Beredar Kabar Akbar Leluasa Wabup Terpilih Dilantik Pekan Ini, Aswan Azis : Belum Ada Informasi

MALILI | KABAR LUTIM – Wakil Bupati Luwu Timur terpilih Akbar Andi Leluasa dikabarkan akan dilantik Pekan ini. Kabar itu beredar luas di group what\’s app.

Menanggapi info tersebut, Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati di DPRD Luwu Timur, Aswan Azis mengaku kabar tersebut tidak benar.

Menurutnya, Sampai saat ini pihak Panlih sendiri masih dalam posisi menunggu informasi dari Pemrov Sul-sel perihal SK pelantikan Wakil Bupati dari Kemendagri.

\”\”Sampai saat ini belum ada info , kami juga masih dalam posisi menunggu dari pihak Pemprov,\”kata Aswan saat dikonfirmasi Senin 17 Juli 2023.

Diketahui, rekomendasi atau surat keputusan (SK) pelantikan Akbar Andi leluasa ini masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dikatakan Aswan, Pemerintah Provensi (Pemprov) Sulsel belum menyampaikan ke Pemda Lutim dalam hal ini Panlih perihal rekomendasi SK dari Kemendagri.

Sebelumnya, Aswan mengatakan , bahwa Pemkab melalui (Panlih) telah menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Bupati Luwu Timur terpilih kepada Gubernur Sulsel.

Nama Akbar Leluasa ini diajukan setelah Pimpinan DPRD Luwu Timur menetapkan Akbar sebagai Wakil terpilih di Sidang Paripurna Jumat (10/03/2023) Lalu.

“Saat ini kita terus melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintahan Sulsel mengenai progres penerbitan SK (Kemendagri) atas usulan gubernur. Sampai saat ini masih posisi menunggu,\” katanya.

Menurut mantan Camat Nuha ini, Proses Penetapan Wakil Bupati terpilih ini sepenuhnya sudah diserahkan ke Pemprov
melalui Biro Pemerintahan yang selanjutnya meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dimana, saat penyerahan berkas Wabup Terpilih ke Pemprov. Semua berkas dan syarat-syarat kelengkapan Wabup terpilih dinyatakan lengkap.

“Jadi berkas usulan pelantikan wabup terpilih dinyatakan sudah lengkap. Jadi Kita masih posisi menunggu turunnya SK dari Mendagri.

\”Setelah surat dari kemendagri sudah dikantongi. akan langsung dijadwalkan pelantikannya. Karena menurut regulasinya setelah persetujuan dari Kemendagri turun, selambat-lambatnya 7 hari setelah surat ada, harus dilakukan pelantikan,” bebernya .

Seperti Diketahui, Akbar Andi Leluasa terpilih sebagai wabup Luwu Timur sisa masa jabatan 2021-2026 .

Ia menang telak melalui pemilihan 30 Anggota DPRD Luwu Timur yang digelar di Ruang Paripurna, Senin 6 maret 2023 lalu.

Dimana Akbar Andi Laluasa terpilih dengan suara mutlak 23 Suara dan mengalahkan Rivalnya Muh. Taqwa Muller 7 Suara.(*)

Pelantikan Wabup Luwu Timur Terpilih Akbar Leluasa , Panlih Masih  Posisi Menunggu SK Kemendagri

MALILI– Pemerintah Provensi (Pemprov) Sulsel hingga kini masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan Surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Bupati terpilih  Andi Akbar Leluasa yang akan mendampingi Bupati Budiman  dalam menjalankan sisa jabatannya periode 2021-2026.

Itu disampaikan Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih)  Wakil Bupati di  DPRD Luwu Timur, Aswan Azis Saat dikonfirmasi, Senin 8 Mei 2023 Kemarin.

Aswan mengatakan ,  bahwa Pemkab melalui (Panlih) telah menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Bupati Luwu Timur terpilih kepada Gubernur Sulsel.

Nama Akbar Leluasa ini diajukan setelah Pimpinan DPRD Luwu Timur menetapkan Akbar sebagai Wakil terpilih di  Sidang Paripurna  Jumat (10/03/2023) Lalu.

“Saat ini kita terus melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintahan Sulsel mengenai progres penerbitan SK (Kemendagri)   atas usulan gubernur. Sampai saat ini  masih posisi menunggu,\”  katanya.

Menurut mantan Camat Nuha ini, Proses Penetapan Wakil Bupati terpilih ini sepenuhnya sudah diserahkan ke Pemprov
melalui Biro Pemerintahan yang  selanjutnya  meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dimana, saat penyerahan berkas Wabup Terpilih  ke Pemprov. Semua berkas dan  syarat-syarat kelengkapan Wabup terpilih dinyatakan lengkap.

“Jadi berkas usulan pelantikan wabup terpilih dinyatakan sudah  lengkap. Jadi Kita masih posisi  menunggu turunnya SK dari Mendagri.

\”Setelah  surat dari kemendagri sudah dikantongi. akan langsung dijadwalkan pelantikannya. Karena menurut regulasinya setelah persetujuan dari Kemendagri turun, selambat-lambatnya 7 hari setelah surat ada, harus dilakukan pelantikan,” bebernya .

