belaku. Selain itu, pihak perusahaan harus memperbaiki kerusakan alam yang dilakukan manajemen PT. PUL sebelumnya.

“Kami sebagai anggota DPRD, meminta kepada PT.PUL harus memperhatikan alam sekitarnya, serta memperhatikan masyarakat sekitar yang terdampak dari aktifitas pertambangan,”tuturnya.

RDP tersebut dihadiri perwakilan dari PT PUL, anggota DPRD Lutim, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan dari Dinas Keuangan, perwakilan dari pemerintah Desa Ussu, Camat Malili, serta sejumlah masyarakat desa Ussu.

Ia mengatakan, banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke DPRD, terkait ketidak adilan yang di alami masyarakat lokal dilibatkan dalam kegiata perusahaan, terutama rekrutmen tenaga kerja, serta ganti rugi pembebasan lahan milik warga yang terkesan dipaksakan.

Untuk itu,diperlukan kehadiran pemerintah, dalam menengahi permasalahan yang ada, jangan pemerinta bersikap diam.

“Saatnya pemerintah hadir menengahi permasalahan yang ada, kalau memang pemerintah, terutama pemdes Ussu apabila tidak bisa menengahi permasalahan yang ada mendingan pemerintah tersebut dibubarkan, atau jangan jadi pemerintah kalau tidak sanggup menjalankan fungsinya,”tandasnya.

Sementara itu perwakilan dari PT.PUL Widji, dalam RDP tersebut membenarkan belum ada RKAB, sampai saat ini pihaknya masih memperbaiki fasilitas yang ada, serta melakukan persiapan dan kelengkapan sebelum melakukan pertambangan.

“Sampai saat ini kami dari pihak PT.PUL belum ada melakukan kegiatan penambangan, sekarang ini masih berfokus pada perbaikan jalan dan jeti,”ungkap Widji.

Lebih lanjut ia mengatakan PT.PUL dengan manajemen baru lebih mengutamakan, kenyamanan dalam pelaksanaan pertambangan serta memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga saling menguntungkan satu dengan yang lainya.

Perbaikan aliran sungai serta membangun kembali sedimenpon, untuk penampungan limbah tambang sehingga tidak mencemari lingkungan. Ada beberapa kegiatan yang telah dilakukan PT.PUL terhadap masyarakat yang terdampak walaupun perusahaan PT.PUL belum melakukan kegiatan pertambangan.

“Apabila perusahaan sudah beroperasi melakukan kegiatan penambangan, maka kami dari pihak PT.PUL tetap memberdayakan tenaga kerja lokal sesuai keahliannya yang dibutuhkan perusahaan,”ungkapnya. (*)