Seperti Diketahui,  Akbar Andi Leluasa  terpilih sebagai wabup Luwu Timur sisa masa jabatan 2021-2026 . setelah  menang telak  melalui pemilihan 30 Anggota DPRD Luwu Timur yang digelar di Ruang Paripurna,   Senin 6 maret 2023.

Dimana Akbar Andi Laluasa terpilih dengan suara mutlak 23 Suara dan mengalahkan Rivalnya Muh. Taqwa Muller 7 Suara.(*)

Menuju Babak Akhir Pemilihan Wabup Luwu Timur, Taqwa atau Akbar Leluasa?

LUTIM– Proses pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur sudah menuju tahap akhir. Rencananya, pemilihan wakil bupati oleh 30 anggota DPRD Luwu Timur digelar pada awal Maret 2023.

Itu disampaikan Sekertaris Panitia Pemilihan (Panlih) Wabup Luwu Timur, Aswan Azis di Gedung DPRD Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (20/2/2023).

Aswan mengatakan, tahapan Penyampaian pemaparan pemahaman terhadap visi misi dan program startegis RPJMD tahun 2021 2026 oleh kedua Calon sudah selesai.

\”Setelah pemaparan Visi-visi , selanjutnya akan dilakukan Rapat (Bamus) oleh anggota DPRD pada tanggal 28 Februari mendatang,\”Kata Aswan

Lewat Rapat Bamus ini, disitulah nanti akan membahas Jadwal dan kegiatan Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur di bulan maret mendatang.

\”Lewat Bamus inilah nanti disepakati tanggal Pemilihan dan prosesnya di bulan maret mendatang,\”tandas Aswan

Ditambahkan Aswan, Pemilihan Wabup Lutim nanti akan digelar secara tertutup dan terbatas.

Ada 30 Anggota DPRD Yang akan memilih 2 Calon untuk ditetapkan sebagai Wakil Bupati Luwu Timur.

Adapun Proses Pemilihannya sama dengan pemilihan umum, dimana disiapkan kotak suara dan bilik suara

\”Jadi 30 Anggota Dewan akan memberikan hak suaranya dengan cara melakukan pencoblosan,\”kata Aswan

Sekedar informasi, Ada dua calon wakil bupati, yakni Muh Taqwa Muller dan Akbar Andi Leluasa yang keduanya merupakan kader Golkar.

Sebelum masuk tahap pemilihan, kedua calon ini sudah mengikuti banyak Tahapan, termasuk Tahapan uji publik calon wakil bupati sudah digelar dari 8 sampai 14 Februari 2023.

Kemudian,Proses memaparkan visi misinya pada 20 Februari 2023 di DPRD Luwu Timur.

Saat Pilkada, ada delapan partai yang mengusung pasangan Husler-Budiman yaitu Golkar (7 kursi), PAN (4 kursi), Gerindra (4 kursi). Kemudian Hanura (3 kursi), PDIP (3 kursi), PKB, PBB dan PKS masing-masing 1 kursi.(*)

Panlih Tunggu  Tanggapan Masyarakat, Soal Dua Nama  Cawabup Lutim

LUTIM– Pasca penetapan Calon dan Nomor Urut Cawabup Luwu Timur, kini berada dalam tahap pengumuman uji publik untuk menunggu tanggapan dari masyarakat Luwu Timur terhadap dua calon tersebut.

Berdasarkan surat dengan nomor 48/Panlih/II/2023 tentang pengumuman uji publik yang dimulai dari tanggal 8-14 Februari 2023.

Disaat itu pula tanggapan masyarakat bisa dikirim ke sekretariat Panlih , dikirim secara tertulis dengan melampirkan identitas.

Adapun tahapan selanjutnya setelah uji publik adalah pemaparan pemahaman visi misi dan program strategis dalam RPJMD Tahun 2021-2026.

\”Selanjutnya pemaparan visi misi dari masing-masing calon yang akan berlangsung pada tanggal 20 Februari tahun ini \”,Ujar Aswan Azis, Sekertaris Panlih sekaligus sekertaris dewan DPRD Lutim, Minggu  12 Februari 2023.

Diketahui, dua orang calon wakil bupati Luwu Timur hasil penetapan dan pencabutan nomor urut , yaitu Mochammad Akbar Andi Leluasa mendapat No Urut 1 dan M.Taqwa Muller Nomor Urut 2.

Kedua calon tersebut merupakan kader Partai Golkar, Mochammad Akbar Andi Leluasa pengurus di tingkat DPP Partai Golkar dan Muhammad Taqwa Muller sebelumnya anggota DPR Provinsi Sul-Sel dari Partai Golkar yang mundur dari jabatannya karena terpilih menjadi calon wakil Bupati Lutim.(*)

20 Februari, Dua Calon Wakil Bupati Luwu Timur Sampaikan Visi-Misi

LUWU TIMUR– Panitia Pemilihan (Panlih)  di DPRD  saat ini telah melakukan Uji Publik dua Calon Wakil Bupati Luwu Timur.

Kedua Calon tersebut, Yakni Akbar Andi Laluasa Nomor Urut (01) dan Muhammad Taqwa Muller Nomor Urut (02) .

Keduanya sudah secara resmi ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati Luwu Timur Periode 2021 – 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD.

\”Kemarin sudah ditetapkan ke dua nama calon Wabup Lutim ini lewat Rapat Paripurna,\”kata Aswan

Setelah Penetepan Nama Calon, dua calon ini akan diumumkan secara luas kemasyarakat Lutim agar warga Tahu Calon Wakil Bupati Lutim .

\”Sekarang sudah masuk  Uji Publik, kedua nama Calon ini akan diumumkan ke publik dalam bentuk Surat  sebagai Calon Wakil Bupati Luwu Timur,\”Kata Aswan Asis

Kemudian, Kedua Calon Wakil Bupati ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan  visi dan misi pemerintah Luwu Timur.

\”Jadwalnya itu tanggal 20 Februari Penyampaian Visi -Misi ,  Baru masuk ke agenda Pemilihan Wakil Bupati,\”kata Aswan

\”Mengenai agenda Pemilihan Wakil Bupati ini, pihak Panlih belum menjadwalkanya nanti yang akan memilih adalah 30 Anggota DPRD Luwu Timur,\”Tambah Aswan.(*)

Golkar -Golkar Bersaing Rebut Kursi Wakil Bupati Luwu Timur, Taqwa nomor Urut 02 dan Akbar Nomor Urut 01

MALILI– Panitia Pemilihan (Panlih) Cawabup di DPRD Luwu Timur saat ini sedang melakukan tahapan pemilihan.

Salah satu tahapan tersebut, yakni Pencabutan nomor urut kedua  Calon Wakil Bupati Luwu Timur sisa masa jabatan  2021 -2026.

Agenda itu dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur Aripin yang juga Ketua Panlih di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Senin 6 Februari 2023.

Seperti Diketahui , kedua calon Wabup tersebut sama – sama dari partai Golkar, yaitu Muh. Taqwa Muller dan Andi Akbar Leluasa.

keduanya akan bersaing memperebutkan kursi Wakil bupati untuk mendampingi Bupati Budiman periode 2021-2026 mendatang.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin terlebih dahulu  meminta kedua Bacalon apakah sepakat urutan pencabutan nomor urut ini dilakukan sesuai nomor urut dari rekomendasi partai.

Dari hasil itu ,  pencabutan nomor urut itu akhirnya pertama dilakukan  Taqwa Muller, lalu disusul oleh Andi Akbar Leluasa.

Secara serentak , kedua bakal calon di depan Panlih di DPRD Luwu Timur memperlihatkan nomor Urutnya , Taqwa Muller mendapatkan nomor urut dua (2) dan Bakal Cawabup Andi Akbar Leluasa mendapatkan nomor urut satu (1).

Setelah pencabutan nomor urut,  maka selanjutnya Panlih akan melakukan penetapan calon pada rapat Paripurna, yang akan dihelat pada Selasa (06/02/23) besok.

\”Saya ingatkan untuk efesiensi waktu,  setelah Bamus pada jam 9 semoga bisa dilakukan penetapan calon dan pengumuman nomor urut,\” kata Aripin

Sehingga Aripin, mengharapkan agar kedua bakal calon tidak meninggalkan daerah Kabupaten Luwu Timur.

\”Karna setelah penetapan calon, maka akan dilanjutkan dengan uji publik, lalu dilanjutkan dengan pemaparan dan pemahaman Visi Misi,\” ujar Aripin.

Bakal Calon Wabup Lutim nomor urut 1, Andi Akbar Leluasa mengatakan pada saat ini dirinya telah melakukan pertarungan, sehingga ia mengaku akan bertarung hingga akhir.

\”Nanti apapun hasilnya kita serahkan ke Allah SWT, lalu pada uji publik kita akan mengikuti step by step dari Panlih,\” kata Akbar  saat ditemui usai pencabutan nomor urut

Sementara, Calon Wabup Lutim nomor urut 2, Taqwa Muller mengaku  akan melanjutkan perjuangan almarhum kakaknya (Tohriq Husler). \”Saya sebagai adik Husler saya akan melanjutkan Perjuangan almarhum,\” ujarnya.

Sementara, Sekertaris Panlih DPRD , Aswan Asis mengatakan, setelah ditetapkan nomor urut dan nama  kedua  Calon Wakil Bupati Luwu Timur ini,  Panlih selanjutnya akan melaporkan Penetapan nama kedua calon ini ke Gubernur.

\”Setelah itu, baru dilakukan Uji Publik kemudian menyusul dua agenda lagi, yaitu paripurna penyampaian pemahaman terhadap visi -misi dengan paripurna pemilihan,\”Kata Aswan

\”Jadi Untuk agenda kedua ini , nanti diketahui jadwalnya setelah Bamus DPRD. intinya secepatnya,\”tambahnya.(*)